..................................... The Other Side Of Me !




Muda, Kreatif, Pantang Menyerah !

   

<< November 2009 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30

Iden Wildensyah

Buat Lencana Anda


"Sedikit ide yang kau tuang dalam karya, akan lebih berarti daripada seribu kata yang terucap"

Satu-satunya Alasan Mengapa Ada Waktu, Karena segala sesuatu tidak terjadi sekaligus (Albert Einstein)

.

Imajinasi lebih penting dari sekedar Ilmu Pengetahuan (Albert Einstein)

.

Bumi ini Cukup untuk semua orang tapi tidak Untuk Dua Orang Yang Serakah (Mahatma Gandhi)

.

Against Ignorance !!

.....

Satu Kali dalam Hidup Orang Harus Menentukan Sikap. Kalau Tidak, Dia Tidak Akan Menjadi Apa-Apa (Pramoedya Ananta Toer)

....

....

...

..

.

Hidup ini Sederhana, Tentukan Pilihanmu dan Jangan Menyesal!

Coba Mengumpulkan yang terserak ! karena Ide tak Cukup Sekedar di Obrolkan.

hmm

GALERI BUKU PENAKAYU

LINKS euy!

  • Google News
  • wildensyah
  • isolapos
  • bitra
  • pipitkecilku
  • perca
  • akulaila.com

    Beasiswa Indonesia Scholarships

    Scholarship Info Beasiswa

    BLOG juga hasil karya cipta. Menyalin, Mengcopy dan Menyebarluaskan harus mencantumkan penulis. PENAKAYU adalah BLOG milik Iden Wildensyah, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, UNPAD. Pekerja Konstruksi Rangka Atap Baja Ringan di Bandung.(email: wildensyah@yahoo.com)

    Let's Go Green Atuh, Euy!

    go green indonesia!


If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



rss feed



 
Feb 24, 2008
dari dayoe.wordpress.com

PRAGMATISME DAN APATISME MAHASISWA INDONESIA DALAM KEHIDUPAN KAMPUS

Oleh: Dyah Ayu Sitoresmi*

“I believe that education is the fundamental method of social progress and reform….society can formulate its own purposes, can organize its own means and resources, and thus shape itself with definiteness and economy in the direction in which it wishes to move” (John Dewey in My Pedagogic Creed, 1897)

Berfikir Kritis dan Berani Bertindak adalah Kita (Syahrir)

Pendahuluan

Pragmatisme merupakan kepercayaan bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran (paham, doktrin, gagasan, pernyataan,dsb) bergantung pada penerapannya bagi kepentingan manusia dan seringkali mampu memberikan penjelasan yang berguna terhadap suatu permasalahan dengan melihat sebab akibat berdasarkan kenyataan untuk tujuan praktis<1>. Sedangkan apatisme biasa muncul untuk merefleksikan sikap yang acuh tidak acuh dan ketidakpedulian terhadap suatu permasalahan atau keadaan yang terjadi<2>. sekalipun bertolak berlakang, kata-kata tersebut merupakan dua istilah ladzim yang biasa dipakai oleh banyak orang untuk menggambarkan kekecewaan dan keadaan yang semakin menurun dari aktifitas yang biasa dilakukan.

Pragmatisme dan apatisme sudah mulai banyak menghinggapi sikap dan tindakan kaum-kaum muda intelektual bangsa dalam menilai suatu permasalahan baik yang terjadi di dalam ruang lingkup terdekat mereka di dalam dunia pendidikan seperti kampus dan secara bersamaan mampu memaksa kampus sebagai wadah pendidikan profesional untuk memenuhi berbagai macam tuntutan mahasiswa yang ada. Kaum-kaum tersebut beranggapan bahwa hal tersebut sebagai sesuatu hal yang lumrah di dalam era tuntutan ini. Mengapa? Karena percepatan arus teknologi yang tanpa batas dan arus informasi yang men”dewa”kan kebebasan berekspresi; tidak membatasi setiap orang untuk menuntut haknya mendapatkan akses informasi yang tersedia. Dengan adanya globalisasi, dan tersedianya banyak layanan untuk menerima unsur-unsur globalisasi; seringkali menjadikan kampus memperketat birokrasi yang ada untuk menahan lajur arus globalisasi tersebut.

Terpusatnya dosen-dosen dengan banyak gelar di satu tempat, dan lengkapnya akses atau peralatan pendidikan yang di terima di dalam suatu kampus, juga menjadikan sikap instan dan tanpa berfikir panjang menghinggapi kaum-kaum muda intelektual. Akibatnya, keinginan untuk mendapatkan kekuasaan terhadap suatu jabatan, dilakukan tanpa adanya persaingan yang bersih. Salah kaum elitkah? Mengingat rakyat bawah yang berkecenderungan untuk selalu mengikuti sikap dan tindakan kaum elitnya; atau mungkin salah rakyat bawah yang melakukan tindakan kaum elit tanpa memfilter terlebih dahulu apakah tindakan tersebut patut untuk ditiru atau tidak? Salah siapa dan mengapa, merupakan pertanyaan yang akan coba penulis jawab di dalam paparan karya tulis ini, terlebih dengan semakin besarnya sikap pragmatisme dan apatisme mahasiswa di dalam kehidupan kampus.

Tiga Kebijakan Kehidupan Kampus Masa Kini

Kampus, identik dengan kehidupan akademik. Kehidupan mahasiswa yang beragam dan unik, serta dalam setiap langkahnya pasti membawa cerita yang berbeda. Ada beragam sisi yang bisa kita lihat, sisi yang mampu membawa setiap insan mahasiswa yang terlibat di dalamnya untuk bercengkrama, berdiskusi, berpolitik kampus, ataupun hanya sekedar datang dan pulang tanpa membawa kesan. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, seringkali dijadikan sebagai ajang perdebatan mengenai seberapa besar kepentingan mahasiswa terpenuhi dan seberapa tersalurkannya aspirasi mereka atas kebijakan itu sendiri.

Kampus, memiliki dunianya sendiri. Dunia dewasa yang penuh tantangan dan pilihan untuk memilih (being a winner or a looser). Dunia bagi mahasiswa untuk mencari dan membentuk jati dirinya. Suka ataupun tidak, hal tersebut memang terjadi di dalam kampus, dan memaksa banyak orang untuk mulai berfikir apa yang ada di dalam kehidupan kampus dewasa ini.

Pesta, buku dan cinta. Tiga paket kebijakan yang tidak pernah lepas dalam kehidupan kampus, dan identik dengan kehidupan mahasiswanya. Pesta bisa di artikan secara harafiah ataupun secara occasionally disesuaikan dengan keadaan yang terjadi. Tetapi, pesta sudah diidentikkan dengan keadaan bersenang-senang untuk menghabiskan uang dan mendapatkan kepuasan sesaat untuk kemudian ‘menagih’ pada hari-hari berikutnya. ‘Menagih?’ Well, itu kata-kata bagus yang penulis rasa bisa dimasukkan juga untuk membahas tiga paket kebijakan tersebut secara lebih detail.

Bersenang-senang atau pesta bisa dilakukan dengan banyak cara. Dengan didukung oleh jiwa muda mahasiswa yang menginginkan kebebasan dan penuh dengan sikap pemberontakan, pesta merupakan kegiatan menunjang yang mampu membawa aura orang dewasa untuk menjadi lebih muda dan bergairah. Adanya banyak kategori pesta yang bisa diartikan disini. Misalnya saja, pesta dugem. Dengan alunan musik, suasana malam yang dingin dan minuman beralkohol yang menghangatkan; pesta memiliki keistimewaan tersendiri. Dengan didukung oleh faktor masalah kehidupan yang berat dan keinginan untuk melepaskan beban permasalahan menumpuk, memaksa banyak orang untuk memilih pesta dugem sebagai salah satu alternatif yang dirasa mampu memenuhi sisi kesenangan yang hilang.

Musik memang tidak pernah lepas dari pesta, karena dengan musik, pesta yang diadakan menjadi lebih meriah dan tentunya saja menjadi lebih menyenangkan. Mahasiswa terus terang sangat menggandrungi musik dan mencari aliran musik yang sudah tentu sesuai dengan kepribadiannya. Munafik jika ada orang yang menyatakan dirinya tidak suka musik. Di dunia dugem, musik dialunkan untuk membawa pecinta dugem berbaur dengan komunitasnya. Selain itu, dinginnya malam dan minuman alkohol, merupakan pelengkap yang direfleksikan sebagai kekuatan dunia dugem yang dicari. Jenuhnya keseharian di dalam kampus, deadline tugas yang menumpuk, masalah organisasi dan percintaan yang tidak kunjung usai, merupakan faktor-faktor meningkatnya kecenderungan mahasiswa untuk menyukai pesta dugem. Dan kehidupan kampus, akan terasa sepi tanpa mengenal dugem.

Tetapi pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah apakah harus menyelesaikan semua beban dan jenuhnya keseharian di dunia kampus dengan pesta dugem? Maka pengertian pesta yang lainnya muncul kemudian. Tidak banyak yang setuju bahwa dugem merupakan cara untuk menghilangkan penat yang ada, karena yang justru terjadi adalah pelarian sementara yang pada akhirnya justru akan mengarah kepada ‘ketagihan’. Sehingga pesta kemudian diartikan sebagai kegiatan bersenang-senang tanpa alkohol. Bagi sebagian mahasiswa, hanya dengan berjalan santai bersama-sama, menikmati pesta diskon di mal-mal, makan di banyak tempat dan diakhiri dengan ngobrol bareng, sudah merupakan pesta dan telah mampu menghilangkan penat mereka terhadap kehidupan kampus. Sehingga terlepas dari pesta apapun, kegiatan bersenang-senang merupakan kegiatan yang mampu melengkapi kebutuhan mahasiswa dewasa ini.

Buku, memang bagian penting dari mahasiswa; karena dengan buku mahasiswa akan menjadi lebih intelektual dan berbobot. Pengetahuan yang luas, prestasi yang memuaskan, merupakan hal yang didapatkan dari buku. Kampus sangat mendukung banyaknya referensi bacaan yang diharapkan mampu menjadikan mahasiswa merasa puas untuk memilih unversitas yang mereka masuki, serta sangat membantu mahasiswa untuk menyelesaikan tugas-tugas akademiknya. Tetapi di sisi lain, buku ternyata merubah kepribadian seorang mahasiswa. Misalnya, seorang mahasiswa dulunya sangat bijaksana dan memandang segala sesuatunya dengan netral, tetapi setelah dia mengenal buku dan mempelajari buku tertentu dan akhirnya ‘ketagihan’, yang terjadi selanjutnya adalah mahasiswa tersebut menjadi condong dan beraliran kiri ataupun kanan.

Ada banyak hal yang bisa kita dapatkan melalui buku, karena buku merupakan jendela dunia. Dan mahasiswa adalah kaum muda intelektual yang harusnya memahami pentingnya membaca buku.

Cinta anak kampus, merupakan kosakata yang paling banyak mendapatkan perhatian dari banyak kalangan. Banyak pengamat film misalnya, mengatakan bahwa cinta anak kampus merupakan tema yang paling banyak memikat hati penonton karena realita anak muda menuntut hal tersebut. Atau pemerhati musik beranggapan bahwa cinta merupakan bagian lirik yang paling banyak diminati oleh kaum muda.

Begitu pula yang terjadi dalam relita kehidupan kampus. Mahasiswa yang dalam masa pubertas, sudah mulai mencari cinta untuk melengkapi sisi kehidupannya. Ingin ada yang memperhatikan, ingin ada yang menyayangi dan berbagi, merupakan keinginan lumrah dari setiap mahasiswa saat ini. Namun seringkali tuntutan lingkungan anak muda untuk berbagi cinta justru menjerumuskan mahasiswa itu sendiri ke dalam jeratan cinta. Jeratan cinta? Kosakata apalagi ini? Ya, jeratan cinta seringkali memaksa mahasiswa untuk tidak berfikir rasional dan menganggap bahwa menjomblo (tanpa pacar) adalah hal yang tabu; sehingga seringkali mahasiswa menjadi salah kaprah dalam mencari cinta yang sesungguhnya. Salah kaprah yang dimaksud adalah mahasiswa seringkali memaksakan diri mereka untuk memiliki pacar tanpa mempunyai perasaan, pada akhirnya juga hal ini yang menjadikan mereka ‘ketagihan’. Yang terjadi kemudian adalah, prestasi mereka terganggu, kehidupan sosial mereka terganggu dan tentunya jiwa mereka juga terganggu. “Jangan pernah bermain cinta, karena mungkin cinta yang akan mempermainkan anda”, mungkin itu kalimat yang bisa dijadikan bahan renungan oleh mahasiswa di dalam kehidupan kampus.

Tiga kebijakan kehidupan kampus masa kini, dirasakan telah mampu melengkapi kehidupan mahasiswanya. Namun, hal mana dari kebijakan tersebut yang menjadi prioritas, kembali diberikan kepada masing-masing mahasiswa. Karena pilihan untuk mendahulukan pesta, buku ataupun cinta, pastilah memiliki konsekuensi masing-masing yang mungkin kadar dari konsekuensi tersebut juga ditentukan oleh mahasiswa itu sendiri melalui besar atau kecilnya intensitas dan keinginan mereka untuk ikut terlibat di dalamnya.

Globalisasi Informasi dan Pengaruhnya Terhadap Mahasiswa

Secara historis globalisasi berarti meluasnya pengaruh suatu kebudayaan atau agama ke seluruh penjuru dunia. Namun konsep dan istilah globalisasi yang digunakan semenjak tahun 1990-an, tidak dapat dipahami berdasarkan pengertian tersebut. Sebab, dalam istilah globalisasi saat ini terkandung sejumlah perkembangan terbaru di dunia, yang ditandai oleh sejumlah besar tendensi sosiologis yang amat kuat, yang tidak dikenal dalam masa-masa sebelumnya.<3>

Berbagai perkembangan yang terdapat dalam kandungan istilah globalisasi belum seluruhnya dapat diidentifikasi secara ilmiah dan secara budaya. Namun sudah ada sejumlah besar gejala yang terasa di depan mata, <4> seperti globalisasi informasi yang ada saat ini. Dengan semakin berkembangnya teknologi sebagai akibat dari globalisasi informasi, menjadikan pengguna media elektronik dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang terjadi di belahan dunia lain tanpa harus kita yang berada di sana.

Tidak adanya pembatasan, terlebih pada media informasi seperti internet, menjadi memungkinkan pengiriman jumlah informasi tanpa batas dan dengan biaya yang jauh lebih murah. Hal ini menimbulkan efek sosial budaya yang meluas dan sulit untuk diantisipasi. Terlihat disini bahwa tanpa disengaja, dan tanpa dimaksudkan, internet telah berperanan sangat besar sebagai the great equalizer, yang selalu menjadi cita-cita dalam pendidikan, tetapi juga selalu gagal diwujudkan oleh pendidikan. Pendidikan lebih sering memantapkan perbedaan sosial daripada mengurangi atau menghilangkannya.<5>

Dalam dunia pendidikan dan kehidupan kampus, pesta, buku dan cinta, menjadi sedemikian digemari oleh mahasiswa. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan globalisasi informasi yang tanpa batas. Dengan pesatnya globalisasi informasi, akses untuk mendapatkan berbagai kemudahan, memanjakan semua penggunanya; terlebih untuk kaum muda yang haus akan rasa ingin tahu. Budaya intelektual yang menumbuhkan ide – ide kritis baik itu dalam diskusi, tulisan ataupun organisasi semakin tidak menarik minat mahasiswa. Hal ini terbukti dengan semakin sedikitnya jumlah mahasiswa yang mengikuti berbagai diskusi yang diadakan oleh kampus, ataupun jumlah mahasiswa yang berminat untuk menulis di dalam jurnal mahasiswa yang sudah tersedia.

Bertaburannya media – media informasi yang lebih banyak membawa unsur hiburannya dari pada wacana – wacana politik semakin menyingkirkan pula sikap kritis mahasiswa terhadap isu yang sedang terjadi. Diskusi – diskusi ataupun seminar – seminar yang selalu mengangkat isu – isu serta wacana yang sedang terjadi hanya ditanggapi oleh sebagian kecil mahasiswa sedangkan sebagian besarnya lagi lebih asik nongkrong di mall atau cafe – cafe menceritakan gosip selebritis terbaru<6> ataupun gosip seputar kampus. Lebih peduli dengan infotainment yang gencar di tayangkan di televisi ketimbang dialog-dialog permasalahan dalam dan luar negeri, telah berkembang menjadi sesuatu yang sulit untuk diatasi.

Salahkah globalisasi informasi dengan keadaan yang demikian? Tidak ada yang bisa menyalahkan keadaan yang demikian. Perkembangan informasi dan lainnya, tidak bisa dipungkiri akan selalu membawa dampak yang positif dan negatif, karena kutub positif dan negatif akan selalu berada di sana untuk saling melengkapi. Namun, yang harus dilakukan kemudian adalah bagaimana meminimalisir dampak negatif tersebut dan menjadikan kembali mahasiswa sebagai kaum intelektual yang bukan hanya peduli terhadap diri sendiri, tetapi juga terhadap permasalahan bangsanya. Atau mungkin saja, keenganan mereka untuk mengurusi permasalahan bangsanya adalah sudah terlalu banyaknya masalah yang terjadi tanpa penyelesaian yang berarti. Akibatnya, mereka lebih cenderung untuk menikmati globalisasi informasi yang semakin mendekatkan mereka pada pesta, buku dan cinta.

Pragmatisme dan Apatisme Kaum Muda Intelektual

Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa pragmatisme dan apatisme muncul karena banyak faktor, baik karena semakin pesatnya akses kemudahan dari globalisasi informasi yang berkembang saat ini; atau bahkan sebagai bentuk reaksi lanjutan dari kekecewaan kaum muda intelektual terhadap permasalahan di dalam negeri ini. Pragmatisme dan apatisme, entah apapun pengertian terminologinya, pastilah seringkali diidentikkan dengan politik. Sedangkan politik sendiri, tidak akan pernah lepas dengan kekuasaan (power).

Terdapat banyak aktor yang turut andil dalam mengatur pergerakan di dalamnya. Salah satunya adalah mahasiswa sebagai penyokong perubahan politik itu sendiri. Keberadaan mahasiswa, baik di dalam dan di luar layar pergerakan perpolitikan, tidak pernah dianggap sebagai sebuah hal yang maya belaka. Walaupun kita semua tahu, tidak semua mahasiswa mengetahui politik dalam arti yang sebenarnya. Dari tuturan klasik dosen, ataupun kisah faktual ketatanegaraan; setiap mahasiswa memiliki definisi yang berbeda-beda dalam menafsirkan politik itu sendiri. Pengetahuan dan ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa merupakan sebuah parameter tersendiri yang dapat dijadikan sebagai sebuah tolok ukur dalam menilai realita perpolitikan di dalam kampus atau bahkan untuk ruang lingkup yang lebih luas, yaitu pada tingkat ketatanegaraannya.

Ada banyak hal juga yang melatarbelakangi munculnya sikap pragmatisme dan apatisme kaum muda intelektual dewasa ini. Misalnya saja jika penulis kaitkan sedikit dengan keadaan perpolitikan Indonesia saat ini, budaya amplop untuk memenangkan proyek, budaya melakukan rapat tanpa maksud yang jelas demi hanya untuk menghabiskan anggaran yang diberikan, dan hal-hal lainnya yang dilakukan oleh aktor politik di Indonesia; jika ditarik sedikit kebelakang, pastilah juga berkaitan dengan kehidupan aktor-aktor pollitik tersebut pada jaman mahasiswa. Akibatnya, budaya tersebut menjadi mengakar dan sulit untuk di lepaskan. Salah elit yang dulunya juga bertindak demikian, atau justru salah kaum intelektual muda yang awalnya mengkritik mereka tetapi begitu mereka dihadapkan pada kekuasaan juga malah bertindak hal yang sama? Penulis pribadi pun takut untuk menjawabnya. Kenapa? Karena ketakutan untuk mengkritik akan berbalik arah pada penulis nantinya.

Tetapi itu dulu, ketika Soe Hok Gie dan teman-temannya masih berjuang untuk menjadikan perpolitikan di negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan melalui tulisan kritisnya mengenai “Mahasiswa UI bopeng sebelah” karena ada pertarungan dua kubu kepentingan yang ingin menonjolkan back ground gerakannnya untuk menguasai politik kampus. Lalu apa yang akan dia katakan kemudian melihat realita yang terjadi saat ini, dimana sudah sangat jarang ditemui mahasiswa kritis yang mengkritik tanpa ingin mendapatkan reward atasnya?

Seperti yang telah terjadi kemudian bahwa akibat dari arus globalisasi informasi tanpa batas, menjadikan mahasiswa untuk apatis, lebih bersikap cuek dan semau gue. Sehingga mungkin lebih tepat apabila dikatakan bahwa sebagian besar mahasiswa Indonesia bopeng. Lihatlah bagaimana sering terjadi rebutan masa dunia kampus yang sudah melibatkan politisi, tetapi usaha untuk kembali membawa dunia intelektual yang kondusif belum kelihatan. Dan kemudian dibarengi oleh sikap pragmatis dari mahasiswa itu sendiri yang lebih mementingkan tujuan praktisnya tanpa berfikir lebih panjang sebab-akibat yang akan terjadi di belakangnya.

Tetapi, tidak pernah tidak, mahasiswa yang sudah berpedoman pada tiga kebijakan kehidupan kampus, dan pengaruh globalisasi ekonomi bagi kehidupan pribadi mereka, tetap akan memegang dan memainkan peranan yang sangat penting sebagai agen of chance dan agen of modernization dinamika kehidupan masyarakat saat ini.

Contoh lainnya adalah dewasa ini, demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Tak jarang aksi tersebut diikuti dengan tindak kekerasan. Yang dapat terlihat dari kasat mata masyarakat perkotaan adalah sudah tidak murninya lagi aksi tersebut, sebagai akibat dari adanya pihak-pihak di luar mahasiswa yang kadang kala ikut menungganginya sebagai tindakan atas kepentingan pribadi atau kelompok. Orasi-orasi yang dikumandangkan ada kalanya tidak relevan, terlalu hiperbolis, terlalu memaksa, dan bersifat subyektif (tidak berdasarkan data); sehingga tak jarang pemerintah ataupun pihak yang berkuasa cenderung melecehkan mereka.

Dalam ruang lingkup tertentu, sebagian mahasiswa Indonesia mulai menganggap demonstrasi ataupun penyaluran orasi sebagai sesuatu yang membosankan, membuang-buang waktu, dan tidak bermanfaat. Hal ini terlihat dari banyaknya opini mahasiswa terhadap rekan-rekannya yang berdemonstrasi di luar kampus. Mereka berkecenderungan untuk berfikir bahwa belajar di kampus, mendapat indeks prestasi yang tinggi agar cepat lulus, sehingga dapat secepatnya merasakan dunia kerja; adalah sesuatu yang utama dan sangat dinanti-nantikan. Tapi ketika mereka memimpikan hal tersebut, mereka lupa bahwa idealisme dan daya kritis –hal yang sangat melekat dengan jiwa mahasiswa- menjadi terpendam atau boleh jadi hilang. Jika semua hal ini terjadi, maka pesta, buku dan cinta sebagai tiga kebijakan kehidupan kampus bisa dianggap menjadi tidak seimbang.

Mulai tumbuhnya gejala pragmatisme dan apatisme dalam pergerakan mahasiswa tersebut, juga terlihat dari kecenderungan untuk tidak perduli dengan masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Berkembangnya sikap individualistik yang berkembang ke arah hedonistik mengakibatkan pasifnya keinginan untuk ikut terlibat dalam gerakan mahasiswa. Sehingga tidak jarang kemudian, ketika mereka mencoba untuk berpolitik, aktivitas politiknya lebih didasari pada anggapan bahwa politik itu kotor dan tidak manusiawi. Hal tersebut secara tidak langsung tercermin pada orasi-orasi yang diutarakan. Jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, akan timbul rasa tidak percaya dan curiga terhadap siapa saja yang menjalankan roda pemerintahan ini.

Kita semua tidak bisa memungkiri, seseorang yang pada dasarnya mempunyai prinsip untuk menjalankan politik dengan jujur, transparan, dan mengenali aspirasi rakyatnya; jika berhadapan langsung dengan kekuasaan yang mengekangnya dan sistem perpolitikan itu sendiri –yang mana dalam pengambilan kebijakan harus mengorbankan satu pihak demi pihak lain- pasti akan terdesak dan pada gilirannya akan mengamininya.

Mewabahnya pragmatisme dan apatisme mahasiswa Indonesia sekarang ini, secara tidak langsung bisa berdampak menekan tingkat kreativitas dan objektivitas -yang melatarbelakangi munculnya sikap kritis terhadap masyarakat dan Pemerintah- mahasiswa itu sendiri.

Dampak Sikap Pragmatisme dan Apatisme yang Mengakar

Munculnya ketakutan bahwa kecenderungan sikap instan dan tanpa berpikir panjang akan mampu mengarah ke sikap pragmatisme dan apatisme dari kaum intelektual mahasiswa, memang patut di waspadai. Realita yang terjadi belakangan ini mengenai semakin kerasnya globalisasi informasi menyerang mahasiswa tanpa adanya filter yang bisa menyaringnya, akan mampu mengoyak realita dengan mimpi-mimpi belaka.

Lihatlah bagaimana antusiasnya kawula muda untuk menonton tayangan MTV atau katakan cinta dari pada berduyun duyun melihat dan merasakan langsung dialog – dialog politik dalam negeri.<7> Lihatlah pula bagaimana kaula muda berbondong-bondong untuk menonton konser musik, dibandingkan harus duduk mendengarkan seminar mengenai keadaan perpolitikan atau permasalahan di dalam negerinya. Mahasiswa sering lupa bahwa ketika mereka lebih senang menikmati pesta, dan mereka sudah enggan untuk mendengarkan atau mungkin mengkritik perpolitikan di negerinya, mereka tidak sadar bahwa masa depan negaranya di tentukan oleh tangan-tangan mereka.

Apa jadinya pula ketika kebijakan pesta, buku dan cinta tidak dapat berjalan seimbang? Sedangkan pergerakan globalisasi informasi semakin meyebar tanpa pegangan. Yang ada adalah kaum muda melarikan diri dari masalah dan meninggalkan bopeng-bopeng yang semakin menganga dan menyerahkan sepenuhnya hanya kepada harapan-harapan palsu. Saling menyalahkan, kemudian menjadi budaya baru yang mengakar mengikuti sikap instan, pragmatisme dan apatisme yang sekarang sudah mulai menyebar.

Penyadaran untuk kembali mengkondusifkan suasana berpikir kritis dan berani bertindak membutuhkan waktu tidak sebentar, namun usaha – usaha menghidupkan kembali melalui diskusi – diskusi kecil yang bisa menjadi bola salju yang besar masih terus berjalan dengan masih hidupnya organisasi pro demokrasi yang pernah jaya pada jamannya. Selain itu pola pikir yang tumbuh dalam jiwa – jiwa muda yang progresif harus bisa menggugah sebagian mahasisiwa lainnya untuk sama – sama bergerak membangun bangsa dengan kemampuan berkarya masing – masing.<8>

Adalah tugas bagi kita untuk tidak membiarkan hal tersebut menyebar atau bahkan mengakar lebih dalam lagi. Karena mahasiswa Indonesia di dalam kehidupan kampus yang seimbang, adalah harapan rakyat dalam mengontrol jalannya pemerintahan dengan menjunjung moralitas, bersih, dan mampu membawa Negaranya ke arah yang lebih baik.

Penutup

Istilah pragmatis dan apatisme mahasiswa di dalam kehidupan kampus sering menjadi perdebatan yang serius bagi sesamanya. Menanggapi derasnya arus globalisasi informasi yang masuk ke dalam dunia-dunia kampus juga di dukung oleh kebijakan yang melegalkan pesta, buku, dan cinta di dalam kehidupan kampus. Adalah hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pesta, buku, dan cinta memegang peranan yang sangat penting dalam menciptakan gejala-gejala tersebut. Adanya pilihan-pilihan untuk menjadikan salah satunya sebagai prioritas, merupakan konsekuensi yang akan di hadapi oleh masing-masing mahasiswa. Tetapi ketika semuanya menyerahkan hal tersebut kepada individu masing-masing tanpa didasari oleh keinginan untuk memperbaiki dan memperhatikan keadaan sosial yang terjadi di lingkungannya; maka apalah jadinya bangsa ini nantinya?

* Mahasiswi Semester 6 Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Social dan Ilmu Politik. Npm: 2003330195

 

DAFTAR PUSTAKA

Website:

  1. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1004/07/0802.htm.
  2. http://isola-pos.upi.edu.

Buku:

Kamus Besar Bahasa Indonesia., 1989,. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Balai Pustaka.

1.      Kamus besar bahasa Indonesia, departemen pendidikan dan kebudayaan. 1989. balai pustaka.

2.      Ibid

3.      http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1004/07/0802.htm. Johan P. Wisok, “Globalisasi, Informasi dan Akibatnya”. Diakses tanggal 29 April 2006 jam 08.45 WIB.

4.      ibid

5.      ibid

6.      http://isola-pos.upi.edu. Iden wildensyah,. “Apatisme Dan Potret Kelam Mahasiswa” diakses tanggal 28 April jam 23.00 WIB.

7.      Iden wildensyah, loc. cit.

8.      ibid

 

Posted at 07:03 pm by penakayu
Make a comment  

 
Feb 9, 2008
Kesejahteraan vs Lingkungan + Global Warming
Meningkatkan kesejahteraan (pertumbuhan) ekonomi masyarakat dapat menekan laju kerusakan dan degradasi lingkungan, padahal dilain pihak pertumbuhan ekonomi dan konsumsi sumber daya alam yang berlebihan merupakan penyebab kerusakan dan degradasi lingkungan, bagaimana mengatasi kontradiksi ini?
    Untuk menjawab kontradiksi ini baiknya kita mengetahui tentang pendapat Arne Naess (tokoh gerakan deep ecology)  yang menawarkan apa yang disebut sebagai keberlanjutan ekologi yang luas sebagai ganti dari pembangunan berkelanjutan. Keberlanjutan ekologi ini akan dicapai kalau benar- benar dilakukan perubahan mendasar dalam kebijakan politik ekonomi menyangkut pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup masyarakat yang konsumtif. bahkan keberlanjutan ekologi ini akan dicapai pada level global kalau kebanyakan ditingkat global benar-benar melindungi kekayaan dan keanekaragaman bentuk - bentuk kehidupan di planet ini.

Yang dituntut  dengan paradigma berkelanjutan ekologi adalah sebuah perubahan mendasar dalam kebijakan  nasional yang memberi prioritas pada kelestarian bentuk - bentuk kehidupan di planet ini, demi mencapai keberlanjutan ekologi. Jadi yang menjadi sasaran utama bukan pembangunan itu sendiri melainkan mempertahankan dan melestarikan ekologi dan kekayaan bentuk - bentuk kehidupan didalamnya. ini harus menjadi komitmen politik pembangunan nasional, kalau tidak kehancuran lingkungan dan ancaman bagi kehidupan manusia diplanet ini semakin tidak teratasi.

Peran Serta Masyarakat

Peran serta masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekologi adalah hal penting yang harus di perhatikan. Keterlibatan masyarakat juga memegang andil yang besar dalam keberlanjutan ekologi, sebagai bagian dari sistem ekologi.

Pengambilan kebijakan pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Demikian pula pembangunan untuk kelestarian lingkungan hidup, masyarakat adalah aktor utama dalam pelestarian lingkungan. Dengan sendirinya setiap kebijakan yang akan diambil harus berbasis kemasyarakatan.

Beberapa isu strategis yang akan dikembangkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekologi diantaranya adalah :

1.      Pengelolaan hutan

2.      Pengelolaan laut

3.      Pengelolaan keairan (pengelolaan DAS)

4.      Konservasi kawasan lindung

5.      Perlindungan satwa liar yang dilindungi

6.      Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

7.      Pembangunan sarana dan prasarana berwawasan lingkungan

ketujuh isu startegis dalam pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekologi pada dasarnya melibatkan berbagai disiplin ilmu yang banyak juga lintas departemen yang saling berhubungan erat didalamnya.Jika kelemahan koordinasi yang menjadi masalah, maka proses koordinasi yang ditempuh juga harus melibatkan banyak pihak. Dengan pendekatan paradigma keberlanjutan ekologi, tentunya koordinasi adalah satu keharusan agar pembangunan berkelanjutan bisa diwujudkan.

Evaluasi

Evaluasi menjadi bagian terakhir untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan sebuah program. Transparan dalam hal ini menjadi hal yang harus ditempuh,  jika dalam masyarakat dilibatkan dalam setiap kebijakan dan program kerja, maka proses evaluasi pun harus melibatkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam evaluasi memberikan hal positif bagi kemajuan sebuah program kedepan.

Ketujuh isu strategis akan di evaluasi berkala setiap masa akhir program, sebagai parameter keberhasilan pengelolaan dan konservasi. Salah satu parameter yang diajukan adalah “seberapa penting program tersebut dalam mensejahterakan masyarakat setempat?”.

Dengan keberlanjutan ekologi, kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi yang bisa menekan laju degradasi lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi serta konsumsi yang berlebihan hingga menjadi penyebab kerusakan lingkungan dapat di kurangi. Karena melibatkan semua aspek dalam kehidupan masyarakat.

peluang apa yang dapat diperoleh Indonesia dengan adanya isu global mengenai perubahan iklim dan global warming.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi kerusakan lapisan ozon ini adalah gerakan penghutanan kembali lahan-lahan yang sudah gundul atau reboisasi. Sektor hutan ini bisa mengurangi jumlah GRK yang diemisikan ke atmosfer. Pada saat terjadi kerusakan hutan akan terjadi pelepasan emisi karbon ke atmosfer. Melalui aktivitas deforestasi, sekitar 33% karbon akan dilepaskan ke atmosfer. Sementara akibat pembakaran biomassa dan dekomposisi, emisi karbon yang dilepas ke atmosfer adalah sebesar 32% dan 22%.

Di samping itu hutan mempunyai peranan yang positif dalam membangkitkan cuaca. Bayard Webster, New York Times. 1988, menuliskan  untuk pertama kalinya, para ahli yang melakukan penelitian dinamika hutan tropis di Amerika Selatan telah berhasil memperoleh bukti ilmiah yang akurat bahwa suatu hamparan hutan dapat mengembalikan uap air ke atmosfer sebanyak 75% dari yang diterimanya. Hasil temuan menunjukan bahwa hutan memainkan peran yang jauh lebih penting dalam membangkitkan cuaca dibandingkan sekarang. Penelitian ini sangat relevan dengan kondisi hutan dan cuaca di Indonesia yang semakin tidak menentu.

Kondisi kehutanan kita sekarang sudah sangat mengkhawatirkan, hal ini disebabkan oleh tingginya laju kerusakan hutan di Indonesia seperti pembalakan liar (illegal loging) dan pembukaan lahan yang tidak sesuai kaidah konservasi. Forest Watch Indonesia mencatat dalam dekade terakhir ini laju kerusakan hutan sekitar 2 juta hektare setiap tahunnya. Data terakhir menunjukan bahwa kawasan hutan yang rusak telah mencapai lebih dari 43 juta hektare, solusi untuk mengembalikan kondisi hutan ke kondisi alamiah sudah tidak bisa ditawar lagi begitupun pembangunan berbasis lingkungan harus menjadi agenda penting untuk masa sekarang dan yang akan datang.

Peluang Indonesia di tataran global sangat penting dalam menekan laju pemanasan global, mengingat hutan di Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menyerap karbon. Salah satu implementasinya adalah carbon trade atau perdagangan karbon. Indonesia mempunyai peran yang signifikan sebagai penyeimbang bagi Negara-negara yang tingkat polusinya tinggi seperti Amerika, China. Lebih jauh lagi Indonesia dapat menekan pihak-pihak yang menjadi penyebab utama pemanasan global untuk memberikan kontribusi dalam penghutanan kembali (reboisasi), bahkan mengurangi hutang-hutang luar negeri dengan subsidi penyerapan karbon tersebut.

 

 

Posted at 08:47 am by penakayu
Comment (1)  

 
Feb 4, 2008
Enviromental Justice

 Enviromental Justice dan Pembangunan?
Oleh Iden Wildensyah

Enviromental Justice

Environmental Justice diartikan sebagai pergerakan di lapisan masyarakat bawah (grassroot) yang memperjuangkan perlakuan yang sama bagi masyarakat tanpa memandang suku bangsa, budaya, sosial ekonomi, dalam hal pembangunan, implementasi dan penegakan hukum, peraturan dan kebijakan. Perlakuan adil berarti pula tidak boleh ada seorangpun atau kelompok tertentu yang lebih dirugikan oleh suatu dampak lingkungan.

Berdasarkan definisinya, EJ mengandung tiga aspek sebagai berikut:

        Aspek keadilan prosedural: keterlibatan seluruh pihak (masyarakat) dalam arti yang sebenarnya;

        Aspek keadilan subtantif: hak untuk tinggal dan menikmati lingkungan yang sehat dan bersih;

        Aspek keadilan distributif: penyebaran yang merata dari keuntungan yang diperoleh dari lingkungan

Gerakan EJ dipelopori oleh kalangan kulit putih kelas menengah di AS dan dewasa ini meluas sampai ke golongan masyarakat bawah, termasuk kelompok minoritas. Di masa datang diperkirakan kelompok marjinal yang akan membawa perspektif baru dalam masalah lingkungan dan mereka akan lebih menonjol dalam menyuarakan isu EJ. Pada dasarnya EJ mengkaji seberapa jauh keterkaitan antara ketidakadilan lingkungan dan sosial, dan mempertanyakan apakah mungkin ketidakadilan sosial dan masalah lingkungan dapat diatasi melalui pendekatan kebijakan dan pembangunan yang terintegrasi. Namun jangan diartikan bahwa EJ merupakan obat untuk menangani berbagai ketidakadilan sosial yang terjadi di banyak negara di dunia, terutama di negara-negara berkembang.

Environmental Justice biasa disebut juga environmental equity yang diartikan sebagai hak untuk mendapatkan perlindungan dari bahaya lingkungan secara adil bagi individu,kelompok, atau masyarakat tanpa membedakan ras, bangsa, atau status ekonomi.

Environmental justice menjadi isu di AS karena kenyataan bahwa kelompok minoritas sering mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam hal mendapatkan lingkungan yang layak untuk dihuni. EJ mencakup juga sektor pertanian, misalnya berkaitan dengan keterpaparan kaum buruh tani terhadap bahaya pestisida. Atau, masyarakat miskin yang mengkonsumsi ikan yang ditangkap dari lingkungan perairan yang telah tercemar.

Pembangunan dan Pembangunan Berkelanjutan

Pembangunan adalah konsep yang sejauh ini terkait erat dengan bangsa dan dengan strategi pembangunan nasional. Pembangunan nasional yang sedang berjalan dewasa ini seringkali lebih didasarkan pada perhitungan-perhitungan kuantitatif dan asumsi-asumsi ekonomi yang rasional. Sehingga timbul kesan bahwa seluruh persoalan pembangunan bisa direduksi dalam pigura yang bersifat teknokratik dan atas dasar strategi “top down” (atas bawah) dimana negara memiliki peran yang domninan dalam seluruh aspek rekayasa pembangunan nasional. Harus diakui strategi pembangunan seperti ini memang menghasilkan out put pembangunan yang mengaggumkan seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi, meningkatnya GNP dan berbagai kinerja ekonomi lain. Namun demikian partisipasi manusia dan masyarakat secara sosiologis dan politis serta kehidupan lingkungan secara ekologis, seringkali tercecer di belakang di dalam derunya pembangunan ekonomi. Dan bahkan seringkali mereka terkorbankan didalamnya.

Bagi Indonesia, pembangunan sudah seharusnya merujuk pada asas pertama dari deklarasi Stockholm yang menyatakan bahwa Manusia memiliki hak asasi untuk  merdeka memperoleh keadilan dan mendapat kondisi kehidupan yang memadai dalam suatu lingkungan berkualitas yang memungkinkan kehidupan bermartabat dan sejahtera. Artinya jika pembangunan berkelanjutan hendak meletakan kebutuhan dan aspirasi manusia masa kini dan manusia masa depan dalam posisi sentral, maka hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam kovenan internasional PBB, seperti Kovenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta Hak Atas Pembangunan yang dirumuskan oleh Komisi Internasional Para Ahli Hukum (International Commision Of Jurist) dapat membantu memperjelas arah dan orientasi bagi sustainable development yang hendak kita rumuskan.

Pada sisi yang lain, gagasan sustainable development juga dapat memperkaya konsep hak asasi manusia. Sebagaimana telah dijelaskan oleh W. Paud Gormley dalam Human Rights And Enviroment: The Need For International Coorporation, bahwa hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang sehat dan memadai dewasa ini telah diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia. Hak dari generasi yang akan datang untuk memperoleh lingkungan yang sehat dan memadai dan hak lingkungan alam senantiasa dilesatrikan daya dukungnya, merupakan tanggung jawab dari peerintah dan dan masyarakat pada masa sekarang.

Simpulan

Jika dilaksanakan seusai dengan ketentuan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan kaidah-kaidah konservasi, maka ketimpangan pembangunan tidak akan terjadi, demikian juga orientasi pembangunannya tidak melulu mengejar target ekonomi semata, maka Enviromental Justice tidak akan menjadi penghambat pembangunan. Kenyataannya bahwa munculnya Enviromental Justice ini karena adanya ketidakadilan pembangunan terhadap kelompok-kelompok minoritas.

Di sisi yang lain Enviromental Justice justeru akan menjadi penghambat pembangunan yang berorientasi ekonomi, jika aspek-aspek penting dalam kehidupan tidak diperhatikan bahkan cenderung diabaikan. Hal ini terjadi karena ekses ketimpangan serta ketidakadilan yang dirasakan sebagian kelompok masyarakat yang terkena efek secara langsung atau tidak langsung dari dampak negative pembangunan itu sendiri.

Dalam pemikiran yang lebih luas, seharusnya pembangunan tidak menyebabkan ketimpangan atau ketidakadilan dalam konteks lingkungan. Untuk itu diperlukan sebuah pemikiran serta implementasi pembangunan yang holistic, universal menyangkut semua aspek yang terkait didalamnya. Dengan demikian pembangunan bisa berjalan tanpa harus mengorbankan salahsatu pihak.

(Iden Wildensyah, NPM 250320070012)

Referensi

1. Buku

-         A. Sony Keraf, 2002. Etika Lingkungan. Penerbit buku KOMPAS. Jakarta

-         Goerge Junus Aditjondro, 2003. Pola-pola Gerakan Lingkungan. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

-         _____________________,2003. Kebohongan-kebohongan Negara. Pustaka Pelajar. Yogyakarta

-         Otto Soemarwotto. 2001. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Penerbit Djambatan. Jakarta

-         INFID, 1993. Pembangunan Di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta

2. Jurnal

-         Prisma, 1991, Arah Baru Pembangunan Masa Depan. LP3ES. Jakarta

-         Wacana edisi 5 tahun II, 2000, Krisis dan Bencana Pembangunan. Insist Press. Yogyakarta.

-         Jurnal Hukum Lingkungan Tahun I-No 1/1994, Penerbit ICEL. Jakarta.

3. Referensi lainya

Modul kuliah Program Studi Magister Ilmu Lingkungan UNPAD, 2007-2008

Posted at 06:59 pm by penakayu
Make a comment  

 
Feb 2, 2008
menulis dan berpetualang

Saya suka menulis, saya juga suka berpetualang, walaupun rasanya capek tapi saya sangat menyukai. Bagi saya menulis adalah perlawanan, setidaknya melawan malas, berpetualang adalah hobi supaya badan tetap segar karena menghirup udara yang bersih. Nah saya yakinlah anda yang kuliah di kota pasti sudah menghirup gas karbon monoksida dari asap knalpot bis kota yang hitam pekat atau dari sepeda motor yang makin merapat menghabiskan ruas jalan hingga melewati trotoar. Kalau saya bepergian ke alam terbuka maka zat-zat beracun dalam tubuh saya itu sedikitnya akan terkuras oleh udara yang bersih di pegunungan. Kalau tidak, saya mungkin saja racun tumbuh subur di tubuh saya. Beberapa bulan yang saya ke kampong dukuh, kampung adat yang dilindungi cagar budaya, sebuah daerah yang berada di kabupaten garut sebelah selatan, berada di wilayah cikelet mungkin lebih tepatnya dekat wilayah Cimari. Dari jalan raya cikelet ke lokasi sejauh 9 km, kalau tidak membawa mobil sekelas jeep jangan berharap bisa menuju lokasi, sebuah jalan pedesaan yang belum teraspal rapi, hanya berupa jalan perkebunan yang biasa dipakai untuk menganggkut hasil kebun atau kayu. Taringgul  Dalam bahasa sunda berarti kondisi yang memperlihatkan jalan tidak rata.

Bagi mereka yang terbiasa atau setidaknya pernah melakukan long march yaitu perjalanan jauh yang tempuh dengan jalan kaki semacam perjalanannya pasukan siliwangi ke Jogjakarta waktu jaman perjuangan kemerdekaan, maka jarak 9 kilometer itu bisa ditempuh sekitar 1,5 – 2 jam. Tapi jangan berkecil hati, bagi yang belum pernah long marh ada angkutan ojeg, angkutan rakyat ini sudah menunggu di pinggir jalan raya cikelet.

Untungnya, saya ke kampung dukuh di antar oleh ketua pemuda di daerah itu menggunakan kendaraan semi trail yang bisa melewati medan terjal, itupun tetap mengacu adrenalin karena jalan yang tidak menentu, ada tanjakan ada turunan dan licin jadi harus pilih-pilih medan yang bisa dilewati. Perjalanan petualangan ini adalah perjalanan untuk kesekian kalinya setelah saya keluar dari kampus, sementara dulu hanya melakukan ketika observasi desa atau ekspedisi. Perjalanan kali ini sangat berkesan, saya hanya sendirian ditemani oleh penduduk setempat, sementara dulu saya selalu bersama teman-teman Gandawesi (sebuah kelompok studi pelestarian lingkungan hidup di UPI).

Ide saya berputar-putar merangkai tulisan dalam bayangan saya, tentang topik, jalan cerita, main idea, dan kesimpulan. Rangkaian ini yang akhirnya saya tuliskan di komputer setelah matang saya kirimkan ke media. Sangatlah disayangkan jika ide liar yang berkejaran dalam pikiran saya tentang petualangan ini saya biarkan menguap, hilang ditelan angin. Buku catatan kecil kadang saya gunakan untuk mencatat fakta, biasanya juga pakai recorder agar bisa di ulang barangkali ada yang saya lupa.  Tentunya juga saya tidak lupa membawa kamera, wah sangat disayangkan jika melewatkan momen menarik tanpa merekamnya dalam foto. Lengkaplah sudah menulis, fotografi dan petualangan. Selanjutnya belajar dari sana, saya belajar dari tulisan saya, dari pemikiran orang-orang yang temui, dari lingkungan saya lewati dan dari pengalaman yang alami.

Jadi menulis dan berpetuanglah, agar kita belajar banyak!
*ide lain dari kisah “kampung dukuh” yang dikirim ke bulletin wanadri

Whatever you think, think different and smart!

Posted at 10:39 am by penakayu
Make a comment  

 
Jan 31, 2008
dewasa dan kedewasaan
kedewasaan berasal dari kata "dewasa" ditambah imbuhan "ke-an". dewasa dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti (i) waktu;masa (ii) sampai umur; akil baligh, sementara kedewasaan adalah hal atau keadaan telah dewasa.
menurut saya, seseorang dinilai dewasa ketika dia sudah merdeka menentukan keputusan, dia bebas memilih tanpa intervensi orang lain. dia juga bisa membedakan mana yang terbaik buat dirinya, buat orang lain dan buat lingkungan sekitar. dia berpikir panjang, tentang setiap hal yang menimpa dirinya. dia tidak melihat permasalahan hanya dari satu persepsi saja, dia universal. lebih ideal lagi bahwa seorang dikatakan dewasa ketika dia bisa memadukan antara konsep kematangan diri dengan tindakan yang bijaksana.
seorang yang dewasa, merdeka dari intervensi orang lain, dia sudah tahu konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. saya memahaminya seiring waktu, ketika saya bertanya jika kedewasaan salah satu indikatornya adalah bisa memutuskan keputusan pribadi tanpa intervensi orang lain, kapan saya seperti itu? atau peristiwa apa yang memulai saya mengambil keputusan sendiri yang konsekuensinya ditanggung sendiri?.
saya memiliki banyak teman, saya belajar dari mereka tentang dewasa, dari kakak kelas atau dari adik kelas saya. mereka berbagi tentang makna kedewasaan ini, tidak jarang saya mendapati kenyataan bahwa dewasa berpikir tidak menjamin dewasa dalam bertindak. adakalanya kontradiksi antara tindakan dan pikiran ini membuat saya berpikir lagi tentang kedewasaan itu.
pun dengan adik kelas saya, saya tidak pernah menilai ilmu hanya dari atas saja, adakalanya ilmu datang dari bawah yang tidak kita sadari. suatu hari saya berbagi tentang kedewasaan ini, salah satu indikatornya adalah mandiri, kata mandiri ini menjadi kata kunci untuk menilai apakah dia dewasa atau tidak, secara teoritis betul, dia dewasa tapi secara praktis ternyata jauh dari kedewasaan itu artinya masih kekanak-kanakan. dalam berpikir, dalam bertindak. tanpa mengesampingkan sikap kekanak-kanakan yang memberi ilmu, tapi adakalanya kita harus bisa membedakan dimana harus bersikap layaknya seorang yang dewasa dan dimana kita harus bersikap kekanak-kanakan. dalam dunia profesional, rasanya kekanak-kanakan hanya layak ditempatkan dalam lingkungan yang kecil saja, keluarga contohnya. kekanak-kanakan mengindikasikan manja, kebergantungan kepada orang lain dan sikap itu bertolak belakang dengan sikap dewasa.
bagaimana mungkin orang tua saya akan melepaskan saya pergi kesana kemari kalau saya tidak bisa meyakinkan mereka bahwa saya sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. kemampuan meyakinkan adalah salahsatu keterampilan orang dewasa. kalau tidak bisa meyakinkan minimalnya diri sendiri, bagaimana mungkin bisa meyakinkan orang lain.
kita harus dewasa, kita harus jadi orang dewasa karena kita tidak akan selamanya hidup bersama orang tua, menggantungkan hidup ke orang tua, meminta keputusan ke orang tua, sedikit-sedikit mama, sedikit sedikit papa. diri kita adalah apa yang kita pikirkan (pepatah budha) jadi kalau kita sudah berpikir dewasa, cobalah untuk mandiri, untuk tidak mengeluh, berani memutuskan sendiri, kreatif, pantang menyerah dan jangan lupa ibadah, kita bisa melakukan semuanya karena pertolongan TUHAN (saya percaya itu).
sekaranglah saatnya dewasa, jangan menunggu besok. anak saya akan saya didik agar dia dewasa dan matang dalam berpikir dan bertindak. saya akan belajar banyak dari dia,  thanks god.
Posted at 07:43 pm by penakayu
Make a comment  

 
Jan 7, 2008
manajemen sasi

Sasi dan Keberlanjutan Ekologi Laut

(Disarikan dari makalah Graig C. Thorburn* Changing Costumary Marine Resource Management Practice and Institutions: The Case of Sasi Lola in the Kei Island, Indonesia Oleh Iden Wildensyah)

Pendahuluan

Sistem pengetahuan asli, lembaga pengelolaan sumber daya tradisional dan kepemilikan umum makin dipandang sebagai sumber yang penting dan kurang dimanfaatkan untuk membantu mengendalikan atau mengalihkan kerusakan lingkungan yang sering menyertai pengembangan ekonomi di negara-negara dunia ketiga. Para pakar sistem pengetahuan asli cukup puas bahwa penambahan pengalaman  dari generasi ke generasi telah menimbulkan pengetahuan berdasarkan trial and error dan pemahaman tentang seluk-beluk dan kekhususan lingkungan lokal. Pembahasan tentang asal-muasal dan penentuan klasifikasi yang berbeda bukan merupakan alasan untuk menyatakan  bahwa pengetahuan ini sebagai kurang ilmiah atau tidak masuk akal. Redford dan Padoch (1992) secara nyata menolak  pandangan yang meletakkan paham modern dan menurut akal di sisi perubahan progresif dan sebagai bagian dari satu rangkaian suatu kesatuan yang berlawanan dengan paham tradisional (dan, dengan membandingkan pandangan tersebut menganggapnya tidak berubah dan terbelakang).

Para pakar tersebut lebih condong untuk mendefinisikan pengelolaan sumber daya secara tradisional sebagai “pelaksanaan yang secara historis berwewenang untuk menanggapi lingkungan lokal, nilai dan tuntutan budaya internal, dan kekuatan eksternal”,  Jika lembaga tidak mampu untuk beradaptasi dengan situasi yang berubah maka lembaga tersebut akan kehilangan legitimasi dan kekuatan, dan akan menyimpang. Pelaksanaan yang secara historis mempunyai kewenangan juga tidak perlu untuk membanggakan akar asal-muasal sampai jauh ke masa lampau.

Sistem pengetahuan asli menyanggah hubungan  dengan wacana yang lebih luas tentang  aturan kepemilikan umum- pada dasarnya sebuah bantahan  multidisiplin yang berkelanjutan tentang pandangan Garret Hardin  yang suram tentang tragedi yang akan terjadi jika adat kebiasaan dunia tidak diprivatisasi atau sebaliknya diatur oleh negara yang kuat (Hardin, 1968).  Kepemilikan umum-  aturan kelembagaan yang ditentukan dengan baik tentang siapa yang dapat memanfaatkan  suatu sumber daya, siapa yang tidak boleh memanfaatkan sumber daya, dan aturan yang mengatur bagaimana pemakai akan  berperilaku  (Bromley & Cernea, 1989, hal. 15) – harus  dibedakan dari akses yang terbuka. Mereka yang berperan dalam kepemilikan umum membantah bahwa  pandangan sederhana Hardin menyatukan milik umum dengan akses terbuka, dengan tidak menghiraukan eksistensi lembaga, peraturan, norma dan tradisi yang dapat menjadi penghubung  antara wilayah dan sumber daya yang digunakan bersama di berbagai tempat di dunia. Seperti juga sistem pengetahuan asli, lembaga kepemilikan umum sangat rentan terhadap kehancuran  karena usaha negara untuk menerapkan kewenangan sentralisasi terhadap sumber daya, atau  hilangnya pengawasan lokal karena adanya penyatuan dengan pemegang modal, produksi dan perdagangan  (Monbiot,1993).

Jauh sebelum Hardin mengutarakan kiasan tragedi, para ahli ekonomi terkait dengan sumber daya alam dan yang mempelajari “masalah perikanan” telah merumuskan apa yang kelak dikenal sebagai teori kepemilikan umum  (Warming, 1911; Gordon, 1954; Scott, 1955). Perikanan dengan sendirinya menimbulkan cara pemikiran ini karena menyatukan banyak pemakai dalam pemanfaatan satu sumber daya yang terbatas. Akhir-akhir ini, perikanan kembali menjadi perdebatan tentang kebijakan pengelolaan sumber daya alam, namun kali ini  sebagai sumber rencana pengelolaan bersama dengan berbagi kewenangan dan tanggung-jawab antara badan negara dan kelompok stake-holder. Pengelolaan bersama digambarkan sebagai kerja-sama antara pemerintah nasional dan masyarakat lokal dalam membagi kewenangan dan tanggung-jawab dalam pengelolaan perikanan (Pinkerton, 1989; Dale, 1989; Ward & Weeks, 1994; McCay & Jentoft, 1996; Schlager & Ostrom, 1993). “Masalah Perikanan” terbukti  kurang berhasil dalam sentralisasi pengelolaan negara dan usaha konservasi. Ada tanggapan bahwa karena kedekatan secara fisik dan kepentingan  kelangsungan  sumber daya jangka panjang, masayarakat lokal  harus berperan dalam mengatur akses  dan   memanfaatkan daerah perairan ikan lokal.

2. Sasi Dan Manajemen Perikanan Tradisional

Sasi, dalam bahasa Kei disebut hawear atau hawear balwirin, adalah manifestasi yang paling nyata dari hukum adat Kei yang disebut Larwul Ngabal. Menurut legenda lokal, hukum ini dibuat oleh “raja asing” yang baru datang  dari Bali dalam dua gelombang, yaitu abad ke-16 dan ke-17 (Rettob,1987; Renyaan, 1981; Rahail, 1993). Hukum ini mengakhiri  masa yang panjang dan gelap dalam sejarah Kei, yang disebut sebagai “Dolo Soin Ternat Wahan  yang berarti masa Kei berada di perbatasan kerajaan Jailolo dan Ternate yang terletak jauh di utara. Masa tersebut digambarkan sebagai masa tanpa hukum, penuh pembunuhan, intrik dan penjarahan (Rahail, 1993). Artikulasi hukum Larwul Ngabal  menandakan awal peradaban Kei dalam bentuk yang ada sekarang, dengan dibangunnya desa dan kehidupan yang relatif aman.

Larwul Ngabal merupakan hukum adat di Maluku dengan perumusan yang paling lengkap. Hukum tersebut terdiri atas tujuh pepatah, yang masing-masing secara rinci berisi sanksi dan larangan khusus. Penduduk Kei menanggapi hukum ini dengan sangat serius, dan percaya bahwa hukuman yang terkandung adalah kembali kepada penganiayaan di masa lampau. Kebanyakan orang dewasa dapat mengkutip ayat  secara kata demi kata dan suka membahas berbagai ketentuan yang terkandung di dalamnya.

     Uud entauk na atvunad (Kepala kita berada di atas leher)

     Lelad ain fo mahiling (Leher kita dihormati)

     Uil nit enwil rumud (Kulit bumi menutupi badan kita)

     Lar nakmot na rumud (Darah terkurung dalam badan kita)

     Rek fo kilmutan (Perkawinan harus terjadi di tempat yang suci dan  keramat)

     Morjain fo mahiling (Tempat wanita dihormati)

     Hira I ni fo I ni, it do fo it did (Milik seseorang adalah miliknya, milik kami adalah punya  kami)

Seperti terjadi di wilayah Indonesia lainnya, di wilayah ini juga terjadi akulturasi budaya. Aspek hukum Larwul Ngabal kemudian menyatu dengan hukum kolonial dan hukum gereja. Sejak jaman Belanda sampai saat ini, terdapat perdebatan antara hak dan kewajiban negara dengan para pemuka adat atas pengakuan bagian desa sasi. Pembukaan dan penutupan sasi di desa kristen ditandai dengan pengumuman yang dilakukan pada misa Minggu. Upacara tradisional dan mantra yang diucapkan ketika menancapkan patung sasi akan diikuti dengan doa bersama dan persembahan di gereja. Hal ini disebutkan banyak pihak sebagai pendorong disakralkannya sasi dan menyuburkan anggapan bahwa sasi diberkahi dan diberikan kekuatan oleh Tuhannya agama kristen (Yesus). Biasanya pengumuman akan dilakukan oleh sekretaris jemaat sebelum misa yang akan diikuti oleh ceramah mengenai pentingnya hal tersebut.

Individu atau perorangan juga dapat meminta gereja untuk memberkati sasi di perkebunan mereka. Sasi gereja melindungi tanaman pangan milik pribadi di interval waktu antara pemberian sasi umum. Hal ini memenuhi fungsi ganda, tidak hanya untuk melindungi tanaman pangan, tapi juga sebagai sarana pembayaran zakat. Ketika seseorang meminta agar sasi dibuka dan panen dilakukan, maka mereka harus memberikan zakat/berkontribusi pada gereja.

Sasi umum ditandai dengan menempatkan  patung yang terbuat dari jalinan daun palem dan kelapa muda yang diberi pakaian di tempat khusus yang telah ditunjuk oleh leluhur sebagai tempat sakti, dan kadang di ujung tempat inilah ditempatkan sasi. Seseorang yang telah meminta sasi gereja akan menempatkan kelapa di dalam kantong plastik pada tiang di ujung tamannya. Kantong plastik hitam ini menggantikan fungsi kain hitam sebagai tanda berdukacita dan kematian. Hal ini bukanlah hal negatif, justru sebaliknya, menunjukan bahwa sasi ini disimpan untuk menghargai Tuhan pemilik kematian.

Di beberapa desa, terdapat individu ataupun suku yang tidak menyetujui sasi. Biasanya hal ini ditolak oleh para pemimpin desa dan pimpinan agama karena hal ini menyebabkan timbulnya kekuatan hitam, dan berbau-bau pembangkang, seperti pada peringatan hari Larwul Ngabal. Bentuk yang paling umum adalah sasi babi yang ditandai dengan menempatkan potongan kepala babi di kedua ujung tusuk kayu besar. Hal ini mengimplisitkan hal yang jelas, bahwa siapa saja yang melanggar sasi babi akan menanggung akibat dirusaknya tanah milik mereka oleh babi liar. Para penduduk desa yang menganut agama Islam kadang-kadang memperlihatkan individual sasi mereka dengan menyibakan sedikit atap jerami mereka dan menggantungkan minyak kelapa diujungnya. Di beberapa desa, hal ini dilarang oleh mesjid karena dianggap sebagai kegiatan sasi gereja, sementara lainnya menolak hal ini karena mengganggap bahwa praktek sasi datang dari masa sebelum adanya agama.

Kelapa bukan hanya komoditas lokal satu-satunya yang menjadi subjek sasi. Perorangan, suku atau warga desa dapat menaruh sasi di pohon sagu atau tiang tertentu, sasi dipakai untuk melarang pembakaran di tempat atau waktu tertentu. Sasi juga dipakai untuk melindungi kesucian hutan atau sumber mata air (Renda-Beckmann, Benda-Beckmann & Brouwer, 1995). Terdapat aturan yang berbeda di beberapa desa untuk sasi laut. Beberapa desa memberlakukan sasi di wilayah perairan dangkal (meti), dilakukan dengan menutup bagian pantai yang dipakai untuk regenerasi tanaman dan organisme lainnya. Hal ini dimaksudkan agar perempuan dan anak-anak dapat mengumpulkan sedikit ikan, kerang, dan produk terumbu karang lain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

3. Manajemen Panen Trochus : Sasi Kola

Komoditi terpenting di beberapa daerah pesisir pantai timur Kei Besar adalah kerang trochus. Trochus tinggal di area terbaik daerah terumbu karang, yaitu area yang searah tiupan angin di perairan dangkal yang kedalamannya tidak lebih dari 5 sampai 8 meter (Nash, 1988). Terumbu karang yang menyempit di daerah pantai timur Kei Besar merupakan tempat tinggal yang ideal untuk kerang trochus. Trochus juga ditemukan di daerah Kei Besar lainnya, tapi jumlahnya tidak sebanyak dibandingkan dengan di daerah pantai timur. Kerang ini dipakai untuk pabrik-pabrik kancing mutiara, dan kulit sisanya dipakai dalam pembuatan cat mobil untuk mendapatkan efek metalik. Trochus siap untuk dipanen pada usia kurang dari 2 tahun dengan ukuran tubuh berdiameter 6 cm. Mereka akan terus tumbuh selama selang waktu tersebut, namun akan semakin banyak yang mati dalam jangka waktu hidup empat sampai lima tahun. Kerang yang diameternya lebih dari 10 cm tidak terlalu bagus untuk dijadikan kancing karena kulitnya menjadi terlalu tebal dan biasanya rusak oleh organisme boring (Amos, 1997). Dengan sistem manajemen sederhana, panen kerang ini dengan interval tiga sampai empat tahun dapat menjamin keberlangsungan panen yang baik. Jika panen dilakukan terlalu sering, maka dalam jangka panjang akan menurunkan hasil panen dan mengakibatkan kelangkaan.

Pasar Asia untuk komoditi kerang trochus dimulai pada tahun 1870-an. Ketika orang Jepang mulai mengubah gaya berpakaian kimononya menjadi gaya berpakaian orang barat yang berkancing (Amos, 1997). Para pembeli dari Jepang mulai datang ke Kepulauan Kei pada tahun 1920-an dan 1930-an untuk mencari kerang yang berharga (Rahail, personal communication, 1998). Sebelumnya, isi kerang dimakan dan kulitnya dibuang. Dalam waktu singkat, trochus menjadi komoditi andalan rumah tangga pedesaan dan menyaingi kopra yang semula menjadi primadona. Para sesepuh pedesaan mulai memberlakukan sasi pada budidaya trochus dan mengembangkan upacara dan aturan adatnya. Sekarang hampir setiap desa di pesisir timur Kei Besar melakukan sasi untuk mengontrol panen sasi untuk komoditas penting ini. Lebih dari 7 dekade, praktik sasi kola telah menjadi ritual, lengkap dengan sesajen bunga, doa dan nyanyian.

Waktu dibukanya sasi kola cukup singkat, biasanya hanya dua sampai tiga hari dalam interval setahun sekali sampai dengan sekali dalam empat atau lima tahun. Keputusan untuk membuka sasi dilakukan oleh para sesepuh. Dijelaskan bahwa pemilihan waktu kadang ditentukan oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak, seperti misalnya untuk perbaikan gereja atau pembuatan jalan, pembelian generator listrik untuk desa, atau kesulitan keuangan periodik, alasan-alasan ini lebih sering melatarbelakangi dibukanya sasi daripada alasan-alasan ekologis. Situasi laut dan cuaca biasanya hanya beberapa bulan dalam setahun, biasanya menjelang natal dan paskah. Beberapa sumber juga mengatakan bahwa jika sasi dibuka setiap tahun, maka akan terkesan serakah.

Mengambil trochus ketika sasi ditutup merupakan kejahatan yang serius, jika sebuah desa terbukti melakukannya, maka harus membayar denda berupa satu meriam perunggu dan denda bagi sesepuh desa (Tuan Sasi) yang dianggap lalai mengawasi sasi, sementara barangsiapa yang melaporkan pencurian ini akan diberi imbalan hadiah. Beberapa desa bahkan melarang dilakukan penyelaman selama sasi ditutup, namun ada juga desa yang memperbolehkan agar penduduk dapat berburu gurita, ikan dan ikan, namun dengan syarat dilarang menangkap trochus. Beberapa desa juga melarang memancing dengan menggunakan jaring di daerah petuanan. Banyak penduduk juga melarang menangkap ikan menggunakan akar tuba yang beracun karena dianggap akan mempengaruhi trochus dan organisme lainnya.

4. Konflik Antara Ohoirenan dan Ohoiwait

Selama beberapa tahun, orang-orang dari Ohoirenan dan ohoiwait melakukan pernikahan keluarga pengantin laki-laki membayar pengantin perempuan senjata, gongs dan emas sebagai gantinya biasanya mereka mendapatkan hak makan dari tanah keluarga mempelai perempuan. Bukit diantara ohoirenan dan ohoiwait lebih mudah diakses dibandingkan desa lainnya. Banyak keluarga ohoiwait yang membuka ladang disana. Hal ini adalah praktek yang biasa di Kei dan tidak pernah menjadi masalah selama batas wilayah dihormati kedua belah pihak. Penduduk di Ohoirenan menandai daerahnya dengan beberapa pohon kelapa tua yang ditanam oleh suku ubra hanya beberapa meter dibelakang gereja di Ohoiwait untuk menunjukan bahwa itu adalah tanah ohoirenan. Di pantai sebuah batu bernama Haorbob menandai batas antara kedua desa.

Penduduk ohoiwait juga menggunakan area pantai (meti) didepan tanah yang mereka tanami, mereka mengumpulkan batu untuk membuat jebakan ikan agar berkumpul ditempat itu yang disebut bubu batu. Masa tenang sekitar bulan november dan januari mereka memberikan makanan ke ikan-ikan di bubu batu yang dibuat daridaun kelapa (Karau atau sero daun kelapa) untuk menuntun si ikan ke tempat tadi. Sejauh yang diketahui Trochus bagaimanapun selalu terdapat di wilayah Ohoirenan.

Selama tidak ada seorangpun dari ohoiwait yang mencoba untuk mengambil Trochus dari area meti ohoirenan, situasi yang memperbolehkan melintasi batas tersebut tidak menyebabkan masalah. Masalah dimulai pada masa penjajahan jepang 1942-1945 perang dunia kedua adalah waktu dimana terjadi kemiskinan besar-beseran melanda pulau Kei. Banyak penduduk berhenti bertani meninggalkan desa dan bersembunyi di hutan. Di ohoirenan dan ohoiwait, tentara jepang memaksa penduduk untuk mengambil Trochus yang kemudian disimpan digudang di benteng pertahanan dikampung bawah ohoiwait. Ketika perang berakhir kerang-kerang ini belum dikirim ke jepang sebuah delegasi dari ohoirenan datang ke ohoiwait agar trochus mereka di kembalikan, pemimpin ohoiwait beralasan bahwa kerang-kerang ini ditinggalkan oleh para tentara, menolak dan menjual sendiri kerang-kerang tersebut.

Hubungan antara kedua desa kemudian pecah dan penduduk ohoirenan menuduh penduduk ohoiwait mencuri Trochus dari petuanan mereka. Pada 1957 para lelaki dari ohoirenan menghancurkan jebakan ikan yang dibangun ohoiwait di area petuanan dan menangkap beberapa lelaki dari ohoiwait yang menjadi tersangka trochus ohoirenan. Kepala desa ohoirenan yang pada saat itu masing muda mengingat masa itu penuh kekacauan dan perkelahian dengan senjata dan parang sampai terjadi pertumpahan darah (Rahallus, Personel communication 1998).

Konflik itu selesai tapi hubungannya tidak membaik, 1964 dan 1965 adalah masa kekacauan politik di Indonesia, di Kei ditandai dengan sebuah musim kering yang panjang. Ohoiwait diserang dari dua arah. Ohoi L, tetangga sebelah utara ohoiwait dan sebagian dari rival kerajaan Mau Umfit mengklaim bahwa leluhur mereka menanam pohon-pohon kelapa ditanah yang sekarang dikontrol ohoiwait dan mulai menyerobot tanah-tanah ohoiwait. Ohoiwait yang mengatakan bahwa leluhur mereka dahulu telah membayar kompensasi dari pohon-pohon tersebut pergi berperang melawan tetangga utara. 3 penduduk mati, 2 dari Ohoi L dan 1 dari ohoiwait. Ohoiwait memenangkan pertarungan dan kembali setelah polisi tiba dan menyebutkan bahwa ohoiwait adalah pihak yang bersalah. Tidak lama setelahnya ohoirenan menyerang dan mengusir ohoiwait keluar dari petuanan selamanya. Pertarungan berjalan seimbang tapi akhirnya berhenti ketika pemimpin peperangan dari kedua pihak terluka.

Para tetua Ohoiwait memutuskan untuk menuntut. Mereka meminta kedua desa menghormati hak-hak dan tanggungjawab untuk menyelesaikannya diberikan kepada otoritas yang lebih tinggi. Maluku tenggara tidak memiliki pengadilan negeri pada waktu itu  maka camat membuat pengadilan adat yang terdiri dari beberapa orang raja dan orang kaya. Sidang memutuskan bahwa ohoirenan mengontrol lahan tapi keluarga dari kedua belah pihak berhak menggunakannya berdasarkan tradisi lama yang disebut hak makan. Hal tersebut tidak menjadi masalah. Berkaitan dengan petuanan laut mereka memutuskan bahwa solusi terbaik adalah dengan hak makan bersama dengan kedua desa mengelola sasi dan panenan Trochus.

Selama lebih dari 3 dekade kedua pihak melakukan panen Trochus dari 1,2 Km daerah sengketa petuanan, menurut penduduk ohoirenan daerah tersebut sangat kaya dan sangat produktif akan karang didaerahnya, kawasan yang potensial ini menghasilkan 3 sampai 4 ton Trochus setiap waktu saat mereka membuka sasi. Kedua pihak mengawasi dengan cermat kawasan tersebut, meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang memanen Trochus atau apapun di kawasan tersebut. Situasi paradok tersebut menurut Biologiwan dari LIPI menyimpulkan bahwa situasi itu menciptakan perlindungi bagi kawasan laut tersebut atau memberi kesempatan berkembangbiak sehingga membantu penduduk ohoirenan melanjutkan panen Trochus yang bagus di tahun yang akan berikutnya (Dwiono, personal communication, 1998).

(BERSAMBUNG ke Bagian II)
Posted at 07:33 pm by penakayu
Make a comment  

tentang sasi

Sasi dan Keberlanjutan Ekologi Laut

(SAMBUNGAN dari BAGIAN I)


5. Komersialiasi dan Upaya Proteksi

Panen Trochus di Kei mengalami penurunan sepanjang tahun 1980 sampai 1990 yang terjadi juga disebagian wilayah Indo-Pasifik. Seperti yang terjadi pada tahun 1970-an, para pedagang membeli sekitar 100-110 tons Trochus setiap tahunnya dari Kei Besar. Saat ini yang tersedia hanya 60-70 ton (leimen, personal communication, 1998). Terdapat beberapa alasan kenapa terjadi penurunan tersebut. Salah satu penyebabnya telah ditinggalkannya penggunaan kelapa untuk bubu ikan. Kelapa menyebabkan dekomposisi yang berpengaruh pada nutrisi untuk air dan karang sehingga mendorong pertumbuhan alga dan plankton. Trochus Niloticos hidup diantara algae dan hidup diantara karau pada akhirnya terjadi kepunahan. Selanjutnya, dekomposisi karau menciptakan habibat yang ideal bagi larva dan larva muda. Penduduk desa di Kei sangat peduli dengan hubungan ini, bagaimanapun ketersediaan jaring ikan sejauh ini dirasakan sangat efisien dalam menangkap ikan. Membangun karau itu suatu pekerjaan yang berat dan beberapa orang mengambil keuntungan dari usaha individu. Dengan jaring pemancing bisa mendapatkan lebih banyak dan mendapatkan semua bayaran dari penjualan di pelabuhan. Saat ini karau sudah sangat sulit ditemukan di wilayah bagain Kei manapun.

Faktor penting lainnya adalah turunnya kondisi karang di wilayah tersebut karena pemancingan besar-besaran, potasium sianida dan penggunaan racun lokal (akar tuba). Serta penambangan karang untuk pembangunan (bangunan). Karang yang hidup tersisa antara 20-40% dari beberapa kampung di sebelah timur pantai Kei. Selebihnya disebagian wilayah lainnya (Thorbun, Field Notes 1998). Pemancingan besar-besaran jarang terjadi disepanjang pantai timur dibandingkan bagian lain dari kepulaun Kei yang dekat dengan pasar lokal, tetapi itu tetap merupakan sebuah faktor. Biasanya racun sianida digunakan untuk perdagangan ikan dengan keuntungan lebih banyak yang menyebabkan terancamnya ikan-ikan karang. Perusahaan besar yang terlibat praktek ini telah meninggalkan kepualaun Kei dan pengusaha lokal yang mengambil alih perdagangan mengonsentrasikan usaha mereka kewilayah pantai yang lebih mudah diakses di Kei Kecil dan Kei Besar Barat.

Faktor ketiga adalah pencurian. Pemancing dari kepulauan lain yang mengambil/memanen tomat laut (tripang) kadang-kadang juga mengambil Trochus. Penduduk lokal juga tidak mengambil Trochus kebawah dua jika mendapatkan kesempatan untuk mengambilnya, sebaliknya penduduk lokal juga tidak ragu untuk mengambil trochus walaupun mereka tahu konsekuensi dari perbuatannya. Untuk alasan ini Ohoirenan dan beberapa desa melarang penggunaan kacamata didaerah petuanan ketika sasi ditutup.

Pada 1984, IUCN memasukan Trochus Niloticos pada ”Perdagangan Hewan Langka” dan merekomendasikan langkah-langkah yang bisa diambil oleh negara di pasifik selatan dan samudera hindia untuk mengkonservasi populasi tersebut (Groombridge, 1993; Heslinga, Orak & Ngiramengior, 1984) Indonesia merespon pada 1987 dengan memberikan perlindungan status kepada Trochus Niloticos bersama 17 spesies laut lainnya, termasuk Coral Hitam, karang raksasa, triton, kepiting rober dan chambered nautilus sebagai spesies yang dilindungi. Trochus menjadi tidak lagi bebas dipanen dan diperdagangkan.

6. Kesimpulan

Dalam keadaan ketenaran dan pujian akademis yang berlebihan, sasi sedang memudar di banyak daerah sepanjang Maluku (Novaczek dan Harkes, 1999). Ohoirenan dan masyarakat desa lain di Kei Besar timur merupakan salah satu contoh terbaik dalam menjalankan sasi sumber daya kelautan di seluruh daerah. Pengelolaan komunal dari jumlah trochus menyediakan sumber pendapatan penting untuk individu keluarga dan pekerjaan masyarakat desa dan sampai saat ini, populasi trochus tetap terjaga.

Ketidaksengajaan berfungsinya kelembagaan sasi dan kelangsungan hidup populasi trochus yang terjaga di Ohoirenan, bagaimanapun juga tidaklah cukup untuk menduga bahwa sasi mengkonservasi trochus atau ekosistem terumbu karang. Hubungan sebab akibat, jika mereka ada, pasti bergerak dalam dua arah. Di Maluku Tengah, dimana kebanyakan penelitian sasi banyak dilakukan, ketertinggalan (abandonment) praktek sasi sering disebut sebagai suatu penyebab utama dari pengurangan populasi trochus lokal (eg., Retraubun, 1996; Evans et al., nd.; Lokollo, 1988). Dan sebaliknya, penurunan jumlah lokal menekan kelembagaan sasi, berkontribusi lebih terhadap kematiannya seperti yang lain, tekanan dari luar. Di banyak tempat di Maluku Tengah, orang desa sering kali sulit mengingat apa yang hilang lebih dulu, sasi atau trochus? (Novaczek, komunikasi pribadi, 1998).

Dalam menghadapi kematian sasi secara umum, Ohoirenan, dan beberapa penduduk desa lainnya sependapat, diangkat sebagai contoh bagaimana sesuatu seharusnya bekerja. Ada penghormatan dan dukungan dengan suara bulat di Kei untuk pemeliharaan masyarakat terhadap kelembagaan adat dan ekosistem terumbu karangnya. Penghukuman terhadap praktek monopoli CV Multi Mutiara dan peraturan Menteri Kehutanan dimana persetujuan mereka hampir sama dengan suara bulat, meski beberapa pembela membantah bahwa mereka hanyalah membuat situasi terbaik dari keadaan buruk, sungguh, menyediakan layanan penting dengan menyediakan jalur resmi yang terkendali untuk suatu komoditas perdagangan yang tak terkontrol telah membawa kepada kepunahan di banyak daerah lain.

Ketertinggalan sasi sering kali bersamaan dengan privatisasi hak akses, perbedaan dalam mengakses atau mengkontrol teknologi dan modal, dan/atau melemahnya kemampuan masyarakat untuk mengatur masukan dan penggunaan sumber daya atau wilayah. Di banyak desa di Maluku, pemerintah desa atau para pemimpin adat dulu memberikan pilihan untuk kelayakan kontrak hak akses ke terumbu karang lokal kepada nelayan berpindah dari Sulawesi atau Madura sebagai suatu maksud lebih efisien dalam menghasilkan pendapatan (Benda-Beckmann et al., 1995; Bandjar & Zerner, 1996). Begitu anggota masyarakat mulai merasa bahwa individu tertentu –seringkali orang luar- memperoleh pembagian keuntungan yang tidak proporsional dari pengambilan sumber daya lokal, mereka cenderung kurang berpartisipasi dalam pengaturan komunal, atau patuhi aturan jika mereka rasakan keuntungannya sebanding. Dalam kebanyakan kasus, keputusan untuk subkontrak terhadap hak akses biasanya dibuat oleh individu pemimpin pemerintah desa, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan masyarakat luas (Novaczek & Harkes, 1999).

Faktor-faktor eksternal berpengaruh terhadap kematian sasi termasuk perubahan ekonomi dan pergeseran kekuasaan baik pada tingkat di dalam desa maupun pada tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Contoh dari yang tadi termasuk ledakan kegagalan pasar cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan penurunan drastis dari ekonomi Indonesia dan bersamaan dengan anjloknya nilai tukar Rupiah. Dengan cengkeh, ledakan harga dan produksi selama tahun 1970an dan 1980an, dan kegagalan penyerapan pasar setelah penetapan monopoli resmi oleh Keputusan Presiden pada awal 1990an, semuanya berdampak terhadap praktek sasi laut. Pertama, banyak masyarakat mulai meninggalkan panen komunal trochus dan komoditas laut lainnya, sebagai gantinya lebih menyukai untuk memusatkan energi individu di kebun cengkeh yang lebih menguntungkan. Ketika harga cengkeh jatuh, individu yang sama ini dengan putus asa mencari sumber pendapatan tunai lainnya, termasuk trochus dan lainnya yang bisa mereka ambil dari laut (Thorburn, catatan lapangan, 1997). Lebih baru lagi, penderitaan ekonomi akibat disintegrasi umum ekonomi nasional membawa banyak masyarakat desa untuk melepaskan pembatasan sasi dengan membiarkan kesempatan rumah tangga desa untuk memperoleh uang yang dibutuhkan dengan cara salah. Di Ohoirenan, sebagai contoh, para pemimpin masyarakat memilih untuk tidak mengumumkan sasi kelapa pada tahun 1997 dan juga tahun 1998, memperlihatkan bahwa setiap orang memerlukan sumber tunai siap pakai untuk membayar uang sekolah dan pembelian kebutuhan dasar (Rahallus, komunikasi pribadi, 1998). Hingga saat ini, mereka masih menjalankan pembatasan sasi pada trochus, tetapi untuk berapa lama?

Pergeseran struktur pemerintah desa -terutama setelah implementasi nasional UU Pemerintahan Desa tahun 1979- mendesak dengan kuat terhadap sasi dan kelembagaan adat lainnya. Hukum ini adalah suatu usaha untuk menyeragamkan struktur pemerintah desa di seluruh Indonesia sebagai tingkat paling bawah dalam sistem hirarki pemerintah orde baru dari organisasi kewilayahan. Di coretan pena, hukum baru itu membuat tidak berlaku banyak bentuk pemerintah desa tradisional, menggantinya dengan model berdasarkan kombinasi idealis pemerintah desa Jawa dan struktur komando militer (Warren, 1990; Mac Andrews, 1986; Kato, 1989; Safa'at, 1996; Rohdewohld, 1995). Kriteria seleksi dan batasan persyaratan untuk kepala desa di bawah hukum yang baru membuat tidak berkuasanya banyak pemimpin tradisional. Dalam perubahan kekuasaan berikutnya, pertanyaan tentang siapa yang mempunyai otoritas untuk menyatakan dan menjalankan sasi atau struktur serupa menjadi semakin tidak jelas dan bertentangan di banyak desa/daerah. Peraturan lokal ketidaktaatan dan ketidakpatuhan sipil diberlakukan untuk menunjukkan kepada penduduk tidak mendukung untuk pemimpin pemerintah desa –salahsatu dari korban pertama di banyak desa orang Maluku adalah praktek sasi.

Skenario yang terakhir tidak berlaku bagi Ohoirenan –kepala desa yang sekarang adalah juga ahli waris dari posisi tersebut menurut adat desa, dan di bawah kepemimpinannya semua pelaksana adat lain terus berlanjut melaksanakan fungsi adat mereka, dan merupakan posisi yang disetujui dalam struktur pemerintah desa resmi. Hal ini sering terjadi di Kei, dimana pemerintah daerah sering menerapkan interpretasi yang lebih bebas terhadap peraturan pemerintah desa untuk membolehkan pemimpin adat lokal bertindak sebagai kepala desa resmi.

Pada kasus yang dikemukakan di atas, hal tersebut merupakan kombinasi dari peraturan konservasi spesies di Indonesia yang menerapkan ”satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all) dan implementasi ketidakmampuan dinas untuk mengakomodir kekhasan dan kelembagaan lokal, ditambah dengan praktek monopoli rumah penjualan yang dapat memberikan persetujuan resmi, yang merupakan ancaman terbesar terhadap kelembagaan sasi lokal dan spesies serta ekosistem yang mereka atur. Pada situasi yang cepat bertentangan, masyarakat dan kepala desa tidak suka untuk memenuhi hukum yang mereka lihat menguntungkan orang lain sementara menyangkal mereka harga yang pantas untuk produknya, dan sebagai ketidakhormatan terhadap hukum adat mereka. Hal ini memungkinkan mereka dikecam oleh petugas keamanan dan konservasi (atau yang terpengaruh), termasuk kemungkinan penyitaan terhadap panen trochus mereka yang berharga. Menyatakan tidak syah suatu praktek masyarakat meletakkan suatu langkah utama dalam arah pelanggaran hukum. Ditambah lagi tekanan berasal dari krisis politik dan keuangan yang sedang berlangsung di negara ini, dan kemampuan (dan kemauan) kepala adat Ohoirenan untuk melanjutkan menjalankan pengelolaan populasi trochus yang berkurang.

Hal tersebut akan dapat menjadi “true tragedy of the common”. Hal ini sungguh ironik, dimana kendaraan yang berpotensi merusak fungsi, terlihat ramah lingkungan/berkelanjutan (sustainable), sistem manajemen sumberdaya alam berbasis masyarakat merupakan upaya milik pemerintah untuk melindungi sumberdaya yang sama. Skenario ini merupakan suatu contoh isyarat dari teori kapital sosial, dimana seringkali menggambarkan pemerintah sebagai salah satu tertuduh dalam kematian norma masyarakat dan hubungan interpersonal. Berdasarkan pandangan ini, perluasan peraturan resmi dan organisasi birokrat cenderung “mendesak” kelembagaan dan jaringan informal tanpa menyediakan cakupan yang sama dari nilai-nilai dan fungsi-fungsi, seringkali meninggalkan masyarakat lebih buruk (Coleman, 1990).

                Ahli teori lain, bagaimanapun, menulis dari perspektif analisis neoinstitutional, menekankan potensi sinergi antara perkumpulan sipil dan lembaga pemerintah yang efektif (eg., Putnam, 1993; Nugent, 1993; Evans, 1996; Tendler, 1997). Mengingat konsep co-management yang disampaikan dalam pendahuluan dari tulisan ini, telahlah jelas bahwa Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pengawetan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA), memboroskan suatu lapisan yang kaya dari modal sosial yang bisa dan seharusnya ditautkan untuk menciptakan suatu co-management yang sinergis dari sumber daya laut dan pantai di Kei dan daerah lain dimana tradisi sasi masih dipertahankan.

Langkah nyata pertama bagi Pemerintah Indonesia untuk mengenali dan mengesahkan sasi lola sebagai suatu bentuk kejujuran dari partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam. Begitu langkah ini diambil, petugas konservasi alam di daerah, bekerjasama dengan universitas regional dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan dengan masyarakat lokal dan pedagang, bisa memperkenalkan modifikasi pada praktek sasi --seperti ukuran standar maksimum dan minimum yang lebih kaku, wilayah yang dilindungi atau daerah berkembang biak ditempatkan berdampingan, mengubah waktu panen, panen berputar dari bagian yang lebih kecil dari batu karang, pembenihan kembali batu karang yang kosong, dan pengenalan kembali ikan tradisional pengumpul alat (karau) --untuk membantu menjamin keberlangsungan kesehatan dari populasi trochus lokal. Keberadaan fungsi masyarakat menjalankan kelembagaan sasi akan meningkatkan secara signifikan kemungkinan dimana beberapa teknologi pengelolaan yang telah diperbaiki dapat diperkenalkan, diadaptasikan dan dijalankan.

Ditanya apakah skenario seperti itu mungkin, petugas konservasi alam daerah menjawab, ``Tidak mungkin. Sasi didasarkan pada tradisi, dan alam. Sedangkan penanaman didasarkan pada ilmu pengetahuan'' (Raharusun, komunikasi pribadi, 1998).

 

Posted at 07:16 pm by penakayu
Comment (1)  

 
Jan 1, 2008
dari Manifesto Khalifatullah
kemarin saya mengikuti dinamika tentang Al Quran sebagai sumber dari agama Islam, perdebatannya berawal dari seni islami, katanya seni islami itu berdasar dari Al Quran.  saya kemudian membaca bukunya achdiat k mihardja, disana saya menemukan kutipan yang sangat berarti. barangkali daripada terjebak tentang sumber itu, atau seni itu islami atau tidak, baiknya kita coba cermati kutipan berikut ini:
Al Quran itu ada empat macam menurut taraf wujudnya. Taraf pertama ialah Al-Qur'an Al Majid, yaitu "kitab" yang belum tertulis; masih dalam kandungan Tuhan. dan Kemudian, kandungan itu diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW. berupa tulisan dan dikumpulkan menjadi suatu kitab yang disebut Al Qur'an Al Karim, yaitu Al Quran yang bisa dibaca, dijual di toko, disimpan di lemari. Biasanya dicetak dalam huruf Arab dan bahasanya bahasa Arab. Yang taraf ketiga disebut Al Qur'an Al Hakim; biasanya bercokol dalam otak orang-orang yang rajin mempelajarinya, macam guru-guru agama, kiai-kiai yang hafal dalil-dalilnya, dan fasih pula menerangkan maksud dan artinya. Tetapi, yang paling penting ialah Al Qur'an Al Azhim, yaitu Al Quran yang isi dan maksudnya-maksudnya dinyatakan dalam gerak-gerik hidup sehari-hari lahir dan bathin. jadi isi dan maksud kitab suci itu tidak hanya sekedar diketahui, dimengerti, dan dikhutbahkan, tetapi juga harus dipraktikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Manusia mewujudkan Al Quran dalam praktik kehidupan sehari-hari adalah manusia yang kuat imannya kepada Allah SWT. dalam menjalankan tugasnya sebagai Khalifatullah fi al-ard alias wakil Allah di muka bumi ini. (Achdiat K. Mihardja, Manifesto Khalifatullah hal108-109)
Posted at 03:59 pm by penakayu
Make a comment  

 
Dec 9, 2007
filsafat

NALAR INDUKTIF DAN NALAR DEDUKTIF

A. Pendahuluan

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.

Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.

Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran  mengembangkan paham empirisme.

B. Berpikir induktif

Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444  W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)

Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)

Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (www.id.wikipedia.com)

Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.

Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat Yunani, masyarakat yang sebenarnya merintis kesopanan manusia. Lama sudah terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barang yang cair itu, jadi enteng kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tiba tercantum di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adat istiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari tempat mandinya dengan bersorak-sorakkan "heureuka" saya dapati, saya dapati, adalah satu contoh lagi dari kuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat haus "ingin" tahu itu. Archimedes menjalankan experiment yang betul, ialah badannya sendiri, yang jadi benda yang dicemplungkan ke dalam air buat mandi. Dengan cara berpikir, yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan satu undang yang setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajari dalam sekolah di seluruh pelosok dunia sekarang.

Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram, melainkan (B-b) gr.

Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)

C. Berpikir deduktif

Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273  W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)

Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (www.id.wikipedia.com).

Pada induksi kita berjalan dari bukti naik ke undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita berjalan dari Undang ke bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan bukti, maka barulah kita bisa bilang, bahwa undang itu benar.

Kalau kita sudah terima, bahwa semua benda kehilangan berat dalam semua cair, maka kita ambil satu benda dan satu zat cair buat penglaksanaan. Kita ambil sepotong timah, kita timbang beratnya di udara. Kita dapat B gram. Kita masukkan timah tadi ke dalam air. Kita timbang beratnya air yang dipindahkan oleh timah tadi, kita dapati b gram. Menurut undang Archimedes timah tadi mesti kehilangan berat b gram. Jadi ditimbang dalam air, beratnya menurut Archimedes mestinya (B-b) gram. Sekarang kita ambil beratnya dan timbangan timah yang terbenam tadi. Betul kita dapat (B-b) gr. Jadi betul cocok dengan undang Archimedes. Sekarang induction sudah beralasan deduction, kebenaran undang sudah di sokong oleh penglaksanaan. Berulang-ulang kita lakukan pemeriksaan kita dengan benda dan zat cair berlainan dan berulang-ulang kita saksikan kebenaran undangnya Archimedes, pemikir Yunani itu. (Madilog. hal 104. Tan Malaka, Pusat Data Indikator)

E. Penutup

Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya  hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.

Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.

Maka dapat disimpulkan bahwa nalar deduktif dan nalar induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.

 

 Referensi

  • Jujun S. Suriasumantri. Ilmu dalam Persfektif. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
  • Jujun S, Suriasumantri, Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Pustakan Sinar Harapan, Jakarta, 2003
  • Louis O. Kattsof. Pengantar Filsafat. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta,2004
  • Mark Rowlands. Menikmati Filsafat melalui film science-fiction. Mizan, Bandung, 2004
  • Stephen Law, Filsafat Itu Heboh. Teraju, Bandung, 2003
  • Tan Malaka, MADILOG. Pusat Data Indikator, Jakarta, 1999
  • Pustaka web site. www.id.wikipedia.com
Posted at 07:41 pm by penakayu
Make a comment  

 
Dec 3, 2007
materi LDKM

MANAJEMEN KONFLIK

Oleh Iden Wildensyah*

“Percayalah bahwa kita tidak bisa menghindari konflik, sekecil apapun konflik akan selalu ada. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita bisa meminimalisir dan  menyelesaikan konflik dengan baik serta menjadi bagian dari solusi, bukan untuk saat konflik tapi pikirkan dan bergeraklah yang terbaik untuk dilakukan bersama setelah konflik terjadi, bukan untuk anda bukan untuk saya tapi untuk KITA”

Pendahuluan

Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.

Ilmu manajemen merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Namun selain itu, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan oleh kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan, kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari.[1]

Konflik adalah pertentangan; percekcokan, pertentangan adalah perlawanan (yang berlawanan atau bertentangan); perselisihan yang sangat (ketidakcocokan dsb).[2]. Konflik telah didefinisikan sejauh ini dengan berbagai cara. Kadang-kadang digambarkan sebagai perilaku kompetitif (bersaing) atau agresif. Konflik sering dikatakan melibatkan persepsi interpersonal dan perasaan permusuhan. Menurut Deutsch (1971;1980), konflik adalah mekanisme psikologis dasar yang  berpusat disekitar tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Konflik hadir kapan saja ketika satu perangkat tujuan, kebutuhan, atau minat tidak sesuai dengan perangkat yang lain. Dengan definisi ini, kita terhindar dari masalah konflik yang membingungkan dengan metode pemecahannya, dan kita mengakui bahwa outcome yang dihasilkannya dapat negatif maupun positif. Meskipun pandangan para pemikir pada awalnya adalah bahwa konflik merupakan hal yang tidak diinginkan, kehidupan kita sekarang ini menunjukkan bahwa kita justru secara aktif mencari konflik.

Konflik dalam suatu kelompok kerja dapat mengganggu atau bahkan membantu kelompok itu sendiri, tergantung pada sifat dari pekerjaan. Ketika kelompok mengerjakan tugas-tugas yang rutin, konflik yang berhubungan dengan tugas mungkin berpengaruh bagi para anggota kelompok untuk menyelesaikan pekerjaannya. Ketika kelompok mengerjakan suatu tugas yang lebih sulit, seperti membuat keputusan, konflik tentang tugas tersebut dapat benar-benar menolong kelompok itu untuk berhasil (Jehn, 1995). Konflik dapat muncul dalam berbagai tingkatan di dalam organisasi. Bisa saja bersifat intrapersonal atau muncul dalam diri individu, seperti misalnya seseorang yang harus memilih satu di antara dua pilihan, yang sama-sama besar pengaruhnya bagi dirinya. Pada level lainnya, konflik dapat bersifat interpersonal atau antar individu. Jika konflik interpersonal ini terjadi di dalam kelompok, maka konflik ini dapat juga disebut konflik intragrup. Ketika satu kelompok tidak bersepakat dengan kelompok lainnya, konflik intergroup atau intraorganizational dihasilkan. Tentu saja, organisasi sering berada dalam situasi konflik dengan organisasi lainnya, maka terbentuklah konflik interorganizational.[3]

Konflik yang timbul tidak bisa dihindari karena[4]:

  • Perbedaan kebutuhan, tujuan dan nilai-nilai
  • Perbedaan cara pandang terhadap motif, ujaran, tindakan dan situasi
  • Perbedaan harapan terhadap hasil- suka versus tidak suka
  • Enggan untuk bekerja sama dalam membahas permasalahan, kolaborasi atau tanggung jawab

 

Konflik menjadi tidak sehat jika dihindari atau ditangani dengan dasar menang atau kalah (hanya satu pihak yang menang). Situasi balas dendam akan berkembang, komunikasi macet, rasa saling percaya dan sikap saling mendukung akan berkurang. Akibatnya terjadi permusuhan. Kecenderungan membela pihak tertentu timbul, maka akibatnya produktivitas sedikit demi sedikit berkurang akhirnya lenyap sama sekali. Situasi ini biasanya sulit atau bahkan tidak mungkin diperbaiki.

Konflik menjadi sehat ketika pihak-pihak yang terlibat menjajaki ide-ide baru, menguji posisi dan keyakinan mereka serta konstruktif, orang-orang yang di rangsang untuk lebih kreatif, sehingga menuju ke arah pilihan tindakan yang lebih luas dan hasil yang lebih baik.[5]

Penyelesaian Konflik

Terdapat lima pendekatan dasar untuk menyelesaikan konflik. Pendekatan tersebut dapat diringkas sebagai berikut[6]:

Gaya

Ciri perilaku

Alasan penyesuaian

Menghindari

Tidak mau berkonfrontasi. Mengabaikan atau melewatkan pokok permasalahan. Menyangkal bahwa hal tersebut merupakan masalah

Perbedaan yang ada terlalu kecil atau terlalu besar untuk diselesaikan. Usaha penyelesaian mungkin mengakibatkan rusaknya hubungan atau bahkan menciptakan masalah yang lebih kompleks

Mengakomodasi

Bersikap menyetujui, tidak agresif. Kooperatif bahkan mengorbankan keinginan pribadi

Tidak sepadan jika mengambil resiko yang akan merusak hubungan dan menimbulkan ketidakselarasan secara keseluruhan

Menang/kalah

Konfrontatif, menuntut dan agresif. Harus menang dengan cara apapun

Yang kuat menang. Harus membuktikan superioritas. Paling benar secara etis dan profesi

Kompromi

Mementingkan pencapaian sasaran utama semua pihak serta memelihara hubungan baik. Agresif namun kooperatif

Tidak ada ide perorangan yang sempurna. Seharusnya ada lebih dari satu cara yang baik dalam melakukan sesuatu. Anda harus berkorban untuk dapat menerima

Penyelesaian masalah

Kebutuhan kedua belah pihak adalah sah dan penting. Penghargaan yang tinggi terhadap sikap saling mendukung. Tegas dan kooperatif

Ketika pihak-pihak yang terlibat mau membicarakan secara terbuka pokok permasalahan, solusi yang saling menguntungkan dapat ditemukan tanpa satu pihak pun yang dirugikan

Penutup

Ketika semua elemen memahami hakekat konflik dan cara konstruktif untuk menyelesaikannya, maka dengan sendirinya biasanya mampu mengatasi ketidaksetujuan. Jika merasa gagal atau ketika ada masalah yang memerlukan campur tangan Anda karena alasan tertentu, Anda mungkin harus menemukan solusi lain.

Sekali lagi sekecil apapun konflik tidak bisa dihindari, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana memenej konflik dengan baik untuk mendapatkan penyelesaian yang saling menguntungkan.

*Iden Wildensyah adalah Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan, Unpad. Staff Uniontruss Bandung (Spesialis Rangka Atap Baja Ringan)

 


[1] www. id.wikipedia.com

[2] Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 1251

[3] Rahmawan D. Prasetya, S.Sn., M.Si. Conflict In The Organization http://managementdesign.wordpress.com

[4] Robert.B.Maddux Team Building hal 54-55

[5] Ibid hal 55

[6] Ibib hal 56

Referensi lainnya :

·         Bob Nelson, Menjadi Manajer Provokatif. Prestasi Pustaka Publisher 2002

·         John C Maxwell The 21 Indispensable Qualities Of A Leader. Interaksara. Batam 2001.

·         W.J.S Poerwadarminta Kamus Umum Bahasa Indonesia Balai Pustaka. Jakarta 2006.

·         Robert.B.Maddux Team Building Erlangga. Jakarta. 2001

·         Rupert Eales White Leadership Intellegence Think. Yogyakarta 2003

·         Tsai Chih Chung, Sun Tzu, The Art Of War. Elex Media Komputindo. Jakarta 1993.

Posted at 06:33 pm by penakayu
Make a comment  

Previous Page Next Page