Oleh IDEN WILDENSYAH
Belakangan
ini berkembang isu tentang kawasan Tangkubanparahu yang hendak dikelola
swasta. Terjadi pertentangan karena ada perbedaan kepentingan antara
pencinta lingkungan dan pengelola.
Dalam Warta Kehati,
pengelolaan ekowisata bisa berjalan lancar jika ada kerja sama kantor
pariwisata dan badan-badan manajemen sumber daya alam, khususnya yang
membidangi hutan dan taman nasional, serta lembaga swadaya masyarakat,
khususnya yang bergerak di bidang lingkungan hidup, usaha kecil, dan
pengembangan masyarakat tradisional.
Kerja sama juga harus
terjalin dengan industri pariwisata yang mapan, khususnya operator
perjalanan, universitas dan lembaga penelitian, kelompok masyarakat,
organisasi internasional, lembaga penyandang dana baik pemerintah
maupun nonpemerintah, organisasi budaya, dan lain-lain.
Pengelola
ekowisata harus mengupayakan akses untuk kesetaraan partisipasi sejak
proyek dimulai. Kalau tidak, keberhasilan proyek tersebut akan
terhambat di belakang hari. Bisa jadi pertentangan serupa terjadi
karena pihak pengelola sudah merasa melakukan, tetapi tidak maksimal.
Pengertian
ekowisata berakar dari pengertian ecotourism. Menurut Wikipedia,
ekowisata adalah salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan
lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, pemberdayaan
sosial budaya, ekonomi masyarakat lokal, serta pembelajaran dan
pendidikan.
Ekowisata dapat dipahami sebagai perjalanan yang
disengaja ke kawasan-kawasan alamiah untuk memahami budaya dan sejarah
lingkungan tersebut sambil menjaga agar keutuhan kawasan tidak berubah
dan menghasilkan peluang untuk pendapatan masyarakat sekitarnya. Jadi,
mereka merasakan manfaat dari upaya pelestarian sumber daya alam.
Dampak negatif
Ada
banyak definisi ekowisata yang diberikan oleh organisasi, kelompok,
ataupun individu yang bergelut di bidang ekowisata. The International
Ecotourism Society mendefinisikan ekowisata sebagai perjalanan yang
bertanggung jawab ke daerah-daerah alami yang melindungi lingkungan dan
meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.
Semiloka dan
Simposium Ecotourism (April 1995) dalam Sudarto (1999) memberi
pengertian ekowisata sebagai kegiatan perjalanan wisata yang
bertanggung jawab ke/di daerah-daerah yang masih alami atau
daerah-daerah yang dikelola dengan kaidah alam. Tujuannya, selain
menikmati keindahan, juga melibatkan unsur penduduk, pemahaman, serta
daya dukung terhadap usaha-usaha konservasi alam dan peningkatan
pendapatan masyarakat sekitar daerah tujuan ekowisata.
Di samping
memiliki dampak positif bagi konservasi, pendidikan, dan ekonomi,
ekowisata juga memiliki dampak negatif. Sumber dampak dari aktivitas
wisata, menurut Siti Nuraini dalam prosiding Lokakarya Karakteristik
Permasalahan Wisata Alam di TNGP, terbagi menjadi tiga faktor, yaitu
pengunjung, fasilitas, dan tata letak.
Sumber dampak lingkungan
akibat pengunjung yang terlihat langsung memang adalah pengunjung.
Pengunjunglah yang terlihat secara langsung membuang sampah atau
menimbulkan kerusakan kawasan. Dalam proses pemetaan masalah, dibahas
hal-hal yang menyebabkan keberadaan pengunjung yang cenderung
menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pembahasan itu memperlihatkan
dua penyebab besar, yaitu karakteristik pengunjung yang tidak
kompatibel dengan tujuan-tujuan konservasi dan jumlah pengunjung yang
melebihi kapasitas. Kedua penyebab tersebut kemudian diperparah dengan
kelemahan proses penegakan peraturan pengunjung.
Sementara dampak
lingkungan akibat fasilitas sering kali terpusat pada perilaku
pengunjung. Padahal, ternyata fasilitas adalah kontributor kerusakan
lingkungan. Keberadaan fasilitas sebenarnya memang ditujukan untuk
menyerap dampak lingkungan pengunjung. Akan tetapi, kesalahan
penempatan, desain, dan pembangunannya justru menyebabkan kerusakan
lingkungan yang lebih parah. Semua masalah ini menunjukkan bahwa
perancang fasilitas kurang memahami desain yang berwawasan lingkungan
dan kajian mengenai dampak lingkungan itu sendiri kurang dilakukan
secara serius.
Dampak lingkungan akibat tata letak (site plan)
merupakan awal dari permasalahan. Banyak sekali permasalahan di lokasi
ekowisata, baik yang terkait dengan pengunjung maupun fasilitas, dapat
ditelusuri pangkalnya dari permasalahan tata letak. Persoalan yang umum
terjadi adalah penempatan fasilitas yang berdekatan dengan daerah peka.
Kerusakan alam
Keberhasilan
ekowisata sangat bergantung pada usaha penyadaran semua pihak terkait,
terutama penduduk setempat dan petugas pemerintah daerah yang
bersangkutan. Ekowisata tidak hanya perlu memberikan fasilitas kepada
wisatawan untuk menikmati pemandangan alam yang indah dari kejauhan.
Namun, ekowisata juga harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi
pengunjung untuk tinggal nyaman di tengah lingkungan yang indah itu
untuk sementara waktu agar memperoleh kesan mendalam tentang lingkungan
setempat.
Perencanaan dan pengelolaan yang terintegrasi
memungkinkan ekowisata menjadi salah satu alternatif pengelolaan sumber
daya hutan dengan meminimalisasi dampak negatifnya. Di dua sisi yang
berlawanan, ekowisata yang bertujuan menarik wisatawan sebanyak-banyak
untuk mendapatkan pemasukan maksimal hendaknya memerhatikan aspek
perlindungan terhadap faktor keseimbangan alam dan ekosistem setempat.
Dengan demikian, tidak terjadi ketimpangan antara hasil dan dampak yang
terjadi di kawasan ekowisata tersebut.
Ekowisata Tangkubanparahu,
jika diperhatikan serta dikelola dengan baik, bisa jadi akan menjadi
solusi untuk meningkatkan perekonomian daerah. Namun, jika
pengelolaannya tidak memerhatikan hal-hal negatif tersebut, jangan
berharap ekowisata mendatangkan keuntungan. Bisa jadi malah kerusakan
alam yang akan terjadi. IDEN WILDENSYAH Mahasiswa Magister Ilmu
Lingkungan Unpad