Muda, Kreatif, Pantang Menyerah !
Iden Wildensyah Buat Lencana Anda
"Sedikit ide yang kau tuang dalam karya, akan lebih berarti daripada seribu kata yang terucap"
Satu-satunya Alasan Mengapa Ada Waktu, Karena segala sesuatu tidak terjadi sekaligus (Albert Einstein)
.
Imajinasi lebih penting dari sekedar Ilmu Pengetahuan (Albert Einstein)
.
Bumi ini Cukup untuk semua orang tapi tidak Untuk Dua Orang Yang Serakah (Mahatma Gandhi)
.
Against Ignorance !!
.....
Satu Kali dalam Hidup Orang Harus Menentukan Sikap. Kalau Tidak, Dia Tidak Akan Menjadi Apa-Apa (Pramoedya Ananta Toer)
....
....
...
..
.
Hidup ini Sederhana, Tentukan Pilihanmu dan Jangan Menyesal!
Coba Mengumpulkan yang terserak !
karena Ide tak Cukup Sekedar di Obrolkan.
hmm
GALERI BUKU PENAKAYU
LINKS euy!
- Google News
- wildensyah
- isolapos
- bitra
- pipitkecilku
- perca
- akulaila.com
BLOG juga hasil karya cipta. Menyalin, Mengcopy dan Menyebarluaskan harus mencantumkan penulis. PENAKAYU adalah BLOG milik Iden Wildensyah, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Lingkungan, UNPAD. Pekerja Konstruksi Rangka Atap Baja Ringan di Bandung.(email: wildensyah@yahoo.com)
Let's Go Green Atuh, Euy!
|
 |
PRAGMATISME DAN APATISME MAHASISWA INDONESIA DALAM
KEHIDUPAN KAMPUS
Oleh: Dyah Ayu Sitoresmi*
“I believe that education is the fundamental method
of social progress and reform….society can formulate its own purposes, can
organize its own means and resources, and thus shape itself with definiteness
and economy in the direction in which it wishes to move” (John Dewey in My
Pedagogic Creed, 1897)
Berfikir
Kritis dan Berani Bertindak adalah Kita (Syahrir)
Pendahuluan
Pragmatisme merupakan kepercayaan bahwa kebenaran atau nilai suatu ajaran
(paham, doktrin, gagasan, pernyataan,dsb) bergantung pada penerapannya bagi
kepentingan manusia dan seringkali mampu memberikan penjelasan yang berguna
terhadap suatu permasalahan dengan melihat sebab akibat berdasarkan kenyataan
untuk tujuan praktis<1>. Sedangkan
apatisme biasa muncul untuk merefleksikan sikap yang acuh tidak acuh dan
ketidakpedulian terhadap suatu permasalahan atau keadaan yang terjadi<2>. sekalipun
bertolak berlakang, kata-kata tersebut merupakan dua istilah ladzim yang biasa
dipakai oleh banyak orang untuk menggambarkan kekecewaan dan keadaan yang
semakin menurun dari aktifitas yang biasa dilakukan.
Pragmatisme dan apatisme sudah mulai
banyak menghinggapi sikap dan tindakan kaum-kaum muda intelektual bangsa dalam
menilai suatu permasalahan baik yang terjadi di dalam ruang lingkup terdekat
mereka di dalam dunia pendidikan seperti kampus dan secara bersamaan mampu
memaksa kampus sebagai wadah pendidikan profesional untuk memenuhi berbagai
macam tuntutan mahasiswa yang ada. Kaum-kaum tersebut beranggapan bahwa hal
tersebut sebagai sesuatu hal yang lumrah di dalam era tuntutan ini. Mengapa?
Karena percepatan arus teknologi yang tanpa batas dan arus informasi yang
men”dewa”kan
kebebasan berekspresi; tidak membatasi setiap orang untuk menuntut haknya
mendapatkan akses informasi yang tersedia. Dengan adanya globalisasi, dan
tersedianya banyak layanan untuk menerima unsur-unsur globalisasi; seringkali
menjadikan kampus memperketat birokrasi yang ada untuk menahan lajur arus globalisasi
tersebut.
Terpusatnya dosen-dosen dengan banyak
gelar di satu tempat, dan lengkapnya akses atau peralatan pendidikan yang di
terima di dalam suatu kampus, juga menjadikan sikap instan dan tanpa berfikir
panjang menghinggapi kaum-kaum muda intelektual. Akibatnya, keinginan untuk
mendapatkan kekuasaan terhadap suatu jabatan, dilakukan tanpa adanya persaingan
yang bersih. Salah kaum elitkah? Mengingat rakyat bawah yang berkecenderungan
untuk selalu mengikuti sikap dan tindakan kaum elitnya; atau mungkin salah
rakyat bawah yang melakukan tindakan kaum elit tanpa memfilter terlebih dahulu
apakah tindakan tersebut patut untuk ditiru atau tidak? Salah siapa dan
mengapa, merupakan pertanyaan yang akan coba penulis jawab di dalam paparan
karya tulis ini, terlebih dengan semakin besarnya sikap pragmatisme dan
apatisme mahasiswa di dalam kehidupan kampus.
Tiga
Kebijakan Kehidupan Kampus Masa Kini
Kampus, identik dengan kehidupan akademik. Kehidupan mahasiswa yang beragam
dan unik, serta dalam setiap langkahnya pasti membawa cerita yang berbeda. Ada
beragam sisi yang bisa kita lihat, sisi yang mampu membawa setiap insan
mahasiswa yang terlibat di dalamnya untuk bercengkrama, berdiskusi, berpolitik
kampus, ataupun hanya sekedar datang dan pulang tanpa membawa kesan. Setiap
kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus, seringkali dijadikan sebagai ajang
perdebatan mengenai seberapa besar kepentingan mahasiswa terpenuhi dan seberapa
tersalurkannya aspirasi mereka atas kebijakan itu sendiri.
Kampus, memiliki dunianya sendiri. Dunia dewasa yang penuh tantangan dan
pilihan untuk memilih (being a winner or a looser). Dunia bagi
mahasiswa untuk mencari dan membentuk jati dirinya. Suka ataupun tidak, hal
tersebut memang terjadi di dalam kampus, dan memaksa banyak orang untuk mulai berfikir
apa yang ada di dalam kehidupan kampus dewasa ini.
Pesta, buku dan cinta. Tiga paket kebijakan yang tidak pernah lepas dalam
kehidupan kampus, dan identik dengan kehidupan mahasiswanya. Pesta bisa di
artikan secara harafiah ataupun secara occasionally disesuaikan dengan
keadaan yang terjadi. Tetapi, pesta sudah diidentikkan dengan keadaan
bersenang-senang untuk menghabiskan uang dan mendapatkan kepuasan sesaat untuk
kemudian ‘menagih’ pada hari-hari berikutnya. ‘Menagih?’ Well, itu
kata-kata bagus yang penulis rasa bisa dimasukkan juga untuk membahas tiga
paket kebijakan tersebut secara lebih detail.
Bersenang-senang atau pesta bisa dilakukan dengan banyak cara. Dengan
didukung oleh jiwa muda mahasiswa yang menginginkan kebebasan dan penuh dengan
sikap pemberontakan, pesta merupakan kegiatan menunjang yang mampu membawa aura
orang dewasa untuk menjadi lebih muda dan bergairah. Adanya banyak kategori
pesta yang bisa diartikan disini. Misalnya saja, pesta dugem. Dengan alunan
musik, suasana malam yang dingin dan minuman beralkohol yang menghangatkan;
pesta memiliki keistimewaan tersendiri. Dengan didukung oleh faktor masalah
kehidupan yang berat dan keinginan untuk melepaskan beban permasalahan
menumpuk, memaksa banyak orang untuk memilih pesta dugem sebagai salah satu
alternatif yang dirasa mampu memenuhi sisi kesenangan yang hilang.
Musik memang tidak pernah lepas dari pesta, karena dengan musik, pesta yang
diadakan menjadi lebih meriah dan tentunya saja menjadi lebih menyenangkan. Mahasiswa
terus terang sangat menggandrungi musik dan mencari aliran musik yang sudah
tentu sesuai dengan kepribadiannya. Munafik jika ada orang yang menyatakan
dirinya tidak suka musik. Di dunia dugem, musik dialunkan untuk membawa pecinta
dugem berbaur dengan komunitasnya. Selain itu, dinginnya malam dan minuman
alkohol, merupakan pelengkap yang direfleksikan sebagai kekuatan dunia dugem
yang dicari. Jenuhnya keseharian di dalam kampus, deadline tugas yang menumpuk,
masalah organisasi dan percintaan yang tidak kunjung usai, merupakan
faktor-faktor meningkatnya kecenderungan mahasiswa untuk menyukai pesta dugem. Dan
kehidupan kampus, akan terasa sepi tanpa mengenal dugem.
Tetapi pertanyaan selanjutnya yang akan muncul adalah apakah harus
menyelesaikan semua beban dan jenuhnya keseharian di dunia kampus dengan pesta
dugem? Maka pengertian pesta yang lainnya muncul kemudian. Tidak banyak yang
setuju bahwa dugem merupakan cara untuk menghilangkan penat yang ada, karena
yang justru terjadi adalah pelarian sementara yang pada akhirnya justru akan
mengarah kepada ‘ketagihan’. Sehingga pesta kemudian diartikan sebagai kegiatan
bersenang-senang tanpa alkohol. Bagi sebagian mahasiswa, hanya dengan berjalan
santai bersama-sama, menikmati pesta diskon di mal-mal, makan di banyak tempat
dan diakhiri dengan ngobrol bareng, sudah merupakan pesta dan telah mampu
menghilangkan penat mereka terhadap kehidupan kampus. Sehingga terlepas dari
pesta apapun, kegiatan bersenang-senang merupakan kegiatan yang mampu
melengkapi kebutuhan mahasiswa dewasa ini.
Buku, memang bagian penting dari mahasiswa; karena dengan buku mahasiswa
akan menjadi lebih intelektual dan berbobot. Pengetahuan yang luas, prestasi
yang memuaskan, merupakan hal yang didapatkan dari buku. Kampus sangat
mendukung banyaknya referensi bacaan yang diharapkan mampu menjadikan mahasiswa
merasa puas untuk memilih unversitas yang mereka masuki, serta sangat membantu
mahasiswa untuk menyelesaikan tugas-tugas akademiknya. Tetapi di sisi lain,
buku ternyata merubah kepribadian seorang mahasiswa. Misalnya, seorang
mahasiswa dulunya sangat bijaksana dan memandang segala sesuatunya dengan
netral, tetapi setelah dia mengenal buku dan mempelajari buku tertentu dan
akhirnya ‘ketagihan’, yang terjadi selanjutnya adalah mahasiswa tersebut
menjadi condong dan beraliran kiri ataupun kanan.
Ada banyak hal yang bisa kita dapatkan melalui buku, karena buku merupakan
jendela dunia. Dan mahasiswa adalah kaum muda intelektual yang harusnya
memahami pentingnya membaca buku.
Cinta anak kampus, merupakan kosakata yang paling banyak mendapatkan
perhatian dari banyak kalangan. Banyak pengamat film misalnya, mengatakan bahwa
cinta anak kampus merupakan tema yang paling banyak memikat hati penonton
karena realita anak muda menuntut hal tersebut. Atau pemerhati musik beranggapan
bahwa cinta merupakan bagian lirik yang paling banyak diminati oleh kaum muda.
Begitu pula yang terjadi dalam relita kehidupan kampus. Mahasiswa yang
dalam masa pubertas, sudah mulai mencari cinta untuk melengkapi sisi
kehidupannya. Ingin ada yang memperhatikan, ingin ada yang menyayangi dan
berbagi, merupakan keinginan lumrah dari setiap mahasiswa saat ini. Namun
seringkali tuntutan lingkungan anak muda untuk berbagi cinta justru
menjerumuskan mahasiswa itu sendiri ke dalam jeratan cinta. Jeratan cinta?
Kosakata apalagi ini? Ya, jeratan cinta seringkali memaksa mahasiswa untuk
tidak berfikir rasional dan menganggap bahwa menjomblo (tanpa pacar) adalah hal
yang tabu; sehingga seringkali mahasiswa menjadi salah kaprah dalam mencari
cinta yang sesungguhnya. Salah kaprah yang dimaksud adalah mahasiswa seringkali
memaksakan diri mereka untuk memiliki pacar tanpa mempunyai perasaan, pada
akhirnya juga hal ini yang menjadikan mereka ‘ketagihan’. Yang terjadi kemudian
adalah, prestasi mereka terganggu, kehidupan sosial mereka terganggu dan
tentunya jiwa mereka juga terganggu. “Jangan pernah bermain cinta, karena
mungkin cinta yang akan mempermainkan anda”, mungkin itu kalimat yang bisa
dijadikan bahan renungan oleh mahasiswa di dalam kehidupan kampus.
Tiga kebijakan kehidupan kampus masa kini, dirasakan telah mampu melengkapi
kehidupan mahasiswanya. Namun, hal mana dari kebijakan tersebut yang menjadi
prioritas, kembali diberikan kepada masing-masing mahasiswa. Karena pilihan
untuk mendahulukan pesta, buku ataupun cinta, pastilah memiliki konsekuensi
masing-masing yang mungkin kadar dari konsekuensi tersebut juga ditentukan oleh
mahasiswa itu sendiri melalui besar atau kecilnya intensitas dan keinginan
mereka untuk ikut terlibat di dalamnya.
Globalisasi
Informasi dan Pengaruhnya Terhadap Mahasiswa
Secara historis globalisasi berarti meluasnya pengaruh suatu kebudayaan
atau agama ke seluruh penjuru dunia. Namun konsep dan istilah globalisasi yang
digunakan semenjak tahun 1990-an, tidak dapat dipahami berdasarkan pengertian
tersebut. Sebab, dalam istilah globalisasi saat ini terkandung sejumlah
perkembangan terbaru di dunia, yang ditandai oleh sejumlah besar tendensi
sosiologis yang amat kuat, yang tidak dikenal dalam masa-masa sebelumnya.<3>
Berbagai perkembangan yang terdapat dalam kandungan istilah globalisasi
belum seluruhnya dapat diidentifikasi secara ilmiah dan secara budaya. Namun
sudah ada sejumlah besar gejala yang terasa di depan mata, <4> seperti globalisasi informasi yang ada saat ini. Dengan semakin
berkembangnya teknologi sebagai akibat dari globalisasi informasi, menjadikan
pengguna media elektronik dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi yang
terjadi di belahan dunia lain tanpa harus kita yang berada di sana.
Tidak adanya pembatasan, terlebih pada media informasi seperti internet,
menjadi memungkinkan pengiriman jumlah informasi tanpa batas dan dengan biaya
yang jauh lebih murah. Hal ini menimbulkan efek sosial budaya yang meluas dan
sulit untuk diantisipasi. Terlihat disini bahwa tanpa disengaja, dan tanpa
dimaksudkan, internet telah berperanan sangat besar sebagai the great
equalizer, yang selalu menjadi cita-cita dalam pendidikan, tetapi juga
selalu gagal diwujudkan oleh pendidikan. Pendidikan lebih sering memantapkan
perbedaan sosial daripada mengurangi atau menghilangkannya.<5>
Dalam dunia pendidikan dan kehidupan kampus, pesta, buku dan cinta, menjadi
sedemikian digemari oleh mahasiswa. Hal ini juga dilatarbelakangi oleh adanya
perkembangan globalisasi informasi yang tanpa batas. Dengan pesatnya
globalisasi informasi, akses untuk mendapatkan berbagai kemudahan, memanjakan
semua penggunanya; terlebih untuk kaum muda yang haus akan rasa ingin tahu. Budaya
intelektual yang menumbuhkan ide – ide kritis baik itu dalam diskusi, tulisan
ataupun organisasi semakin tidak menarik minat mahasiswa. Hal ini terbukti
dengan semakin sedikitnya jumlah mahasiswa yang mengikuti berbagai diskusi yang
diadakan oleh kampus, ataupun jumlah mahasiswa yang berminat untuk menulis di
dalam jurnal mahasiswa yang sudah tersedia.
Bertaburannya media – media informasi yang lebih banyak membawa unsur
hiburannya dari pada wacana – wacana politik semakin menyingkirkan pula sikap
kritis mahasiswa terhadap isu yang sedang terjadi. Diskusi – diskusi ataupun
seminar – seminar yang selalu mengangkat isu – isu serta wacana yang sedang
terjadi hanya ditanggapi oleh sebagian kecil mahasiswa sedangkan sebagian
besarnya lagi lebih asik nongkrong di mall atau cafe – cafe menceritakan gosip
selebritis terbaru<6> ataupun gosip seputar kampus. Lebih peduli dengan
infotainment yang gencar di tayangkan di televisi ketimbang dialog-dialog
permasalahan dalam dan luar negeri, telah berkembang menjadi sesuatu yang sulit
untuk diatasi.
Salahkah globalisasi informasi dengan keadaan yang demikian? Tidak ada yang
bisa menyalahkan keadaan yang demikian. Perkembangan informasi dan lainnya,
tidak bisa dipungkiri akan selalu membawa dampak yang positif dan negatif,
karena kutub positif dan negatif akan selalu berada di sana untuk saling
melengkapi. Namun, yang harus dilakukan kemudian adalah bagaimana meminimalisir
dampak negatif tersebut dan menjadikan kembali mahasiswa sebagai kaum
intelektual yang bukan hanya peduli terhadap diri sendiri, tetapi juga terhadap
permasalahan bangsanya. Atau mungkin saja, keenganan mereka untuk mengurusi
permasalahan bangsanya adalah sudah terlalu banyaknya masalah yang terjadi
tanpa penyelesaian yang berarti. Akibatnya, mereka lebih cenderung untuk
menikmati globalisasi informasi yang semakin mendekatkan mereka pada pesta,
buku dan cinta.
Pragmatisme
dan Apatisme Kaum Muda Intelektual
Seperti yang telah diutarakan sebelumnya bahwa pragmatisme dan apatisme
muncul karena banyak faktor, baik karena semakin pesatnya akses kemudahan dari
globalisasi informasi yang berkembang saat ini; atau bahkan sebagai bentuk
reaksi lanjutan dari kekecewaan kaum muda intelektual terhadap permasalahan di
dalam negeri ini. Pragmatisme dan apatisme, entah apapun pengertian
terminologinya, pastilah seringkali diidentikkan dengan politik. Sedangkan
politik sendiri, tidak akan pernah lepas dengan kekuasaan (power).
Terdapat banyak aktor yang turut andil dalam mengatur pergerakan di
dalamnya. Salah satunya adalah mahasiswa sebagai penyokong perubahan politik
itu sendiri. Keberadaan mahasiswa, baik di dalam dan di luar layar pergerakan
perpolitikan, tidak pernah dianggap sebagai sebuah hal yang maya belaka. Walaupun
kita semua tahu, tidak semua mahasiswa mengetahui politik dalam arti yang
sebenarnya. Dari tuturan klasik dosen, ataupun kisah faktual ketatanegaraan;
setiap mahasiswa memiliki definisi yang berbeda-beda dalam menafsirkan politik
itu sendiri. Pengetahuan dan ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa merupakan sebuah
parameter tersendiri yang dapat dijadikan sebagai sebuah tolok ukur dalam
menilai realita perpolitikan di dalam kampus atau bahkan untuk ruang lingkup
yang lebih luas, yaitu pada tingkat ketatanegaraannya.
Ada banyak hal juga yang melatarbelakangi munculnya sikap pragmatisme dan
apatisme kaum muda intelektual dewasa ini. Misalnya saja jika penulis kaitkan
sedikit dengan keadaan perpolitikan Indonesia saat ini, budaya amplop untuk
memenangkan proyek, budaya melakukan rapat tanpa maksud yang jelas demi hanya
untuk menghabiskan anggaran yang diberikan, dan hal-hal lainnya yang dilakukan
oleh aktor politik di Indonesia; jika ditarik sedikit kebelakang, pastilah juga
berkaitan dengan kehidupan aktor-aktor pollitik tersebut pada jaman mahasiswa. Akibatnya,
budaya tersebut menjadi mengakar dan sulit untuk di lepaskan. Salah elit yang
dulunya juga bertindak demikian, atau justru salah kaum intelektual muda yang
awalnya mengkritik mereka tetapi begitu mereka dihadapkan pada kekuasaan juga
malah bertindak hal yang sama? Penulis pribadi pun takut untuk menjawabnya.
Kenapa? Karena ketakutan untuk mengkritik akan berbalik arah pada penulis
nantinya.
Tetapi itu dulu, ketika Soe Hok Gie dan teman-temannya masih berjuang untuk
menjadikan perpolitikan di negeri ini menjadi lebih baik. Bahkan melalui
tulisan kritisnya mengenai “Mahasiswa UI bopeng sebelah” karena ada pertarungan
dua kubu kepentingan yang ingin menonjolkan back ground gerakannnya
untuk menguasai politik kampus. Lalu apa yang akan dia katakan kemudian melihat
realita yang terjadi saat ini, dimana sudah sangat jarang ditemui mahasiswa
kritis yang mengkritik tanpa ingin mendapatkan reward atasnya?
Seperti yang telah terjadi kemudian bahwa akibat dari arus globalisasi
informasi tanpa batas, menjadikan mahasiswa untuk apatis, lebih bersikap cuek
dan semau gue. Sehingga mungkin lebih tepat apabila dikatakan bahwa sebagian
besar mahasiswa Indonesia bopeng. Lihatlah bagaimana sering terjadi rebutan
masa dunia kampus yang sudah melibatkan politisi, tetapi usaha untuk kembali
membawa dunia intelektual yang kondusif belum kelihatan. Dan kemudian dibarengi
oleh sikap pragmatis dari mahasiswa itu sendiri yang lebih mementingkan tujuan
praktisnya tanpa berfikir lebih panjang sebab-akibat yang akan terjadi di
belakangnya.
Tetapi, tidak pernah tidak, mahasiswa yang sudah berpedoman pada tiga
kebijakan kehidupan kampus, dan pengaruh globalisasi ekonomi bagi kehidupan
pribadi mereka, tetap akan memegang dan memainkan peranan yang sangat penting
sebagai agen of chance dan agen of modernization dinamika
kehidupan masyarakat saat ini.
Contoh lainnya adalah dewasa ini, demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Tak
jarang aksi tersebut diikuti dengan tindak kekerasan. Yang dapat terlihat dari
kasat mata masyarakat perkotaan adalah sudah tidak murninya lagi aksi tersebut,
sebagai akibat dari adanya pihak-pihak di luar mahasiswa yang kadang kala ikut
menungganginya sebagai tindakan atas kepentingan pribadi atau kelompok. Orasi-orasi
yang dikumandangkan ada kalanya tidak relevan, terlalu hiperbolis, terlalu
memaksa, dan bersifat subyektif (tidak berdasarkan data); sehingga tak jarang
pemerintah ataupun pihak yang berkuasa cenderung melecehkan mereka.
Dalam ruang lingkup tertentu, sebagian mahasiswa Indonesia mulai menganggap
demonstrasi ataupun penyaluran orasi sebagai sesuatu yang membosankan,
membuang-buang waktu, dan tidak bermanfaat. Hal ini terlihat dari banyaknya
opini mahasiswa terhadap rekan-rekannya yang berdemonstrasi di luar kampus. Mereka
berkecenderungan untuk berfikir bahwa belajar di kampus, mendapat indeks
prestasi yang tinggi agar cepat lulus, sehingga dapat secepatnya merasakan
dunia kerja; adalah sesuatu yang utama dan sangat dinanti-nantikan. Tapi ketika
mereka memimpikan hal tersebut, mereka lupa bahwa idealisme dan daya kritis
–hal yang sangat melekat dengan jiwa mahasiswa- menjadi terpendam atau boleh
jadi hilang. Jika semua hal ini terjadi, maka pesta, buku dan cinta sebagai
tiga kebijakan kehidupan kampus bisa dianggap menjadi tidak seimbang.
Mulai tumbuhnya gejala pragmatisme dan apatisme dalam pergerakan mahasiswa
tersebut, juga terlihat dari kecenderungan untuk tidak perduli dengan
masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Berkembangnya sikap individualistik yang
berkembang ke arah hedonistik mengakibatkan pasifnya keinginan untuk ikut
terlibat dalam gerakan mahasiswa. Sehingga tidak jarang kemudian, ketika mereka
mencoba untuk berpolitik, aktivitas politiknya lebih didasari pada anggapan
bahwa politik itu kotor dan tidak manusiawi. Hal tersebut secara tidak langsung
tercermin pada orasi-orasi yang diutarakan. Jika hal tersebut dibiarkan begitu
saja, akan timbul rasa tidak percaya dan curiga terhadap siapa saja yang
menjalankan roda pemerintahan ini.
Kita semua tidak bisa memungkiri, seseorang yang pada dasarnya mempunyai
prinsip untuk menjalankan politik dengan jujur, transparan, dan mengenali
aspirasi rakyatnya; jika berhadapan langsung dengan kekuasaan yang mengekangnya
dan sistem perpolitikan itu sendiri –yang mana dalam pengambilan kebijakan
harus mengorbankan satu pihak demi pihak lain- pasti akan terdesak dan pada
gilirannya akan mengamininya.
Mewabahnya pragmatisme dan apatisme mahasiswa Indonesia sekarang ini,
secara tidak langsung bisa berdampak menekan tingkat kreativitas dan
objektivitas -yang melatarbelakangi munculnya sikap kritis terhadap masyarakat
dan Pemerintah- mahasiswa itu sendiri.
Dampak
Sikap Pragmatisme dan Apatisme yang Mengakar
Munculnya ketakutan bahwa kecenderungan sikap instan dan tanpa berpikir
panjang akan mampu mengarah ke sikap pragmatisme dan apatisme dari kaum
intelektual mahasiswa, memang patut di waspadai. Realita yang terjadi
belakangan ini mengenai semakin kerasnya globalisasi informasi menyerang
mahasiswa tanpa adanya filter yang bisa menyaringnya, akan mampu mengoyak
realita dengan mimpi-mimpi belaka.
Lihatlah bagaimana antusiasnya kawula muda untuk menonton tayangan MTV atau
katakan cinta dari pada berduyun duyun melihat dan merasakan langsung dialog –
dialog politik dalam negeri.<7> Lihatlah pula bagaimana kaula muda
berbondong-bondong untuk menonton konser musik, dibandingkan harus duduk
mendengarkan seminar mengenai keadaan perpolitikan atau permasalahan di dalam
negerinya. Mahasiswa sering lupa bahwa ketika mereka lebih senang menikmati
pesta, dan mereka sudah enggan untuk mendengarkan atau mungkin mengkritik
perpolitikan di negerinya, mereka tidak sadar bahwa masa depan negaranya di
tentukan oleh tangan-tangan mereka.
Apa jadinya pula ketika kebijakan pesta, buku dan cinta tidak dapat
berjalan seimbang? Sedangkan pergerakan globalisasi informasi semakin meyebar
tanpa pegangan. Yang ada adalah kaum muda melarikan diri dari masalah dan
meninggalkan bopeng-bopeng yang semakin menganga dan menyerahkan sepenuhnya
hanya kepada harapan-harapan palsu. Saling menyalahkan, kemudian menjadi budaya
baru yang mengakar mengikuti sikap instan, pragmatisme dan apatisme yang
sekarang sudah mulai menyebar.
Penyadaran untuk kembali mengkondusifkan suasana berpikir kritis dan berani
bertindak membutuhkan waktu tidak sebentar, namun usaha – usaha menghidupkan
kembali melalui diskusi – diskusi kecil yang bisa menjadi bola salju yang besar
masih terus berjalan dengan masih hidupnya organisasi pro demokrasi yang pernah
jaya pada jamannya. Selain itu pola pikir yang tumbuh dalam jiwa – jiwa muda
yang progresif harus bisa menggugah sebagian mahasisiwa lainnya untuk sama –
sama bergerak membangun bangsa dengan kemampuan berkarya masing – masing.<8>
Adalah tugas bagi kita untuk tidak membiarkan hal tersebut menyebar atau
bahkan mengakar lebih dalam lagi. Karena mahasiswa Indonesia di dalam kehidupan
kampus yang seimbang, adalah harapan rakyat dalam mengontrol jalannya
pemerintahan dengan menjunjung moralitas, bersih, dan mampu membawa Negaranya
ke arah yang lebih baik.
Penutup
Istilah pragmatis dan apatisme mahasiswa di dalam kehidupan
kampus sering menjadi perdebatan yang serius bagi sesamanya. Menanggapi
derasnya arus globalisasi informasi yang masuk ke dalam dunia-dunia kampus juga
di dukung oleh kebijakan yang melegalkan pesta, buku, dan cinta di dalam
kehidupan kampus. Adalah hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pesta, buku, dan
cinta memegang peranan yang sangat penting dalam menciptakan gejala-gejala
tersebut. Adanya pilihan-pilihan untuk menjadikan salah satunya sebagai
prioritas, merupakan konsekuensi yang akan di hadapi oleh masing-masing
mahasiswa. Tetapi ketika semuanya menyerahkan hal tersebut kepada individu
masing-masing tanpa didasari oleh keinginan untuk memperbaiki dan memperhatikan
keadaan sosial yang terjadi di lingkungannya; maka apalah jadinya bangsa ini
nantinya?
DAFTAR PUSTAKA
Website:
- http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/1004/07/0802.htm.
- http://isola-pos.upi.edu.
Buku:
Kamus Besar Bahasa Indonesia., 1989,. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan. Balai
Pustaka.
Posted at 07:03 pm by penakayu
Permalink
Kesejahteraan vs Lingkungan + Global Warming
Meningkatkan
kesejahteraan (pertumbuhan) ekonomi masyarakat dapat menekan laju
kerusakan dan degradasi lingkungan, padahal dilain pihak pertumbuhan
ekonomi dan konsumsi sumber daya alam yang berlebihan merupakan penyebab
kerusakan dan degradasi lingkungan, bagaimana mengatasi kontradiksi ini? Untuk menjawab kontradiksi ini baiknya kita
mengetahui tentang pendapat Arne Naess (tokoh gerakan deep ecology) yang menawarkan apa yang disebut sebagai
keberlanjutan ekologi yang luas sebagai ganti dari pembangunan berkelanjutan.
Keberlanjutan ekologi ini akan dicapai kalau benar- benar dilakukan perubahan
mendasar dalam kebijakan politik ekonomi menyangkut pertumbuhan ekonomi dan
gaya hidup masyarakat yang konsumtif. bahkan keberlanjutan ekologi ini akan
dicapai pada level global kalau kebanyakan ditingkat global benar-benar
melindungi kekayaan dan keanekaragaman bentuk - bentuk kehidupan di planet ini.
Yang
dituntut dengan paradigma berkelanjutan
ekologi adalah sebuah perubahan mendasar dalam kebijakan nasional yang memberi prioritas pada
kelestarian bentuk - bentuk kehidupan di planet ini, demi mencapai
keberlanjutan ekologi. Jadi yang menjadi sasaran utama bukan pembangunan itu
sendiri melainkan mempertahankan dan melestarikan ekologi dan kekayaan bentuk -
bentuk kehidupan didalamnya. ini harus menjadi komitmen politik pembangunan
nasional, kalau tidak kehancuran lingkungan dan ancaman bagi kehidupan manusia
diplanet ini semakin tidak teratasi.
Peran Serta
Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan
dan keberlanjutan ekologi adalah hal penting yang harus di perhatikan.
Keterlibatan masyarakat juga memegang andil yang besar dalam keberlanjutan
ekologi, sebagai bagian dari sistem ekologi.
Pengambilan kebijakan pada dasarnya adalah untuk
kesejahteraan masyarakat. Demikian pula pembangunan untuk kelestarian
lingkungan hidup, masyarakat adalah aktor utama dalam pelestarian lingkungan.
Dengan sendirinya setiap kebijakan yang akan diambil harus berbasis
kemasyarakatan.
Beberapa isu strategis yang akan dikembangkan dalam
konteks pembangunan berkelanjutan dan keberlanjutan ekologi diantaranya adalah
:
1. Pengelolaan hutan
2. Pengelolaan laut
3. Pengelolaan keairan (pengelolaan DAS)
4. Konservasi kawasan lindung
5. Perlindungan satwa liar yang dilindungi
6. Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia
7. Pembangunan sarana dan prasarana berwawasan lingkungan
ketujuh isu startegis dalam pembangunan berkelanjutan
dan keberlanjutan ekologi pada dasarnya melibatkan berbagai disiplin ilmu yang
banyak juga lintas departemen yang saling berhubungan erat didalamnya.Jika
kelemahan koordinasi yang menjadi masalah, maka proses koordinasi yang ditempuh
juga harus melibatkan banyak pihak. Dengan pendekatan paradigma keberlanjutan
ekologi, tentunya koordinasi adalah satu keharusan agar pembangunan
berkelanjutan bisa diwujudkan.
Evaluasi
Evaluasi menjadi bagian terakhir untuk mengetahui
keberhasilan atau kegagalan sebuah program. Transparan dalam hal ini menjadi
hal yang harus ditempuh, jika dalam
masyarakat dilibatkan dalam setiap kebijakan dan program kerja, maka proses
evaluasi pun harus melibatkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam
evaluasi memberikan hal positif bagi kemajuan sebuah program kedepan.
Ketujuh isu strategis akan di evaluasi berkala setiap
masa akhir program, sebagai parameter keberhasilan pengelolaan dan konservasi.
Salah satu parameter yang diajukan adalah “seberapa penting program tersebut
dalam mensejahterakan masyarakat setempat?”.
Dengan keberlanjutan ekologi, kontradiksi antara
pertumbuhan ekonomi yang bisa menekan laju degradasi lingkungan dengan
pertumbuhan ekonomi serta konsumsi yang berlebihan hingga menjadi penyebab
kerusakan lingkungan dapat di kurangi. Karena melibatkan semua aspek dalam
kehidupan masyarakat.
peluang apa yang dapat diperoleh Indonesia dengan adanya
isu global mengenai perubahan iklim dan global warming.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk
mengurangi kerusakan lapisan ozon ini adalah gerakan penghutanan kembali
lahan-lahan yang sudah gundul atau reboisasi. Sektor hutan ini bisa mengurangi
jumlah GRK yang diemisikan ke atmosfer. Pada saat terjadi kerusakan
hutan akan terjadi pelepasan emisi karbon ke atmosfer. Melalui aktivitas
deforestasi, sekitar 33% karbon akan dilepaskan ke atmosfer. Sementara akibat
pembakaran biomassa dan dekomposisi, emisi karbon yang dilepas ke atmosfer
adalah sebesar 32% dan 22%.
Di samping itu
hutan mempunyai peranan yang positif dalam membangkitkan cuaca. Bayard Webster,
New York Times. 1988, menuliskan
untuk pertama kalinya, para ahli yang melakukan penelitian dinamika
hutan tropis di Amerika Selatan telah berhasil memperoleh bukti ilmiah yang
akurat bahwa suatu hamparan hutan dapat mengembalikan uap air ke atmosfer
sebanyak 75% dari yang diterimanya. Hasil temuan menunjukan bahwa hutan
memainkan peran yang jauh lebih penting dalam membangkitkan cuaca dibandingkan
sekarang. Penelitian ini sangat relevan dengan kondisi hutan dan cuaca di
Indonesia yang semakin tidak menentu.
Kondisi kehutanan kita sekarang sudah sangat
mengkhawatirkan, hal ini disebabkan oleh tingginya laju kerusakan hutan
di Indonesia seperti pembalakan liar (illegal loging) dan pembukaan
lahan yang tidak sesuai kaidah konservasi. Forest Watch Indonesia
mencatat dalam dekade terakhir ini laju kerusakan hutan sekitar 2 juta hektare
setiap tahunnya. Data terakhir menunjukan bahwa kawasan hutan yang rusak telah
mencapai lebih dari 43 juta hektare, solusi untuk mengembalikan kondisi hutan
ke kondisi alamiah sudah tidak bisa ditawar lagi begitupun pembangunan berbasis
lingkungan harus menjadi agenda penting untuk masa sekarang dan yang akan
datang.
Peluang Indonesia
di tataran global sangat penting dalam menekan laju pemanasan global, mengingat
hutan di Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk menyerap karbon. Salah
satu implementasinya adalah carbon trade atau perdagangan karbon.
Indonesia mempunyai peran yang signifikan sebagai penyeimbang bagi
Negara-negara yang tingkat polusinya tinggi seperti Amerika, China. Lebih jauh
lagi Indonesia dapat menekan pihak-pihak yang menjadi penyebab utama pemanasan
global untuk memberikan kontribusi dalam penghutanan kembali (reboisasi),
bahkan mengurangi hutang-hutang luar negeri dengan subsidi penyerapan karbon
tersebut.
Posted at 08:47 am by penakayu
Permalink
Enviromental Justice dan Pembangunan? Oleh Iden Wildensyah Enviromental Justice
Environmental Justice diartikan sebagai pergerakan di lapisan masyarakat bawah (grassroot)
yang memperjuangkan perlakuan yang sama bagi masyarakat tanpa
memandang suku bangsa, budaya, sosial ekonomi, dalam hal pembangunan,
implementasi dan penegakan hukum, peraturan dan kebijakan. Perlakuan adil
berarti pula tidak boleh ada seorangpun atau kelompok tertentu yang lebih
dirugikan oleh suatu dampak lingkungan.
Berdasarkan definisinya, EJ mengandung tiga aspek sebagai berikut:
–
Aspek keadilan prosedural: keterlibatan seluruh
pihak (masyarakat) dalam arti yang sebenarnya;
–
Aspek keadilan subtantif: hak untuk tinggal dan
menikmati lingkungan yang sehat dan bersih;
–
Aspek keadilan distributif: penyebaran yang
merata dari keuntungan yang diperoleh dari lingkungan
Gerakan EJ dipelopori oleh kalangan kulit putih kelas
menengah di AS dan dewasa ini meluas sampai ke golongan masyarakat bawah, termasuk
kelompok minoritas. Di masa datang diperkirakan kelompok marjinal
yang akan membawa perspektif baru dalam masalah lingkungan dan mereka akan
lebih menonjol dalam menyuarakan isu EJ. Pada dasarnya EJ
mengkaji seberapa jauh keterkaitan antara ketidakadilan lingkungan dan sosial,
dan mempertanyakan apakah mungkin ketidakadilan sosial dan masalah lingkungan
dapat diatasi melalui pendekatan kebijakan dan pembangunan yang terintegrasi.
Namun jangan diartikan bahwa EJ merupakan obat untuk menangani berbagai ketidakadilan
sosial yang terjadi di banyak negara di dunia, terutama di negara-negara
berkembang.
Environmental Justice biasa disebut juga environmental equity yang diartikan sebagai hak
untuk mendapatkan perlindungan dari bahaya lingkungan secara adil bagi
individu,kelompok, atau masyarakat tanpa membedakan ras, bangsa, atau status
ekonomi.
Environmental justice menjadi isu di AS karena
kenyataan bahwa kelompok minoritas sering mendapatkan perlakuan yang tidak adil
dalam hal mendapatkan lingkungan yang layak untuk dihuni. EJ mencakup juga sektor pertanian, misalnya berkaitan dengan keterpaparan
kaum buruh tani terhadap bahaya pestisida. Atau, masyarakat miskin yang
mengkonsumsi ikan yang ditangkap dari lingkungan perairan yang telah tercemar.
Pembangunan dan Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan adalah konsep yang sejauh ini terkait erat
dengan bangsa dan dengan strategi pembangunan nasional. Pembangunan nasional
yang sedang berjalan dewasa ini seringkali lebih didasarkan pada
perhitungan-perhitungan kuantitatif dan asumsi-asumsi ekonomi yang rasional.
Sehingga timbul kesan bahwa seluruh persoalan pembangunan bisa direduksi dalam
pigura yang bersifat teknokratik dan atas dasar strategi “top down” (atas
bawah) dimana negara memiliki peran yang domninan dalam seluruh aspek rekayasa
pembangunan nasional. Harus diakui strategi pembangunan seperti ini memang
menghasilkan out put pembangunan yang mengaggumkan seperti pertumbuhan ekonomi
yang tinggi, meningkatnya GNP dan berbagai kinerja ekonomi lain. Namun demikian
partisipasi manusia dan masyarakat secara sosiologis dan politis serta
kehidupan lingkungan secara ekologis, seringkali tercecer di belakang di dalam
derunya pembangunan ekonomi. Dan bahkan seringkali mereka terkorbankan
didalamnya.
Bagi Indonesia, pembangunan sudah seharusnya merujuk pada
asas pertama dari deklarasi Stockholm yang menyatakan bahwa Manusia memiliki
hak asasi untuk merdeka memperoleh
keadilan dan mendapat kondisi kehidupan yang memadai dalam suatu lingkungan
berkualitas yang memungkinkan kehidupan bermartabat dan sejahtera. Artinya
jika pembangunan berkelanjutan hendak meletakan kebutuhan dan aspirasi manusia
masa kini dan manusia masa depan dalam posisi sentral, maka hak asasi manusia
sebagaimana tercantum dalam kovenan internasional PBB, seperti Kovenan
Internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta Hak Atas
Pembangunan yang dirumuskan oleh Komisi Internasional Para Ahli Hukum (International
Commision Of Jurist) dapat membantu memperjelas arah dan orientasi bagi sustainable
development yang hendak kita rumuskan.
Pada sisi yang lain, gagasan sustainable development
juga dapat memperkaya konsep hak asasi manusia. Sebagaimana telah dijelaskan
oleh W. Paud Gormley dalam Human Rights And Enviroment: The Need For
International Coorporation, bahwa hak asasi manusia atas lingkungan hidup
yang sehat dan memadai dewasa ini telah diakui sebagai bagian dari hak asasi
manusia. Hak dari generasi yang akan datang untuk memperoleh lingkungan yang
sehat dan memadai dan hak lingkungan alam senantiasa dilesatrikan daya
dukungnya, merupakan tanggung jawab dari peerintah dan dan masyarakat pada masa
sekarang.
Simpulan
Jika
dilaksanakan seusai dengan ketentuan pembangunan berkelanjutan yang sesuai
dengan kaidah-kaidah konservasi, maka ketimpangan pembangunan tidak akan
terjadi, demikian juga orientasi pembangunannya tidak melulu mengejar target
ekonomi semata, maka Enviromental Justice tidak akan menjadi penghambat
pembangunan. Kenyataannya bahwa munculnya Enviromental Justice ini karena adanya
ketidakadilan pembangunan terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Di sisi
yang lain Enviromental Justice justeru akan menjadi penghambat pembangunan yang
berorientasi ekonomi, jika aspek-aspek penting dalam kehidupan tidak
diperhatikan bahkan cenderung diabaikan. Hal ini terjadi karena ekses
ketimpangan serta ketidakadilan yang dirasakan sebagian kelompok masyarakat
yang terkena efek secara langsung atau tidak langsung dari dampak negative
pembangunan itu sendiri.
Dalam
pemikiran yang lebih luas, seharusnya pembangunan tidak menyebabkan ketimpangan
atau ketidakadilan dalam konteks lingkungan. Untuk itu diperlukan sebuah
pemikiran serta implementasi pembangunan yang holistic, universal menyangkut
semua aspek yang terkait didalamnya. Dengan demikian pembangunan bisa berjalan
tanpa harus mengorbankan salahsatu pihak.
(Iden Wildensyah,
NPM 250320070012)
Referensi
1. Buku
-
A. Sony Keraf, 2002. Etika Lingkungan. Penerbit buku KOMPAS.
Jakarta
-
Goerge Junus Aditjondro, 2003. Pola-pola Gerakan Lingkungan.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
-
_____________________,2003. Kebohongan-kebohongan Negara.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta
-
Otto Soemarwotto. 2001. Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan.
Penerbit Djambatan. Jakarta
-
INFID, 1993. Pembangunan Di Indonesia. Yayasan Obor Indonesia.
Jakarta
2. Jurnal
-
Prisma, 1991, Arah Baru Pembangunan Masa Depan. LP3ES. Jakarta
-
Wacana edisi 5 tahun II, 2000, Krisis dan Bencana Pembangunan.
Insist Press. Yogyakarta.
-
Jurnal Hukum Lingkungan Tahun I-No 1/1994, Penerbit ICEL. Jakarta.
3. Referensi lainya
Modul kuliah Program
Studi Magister Ilmu Lingkungan UNPAD, 2007-2008
Posted at 06:59 pm by penakayu
Permalink
Saya suka
menulis, saya juga suka berpetualang, walaupun rasanya capek tapi saya sangat
menyukai. Bagi saya menulis adalah perlawanan, setidaknya melawan malas,
berpetualang adalah hobi supaya badan tetap segar karena menghirup udara yang
bersih. Nah saya yakinlah anda yang kuliah di kota pasti sudah menghirup gas
karbon monoksida dari asap knalpot bis kota yang hitam pekat atau dari sepeda
motor yang makin merapat menghabiskan ruas jalan hingga melewati trotoar. Kalau
saya bepergian ke alam terbuka maka zat-zat beracun dalam tubuh saya itu
sedikitnya akan terkuras oleh udara yang bersih di pegunungan. Kalau tidak,
saya mungkin saja racun tumbuh subur di tubuh saya. Beberapa bulan yang saya ke
kampong dukuh, kampung adat yang dilindungi cagar budaya, sebuah daerah yang
berada di kabupaten garut sebelah selatan, berada di wilayah cikelet mungkin
lebih tepatnya dekat wilayah Cimari. Dari jalan raya cikelet ke lokasi sejauh 9
km, kalau tidak membawa mobil sekelas jeep jangan berharap bisa menuju lokasi,
sebuah jalan pedesaan yang belum teraspal rapi, hanya berupa jalan perkebunan
yang biasa dipakai untuk menganggkut hasil kebun atau kayu. Taringgul Dalam bahasa sunda berarti kondisi yang
memperlihatkan jalan tidak rata.
Bagi mereka
yang terbiasa atau setidaknya pernah melakukan long march yaitu perjalanan jauh
yang tempuh dengan jalan kaki semacam perjalanannya pasukan siliwangi ke
Jogjakarta waktu jaman perjuangan kemerdekaan, maka jarak 9 kilometer itu bisa
ditempuh sekitar 1,5 – 2 jam. Tapi jangan berkecil hati, bagi yang belum pernah
long marh ada angkutan ojeg, angkutan rakyat ini sudah menunggu di pinggir
jalan raya cikelet.
Untungnya,
saya ke kampung dukuh di antar oleh ketua pemuda di daerah itu menggunakan
kendaraan semi trail yang bisa melewati medan terjal, itupun tetap mengacu
adrenalin karena jalan yang tidak menentu, ada tanjakan ada turunan dan licin
jadi harus pilih-pilih medan yang bisa dilewati. Perjalanan petualangan ini
adalah perjalanan untuk kesekian kalinya setelah saya keluar dari kampus, sementara
dulu hanya melakukan ketika observasi desa atau ekspedisi. Perjalanan kali ini
sangat berkesan, saya hanya sendirian ditemani oleh penduduk setempat,
sementara dulu saya selalu bersama teman-teman Gandawesi (sebuah kelompok studi
pelestarian lingkungan hidup di UPI).
Ide saya
berputar-putar merangkai tulisan dalam bayangan saya, tentang topik, jalan
cerita, main idea, dan kesimpulan. Rangkaian ini yang akhirnya saya tuliskan di
komputer setelah matang saya kirimkan ke media. Sangatlah disayangkan jika ide
liar yang berkejaran dalam pikiran saya tentang petualangan ini saya biarkan
menguap, hilang ditelan angin. Buku catatan kecil kadang saya gunakan untuk
mencatat fakta, biasanya juga pakai recorder agar bisa di ulang barangkali ada
yang saya lupa. Tentunya juga saya tidak
lupa membawa kamera, wah sangat disayangkan jika melewatkan momen menarik tanpa
merekamnya dalam foto. Lengkaplah sudah menulis, fotografi dan petualangan.
Selanjutnya belajar dari sana, saya belajar dari tulisan saya, dari pemikiran
orang-orang yang temui, dari lingkungan saya lewati dan dari pengalaman yang
alami.
Jadi menulis
dan berpetuanglah, agar kita belajar banyak! *ide lain dari
kisah “kampung dukuh” yang dikirim ke bulletin wanadri
Whatever
you think, think different and smart!
Posted at 10:39 am by penakayu
Permalink
kedewasaan berasal dari kata "dewasa" ditambah imbuhan "ke-an". dewasa dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti (i) waktu;masa (ii) sampai umur; akil baligh, sementara kedewasaan adalah hal atau keadaan telah dewasa. menurut saya, seseorang dinilai dewasa ketika dia sudah merdeka menentukan keputusan, dia bebas memilih tanpa intervensi orang lain. dia juga bisa membedakan mana yang terbaik buat dirinya, buat orang lain dan buat lingkungan sekitar. dia berpikir panjang, tentang setiap hal yang menimpa dirinya. dia tidak melihat permasalahan hanya dari satu persepsi saja, dia universal. lebih ideal lagi bahwa seorang dikatakan dewasa ketika dia bisa memadukan antara konsep kematangan diri dengan tindakan yang bijaksana. seorang yang dewasa, merdeka dari intervensi orang lain, dia sudah tahu konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. saya memahaminya seiring waktu, ketika saya bertanya jika kedewasaan salah satu indikatornya adalah bisa memutuskan keputusan pribadi tanpa intervensi orang lain, kapan saya seperti itu? atau peristiwa apa yang memulai saya mengambil keputusan sendiri yang konsekuensinya ditanggung sendiri?. saya memiliki banyak teman, saya belajar dari mereka tentang dewasa, dari kakak kelas atau dari adik kelas saya. mereka berbagi tentang makna kedewasaan ini, tidak jarang saya mendapati kenyataan bahwa dewasa berpikir tidak menjamin dewasa dalam bertindak. adakalanya kontradiksi antara tindakan dan pikiran ini membuat saya berpikir lagi tentang kedewasaan itu. pun dengan adik kelas saya, saya tidak pernah menilai ilmu hanya dari atas saja, adakalanya ilmu datang dari bawah yang tidak kita sadari. suatu hari saya berbagi tentang kedewasaan ini, salah satu indikatornya adalah mandiri, kata mandiri ini menjadi kata kunci untuk menilai apakah dia dewasa atau tidak, secara teoritis betul, dia dewasa tapi secara praktis ternyata jauh dari kedewasaan itu artinya masih kekanak-kanakan. dalam berpikir, dalam bertindak. tanpa mengesampingkan sikap kekanak-kanakan yang memberi ilmu, tapi adakalanya kita harus bisa membedakan dimana harus bersikap layaknya seorang yang dewasa dan dimana kita harus bersikap kekanak-kanakan. dalam dunia profesional, rasanya kekanak-kanakan hanya layak ditempatkan dalam lingkungan yang kecil saja, keluarga contohnya. kekanak-kanakan mengindikasikan manja, kebergantungan kepada orang lain dan sikap itu bertolak belakang dengan sikap dewasa. bagaimana mungkin orang tua saya akan melepaskan saya pergi kesana kemari kalau saya tidak bisa meyakinkan mereka bahwa saya sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. kemampuan meyakinkan adalah salahsatu keterampilan orang dewasa. kalau tidak bisa meyakinkan minimalnya diri sendiri, bagaimana mungkin bisa meyakinkan orang lain. kita harus dewasa, kita harus jadi orang dewasa karena kita tidak akan selamanya hidup bersama orang tua, menggantungkan hidup ke orang tua, meminta keputusan ke orang tua, sedikit-sedikit mama, sedikit sedikit papa. diri kita adalah apa yang kita pikirkan (pepatah budha) jadi kalau kita sudah berpikir dewasa, cobalah untuk mandiri, untuk tidak mengeluh, berani memutuskan sendiri, kreatif, pantang menyerah dan jangan lupa ibadah, kita bisa melakukan semuanya karena pertolongan TUHAN (saya percaya itu). sekaranglah saatnya dewasa, jangan menunggu besok. anak saya akan saya didik agar dia dewasa dan matang dalam berpikir dan bertindak. saya akan belajar banyak dari dia, thanks god.
Posted at 07:43 pm by penakayu
Permalink
Sasi dan Keberlanjutan Ekologi
Laut
(Disarikan dari makalah Graig C. Thorburn* Changing Costumary Marine
Resource Management Practice and Institutions: The Case of Sasi Lola in the Kei
Island, Indonesia Oleh Iden Wildensyah) Pendahuluan
Sistem pengetahuan asli, lembaga
pengelolaan sumber daya tradisional dan kepemilikan umum makin dipandang
sebagai sumber yang penting dan kurang dimanfaatkan untuk membantu
mengendalikan atau mengalihkan kerusakan lingkungan yang sering menyertai
pengembangan ekonomi di negara-negara dunia ketiga. Para pakar sistem
pengetahuan asli cukup puas bahwa penambahan pengalaman dari generasi ke generasi telah menimbulkan
pengetahuan berdasarkan trial and error dan pemahaman tentang
seluk-beluk dan kekhususan lingkungan lokal. Pembahasan tentang asal-muasal dan
penentuan klasifikasi yang berbeda bukan merupakan alasan untuk menyatakan bahwa pengetahuan ini sebagai kurang ilmiah
atau tidak masuk akal. Redford dan Padoch (1992) secara nyata
menolak pandangan yang meletakkan paham
modern dan menurut akal di sisi perubahan progresif dan sebagai bagian dari
satu rangkaian suatu kesatuan yang berlawanan dengan paham tradisional (dan,
dengan membandingkan pandangan tersebut menganggapnya tidak berubah dan
terbelakang).
Para pakar tersebut lebih condong
untuk mendefinisikan pengelolaan sumber daya secara tradisional sebagai
“pelaksanaan yang secara historis berwewenang untuk menanggapi lingkungan
lokal, nilai dan tuntutan budaya internal, dan kekuatan eksternal”, Jika lembaga tidak mampu untuk beradaptasi
dengan situasi yang berubah maka lembaga tersebut akan kehilangan legitimasi
dan kekuatan, dan akan menyimpang. Pelaksanaan yang secara historis mempunyai
kewenangan juga tidak perlu untuk membanggakan akar asal-muasal sampai jauh ke
masa lampau.
Sistem pengetahuan asli
menyanggah hubungan dengan wacana yang
lebih luas tentang aturan kepemilikan
umum- pada dasarnya sebuah bantahan
multidisiplin yang berkelanjutan tentang pandangan Garret Hardin yang suram tentang tragedi yang akan terjadi
jika adat kebiasaan dunia tidak diprivatisasi atau sebaliknya diatur oleh
negara yang kuat (Hardin, 1968). Kepemilikan
umum- aturan kelembagaan yang ditentukan
dengan baik tentang siapa yang dapat memanfaatkan suatu sumber daya, siapa yang tidak boleh
memanfaatkan sumber daya, dan aturan yang mengatur bagaimana pemakai akan berperilaku
(Bromley & Cernea, 1989, hal. 15) – harus dibedakan dari akses yang terbuka. Mereka
yang berperan dalam kepemilikan umum membantah bahwa pandangan sederhana Hardin menyatukan
milik umum dengan akses terbuka, dengan tidak menghiraukan eksistensi lembaga,
peraturan, norma dan tradisi yang dapat menjadi penghubung antara wilayah dan sumber daya yang digunakan
bersama di berbagai tempat di dunia. Seperti juga sistem pengetahuan asli,
lembaga kepemilikan umum sangat rentan terhadap kehancuran karena usaha negara untuk menerapkan
kewenangan sentralisasi terhadap sumber daya, atau hilangnya pengawasan lokal karena adanya
penyatuan dengan pemegang modal, produksi dan perdagangan (Monbiot,1993).
Jauh sebelum Hardin
mengutarakan kiasan tragedi, para ahli ekonomi terkait dengan sumber daya alam dan
yang mempelajari “masalah perikanan” telah merumuskan apa yang kelak dikenal
sebagai teori kepemilikan umum (Warming,
1911; Gordon, 1954; Scott, 1955). Perikanan dengan sendirinya
menimbulkan cara pemikiran ini karena menyatukan banyak pemakai dalam
pemanfaatan satu sumber daya yang terbatas. Akhir-akhir ini, perikanan kembali
menjadi perdebatan tentang kebijakan pengelolaan sumber daya alam, namun kali
ini sebagai sumber rencana pengelolaan
bersama dengan berbagi kewenangan dan tanggung-jawab antara badan negara dan
kelompok stake-holder. Pengelolaan bersama digambarkan sebagai
kerja-sama antara pemerintah nasional dan masyarakat lokal dalam membagi kewenangan
dan tanggung-jawab dalam pengelolaan perikanan (Pinkerton, 1989; Dale,
1989; Ward & Weeks, 1994; McCay & Jentoft,
1996; Schlager & Ostrom, 1993). “Masalah Perikanan”
terbukti kurang berhasil dalam
sentralisasi pengelolaan negara dan usaha konservasi. Ada tanggapan bahwa
karena kedekatan secara fisik dan kepentingan
kelangsungan sumber daya jangka
panjang, masayarakat lokal harus berperan
dalam mengatur akses dan memanfaatkan daerah perairan ikan lokal.
2. Sasi Dan Manajemen
Perikanan Tradisional
Sasi, dalam bahasa Kei
disebut hawear atau hawear balwirin, adalah manifestasi yang
paling nyata dari hukum adat Kei yang disebut Larwul Ngabal. Menurut
legenda lokal, hukum ini dibuat oleh “raja asing” yang baru datang dari Bali dalam dua gelombang, yaitu abad
ke-16 dan ke-17 (Rettob,1987; Renyaan, 1981; Rahail,
1993). Hukum ini mengakhiri masa yang
panjang dan gelap dalam sejarah Kei, yang disebut sebagai “Dolo Soin Ternat
Wahan” yang berarti masa Kei berada
di perbatasan kerajaan Jailolo dan Ternate yang terletak jauh di utara. Masa
tersebut digambarkan sebagai masa tanpa hukum, penuh pembunuhan, intrik dan
penjarahan (Rahail, 1993). Artikulasi hukum Larwul Ngabal menandakan awal peradaban Kei dalam bentuk
yang ada sekarang, dengan dibangunnya desa dan kehidupan yang relatif aman.
Larwul Ngabal merupakan hukum adat di
Maluku dengan perumusan yang paling lengkap. Hukum tersebut terdiri atas tujuh
pepatah, yang masing-masing secara rinci berisi sanksi dan larangan khusus. Penduduk
Kei menanggapi hukum ini dengan sangat serius, dan percaya bahwa hukuman yang
terkandung adalah kembali kepada penganiayaan di masa lampau. Kebanyakan orang
dewasa dapat mengkutip ayat secara kata
demi kata dan suka membahas berbagai ketentuan yang terkandung di dalamnya.
Uud entauk na atvunad (Kepala kita
berada di atas leher)
Lelad ain fo mahiling (Leher kita
dihormati)
Uil nit enwil rumud (Kulit bumi
menutupi badan kita)
Lar nakmot na rumud (Darah
terkurung dalam badan kita)
Rek fo kilmutan (Perkawinan harus
terjadi di tempat yang suci dan keramat)
Morjain fo mahiling (Tempat wanita
dihormati)
Hira I ni fo I ni, it do fo it did
(Milik seseorang adalah miliknya, milik kami adalah punya kami)
Seperti terjadi di wilayah
Indonesia lainnya, di wilayah ini juga terjadi akulturasi budaya. Aspek hukum
Larwul Ngabal kemudian menyatu dengan hukum kolonial dan hukum gereja. Sejak
jaman Belanda sampai saat ini, terdapat perdebatan antara hak dan kewajiban
negara dengan para pemuka adat atas pengakuan bagian desa sasi. Pembukaan dan
penutupan sasi di desa kristen ditandai dengan pengumuman yang dilakukan pada
misa Minggu. Upacara tradisional dan mantra yang diucapkan ketika menancapkan
patung sasi akan diikuti dengan doa bersama dan persembahan di gereja. Hal ini
disebutkan banyak pihak sebagai pendorong disakralkannya sasi dan menyuburkan
anggapan bahwa sasi diberkahi dan diberikan kekuatan oleh Tuhannya agama
kristen (Yesus). Biasanya pengumuman akan dilakukan oleh sekretaris jemaat
sebelum misa yang akan diikuti oleh ceramah mengenai pentingnya hal tersebut.
Individu atau perorangan juga
dapat meminta gereja untuk memberkati sasi di perkebunan mereka. Sasi gereja
melindungi tanaman pangan milik pribadi di interval waktu antara pemberian sasi
umum. Hal ini memenuhi fungsi ganda, tidak hanya untuk melindungi tanaman
pangan, tapi juga sebagai sarana pembayaran zakat. Ketika seseorang meminta
agar sasi dibuka dan panen dilakukan, maka mereka harus memberikan
zakat/berkontribusi pada gereja.
Sasi umum ditandai dengan
menempatkan patung yang terbuat dari
jalinan daun palem dan kelapa muda yang diberi pakaian di tempat khusus yang
telah ditunjuk oleh leluhur sebagai tempat sakti, dan kadang di ujung tempat
inilah ditempatkan sasi. Seseorang yang telah meminta sasi gereja akan
menempatkan kelapa di dalam kantong plastik pada tiang di ujung tamannya.
Kantong plastik hitam ini menggantikan fungsi kain hitam sebagai tanda
berdukacita dan kematian. Hal ini bukanlah hal negatif, justru sebaliknya,
menunjukan bahwa sasi ini disimpan untuk menghargai Tuhan pemilik kematian.
Di beberapa desa, terdapat
individu ataupun suku yang tidak menyetujui sasi. Biasanya hal ini ditolak oleh
para pemimpin desa dan pimpinan agama karena hal ini menyebabkan timbulnya
kekuatan hitam, dan berbau-bau pembangkang, seperti pada peringatan hari Larwul
Ngabal. Bentuk yang paling umum adalah sasi babi yang ditandai dengan
menempatkan potongan kepala babi di kedua ujung tusuk kayu besar. Hal ini
mengimplisitkan hal yang jelas, bahwa siapa saja yang melanggar sasi babi akan
menanggung akibat dirusaknya tanah milik mereka oleh babi liar. Para penduduk
desa yang menganut agama Islam kadang-kadang memperlihatkan individual sasi
mereka dengan menyibakan sedikit atap jerami mereka dan menggantungkan minyak
kelapa diujungnya. Di beberapa desa, hal ini dilarang oleh mesjid karena
dianggap sebagai kegiatan sasi gereja, sementara lainnya menolak hal ini karena
mengganggap bahwa praktek sasi datang dari masa sebelum adanya agama.
Kelapa bukan hanya komoditas
lokal satu-satunya yang menjadi subjek sasi. Perorangan, suku atau warga desa
dapat menaruh sasi di pohon sagu atau tiang tertentu, sasi dipakai untuk
melarang pembakaran di tempat atau waktu tertentu. Sasi juga dipakai untuk
melindungi kesucian hutan atau sumber mata air (Renda-Beckmann, Benda-Beckmann
& Brouwer, 1995). Terdapat aturan yang berbeda di beberapa desa untuk sasi
laut. Beberapa desa memberlakukan sasi di wilayah perairan dangkal (meti),
dilakukan dengan menutup bagian pantai yang dipakai untuk regenerasi tanaman
dan organisme lainnya. Hal ini dimaksudkan agar perempuan dan anak-anak dapat
mengumpulkan sedikit ikan, kerang, dan produk terumbu karang lain untuk
memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka.
3. Manajemen Panen
Trochus : Sasi Kola
Komoditi terpenting di beberapa
daerah pesisir pantai timur Kei Besar adalah kerang trochus. Trochus tinggal di
area terbaik daerah terumbu karang, yaitu area yang searah tiupan angin di
perairan dangkal yang kedalamannya tidak lebih dari 5 sampai 8 meter (Nash, 1988).
Terumbu karang yang menyempit di daerah pantai timur Kei Besar merupakan tempat
tinggal yang ideal untuk kerang trochus. Trochus juga ditemukan di daerah Kei
Besar lainnya, tapi jumlahnya tidak sebanyak dibandingkan dengan di daerah
pantai timur. Kerang ini dipakai untuk pabrik-pabrik kancing mutiara, dan kulit
sisanya dipakai dalam pembuatan cat mobil untuk mendapatkan efek metalik.
Trochus siap untuk dipanen pada usia kurang dari 2 tahun dengan ukuran tubuh
berdiameter 6 cm. Mereka akan terus tumbuh selama selang waktu tersebut, namun
akan semakin banyak yang mati dalam jangka waktu hidup empat sampai lima tahun.
Kerang yang diameternya lebih dari 10 cm tidak terlalu bagus untuk dijadikan
kancing karena kulitnya menjadi terlalu tebal dan biasanya rusak oleh organisme
boring (Amos, 1997). Dengan sistem manajemen sederhana, panen kerang ini dengan
interval tiga sampai empat tahun dapat menjamin keberlangsungan panen yang
baik. Jika panen dilakukan terlalu sering, maka dalam jangka panjang akan
menurunkan hasil panen dan mengakibatkan kelangkaan.
Pasar Asia untuk komoditi kerang
trochus dimulai pada tahun 1870-an. Ketika orang Jepang mulai mengubah gaya
berpakaian kimononya menjadi gaya berpakaian orang barat yang berkancing (Amos,
1997). Para pembeli dari Jepang mulai datang ke Kepulauan Kei pada tahun
1920-an dan 1930-an untuk mencari kerang yang berharga (Rahail, personal
communication, 1998). Sebelumnya, isi kerang dimakan dan kulitnya dibuang.
Dalam waktu singkat, trochus menjadi komoditi andalan rumah tangga pedesaan dan
menyaingi kopra yang semula menjadi primadona. Para sesepuh pedesaan mulai
memberlakukan sasi pada budidaya trochus dan mengembangkan upacara dan aturan
adatnya. Sekarang hampir setiap desa di pesisir timur Kei Besar melakukan sasi untuk
mengontrol panen sasi untuk komoditas penting ini. Lebih dari 7 dekade, praktik
sasi kola telah menjadi ritual, lengkap dengan sesajen bunga, doa dan nyanyian.
Waktu dibukanya sasi kola cukup
singkat, biasanya hanya dua sampai tiga hari dalam interval setahun sekali
sampai dengan sekali dalam empat atau lima tahun. Keputusan untuk membuka sasi
dilakukan oleh para sesepuh. Dijelaskan bahwa pemilihan waktu kadang ditentukan
oleh kebutuhan ekonomi yang mendesak, seperti misalnya untuk perbaikan gereja
atau pembuatan jalan, pembelian generator listrik untuk desa, atau kesulitan
keuangan periodik, alasan-alasan ini lebih sering melatarbelakangi dibukanya
sasi daripada alasan-alasan ekologis. Situasi laut dan cuaca biasanya hanya
beberapa bulan dalam setahun, biasanya menjelang natal dan paskah. Beberapa
sumber juga mengatakan bahwa jika sasi dibuka setiap tahun, maka akan terkesan
serakah.
Mengambil trochus ketika sasi
ditutup merupakan kejahatan yang serius, jika sebuah desa terbukti
melakukannya, maka harus membayar denda berupa satu meriam perunggu dan denda
bagi sesepuh desa (Tuan Sasi) yang dianggap lalai mengawasi sasi, sementara
barangsiapa yang melaporkan pencurian ini akan diberi imbalan hadiah. Beberapa
desa bahkan melarang dilakukan penyelaman selama sasi ditutup, namun ada juga
desa yang memperbolehkan agar penduduk dapat berburu gurita, ikan dan ikan,
namun dengan syarat dilarang menangkap trochus. Beberapa desa juga melarang
memancing dengan menggunakan jaring di daerah petuanan. Banyak penduduk juga
melarang menangkap ikan menggunakan akar tuba yang beracun karena dianggap akan
mempengaruhi trochus dan organisme lainnya.
4. Konflik Antara
Ohoirenan dan Ohoiwait
Selama beberapa tahun,
orang-orang dari Ohoirenan dan ohoiwait melakukan pernikahan keluarga pengantin
laki-laki membayar pengantin perempuan senjata, gongs dan emas sebagai
gantinya biasanya mereka mendapatkan hak makan dari tanah keluarga mempelai
perempuan. Bukit diantara ohoirenan dan ohoiwait lebih mudah diakses
dibandingkan desa lainnya. Banyak keluarga ohoiwait yang membuka ladang disana.
Hal ini adalah praktek yang biasa di Kei dan tidak pernah menjadi masalah
selama batas wilayah dihormati kedua belah pihak. Penduduk di Ohoirenan
menandai daerahnya dengan beberapa pohon kelapa tua yang ditanam oleh suku ubra
hanya beberapa meter dibelakang gereja di Ohoiwait untuk menunjukan bahwa itu
adalah tanah ohoirenan. Di pantai sebuah batu bernama Haorbob menandai batas
antara kedua desa.
Penduduk ohoiwait juga
menggunakan area pantai (meti) didepan tanah yang mereka tanami, mereka
mengumpulkan batu untuk membuat jebakan ikan agar berkumpul ditempat itu yang
disebut bubu batu. Masa tenang sekitar bulan november dan januari mereka
memberikan makanan ke ikan-ikan di bubu batu yang dibuat daridaun kelapa (Karau
atau sero daun kelapa) untuk menuntun si ikan ke tempat tadi. Sejauh yang
diketahui Trochus bagaimanapun selalu terdapat di wilayah Ohoirenan.
Selama tidak ada seorangpun dari
ohoiwait yang mencoba untuk mengambil Trochus dari area meti ohoirenan, situasi
yang memperbolehkan melintasi batas tersebut tidak menyebabkan masalah. Masalah
dimulai pada masa penjajahan jepang 1942-1945 perang dunia kedua adalah waktu
dimana terjadi kemiskinan besar-beseran melanda pulau Kei. Banyak penduduk
berhenti bertani meninggalkan desa dan bersembunyi di hutan. Di ohoirenan dan
ohoiwait, tentara jepang memaksa penduduk untuk mengambil Trochus yang kemudian
disimpan digudang di benteng pertahanan dikampung bawah ohoiwait. Ketika perang
berakhir kerang-kerang ini belum dikirim ke jepang sebuah delegasi dari
ohoirenan datang ke ohoiwait agar trochus mereka di kembalikan, pemimpin
ohoiwait beralasan bahwa kerang-kerang ini ditinggalkan oleh para tentara,
menolak dan menjual sendiri kerang-kerang tersebut.
Hubungan antara kedua desa
kemudian pecah dan penduduk ohoirenan menuduh penduduk ohoiwait mencuri Trochus
dari petuanan mereka. Pada 1957 para lelaki dari ohoirenan menghancurkan
jebakan ikan yang dibangun ohoiwait di area petuanan dan menangkap beberapa
lelaki dari ohoiwait yang menjadi tersangka trochus ohoirenan. Kepala desa
ohoirenan yang pada saat itu masing muda mengingat masa itu penuh kekacauan dan
perkelahian dengan senjata dan parang sampai terjadi pertumpahan darah
(Rahallus, Personel communication 1998).
Konflik itu selesai tapi
hubungannya tidak membaik, 1964 dan 1965 adalah masa kekacauan politik di
Indonesia, di Kei ditandai dengan sebuah musim kering yang panjang. Ohoiwait
diserang dari dua arah. Ohoi L, tetangga sebelah utara ohoiwait dan sebagian dari
rival kerajaan Mau Umfit mengklaim bahwa leluhur mereka menanam pohon-pohon
kelapa ditanah yang sekarang dikontrol ohoiwait dan mulai menyerobot
tanah-tanah ohoiwait. Ohoiwait yang mengatakan bahwa leluhur mereka dahulu
telah membayar kompensasi dari pohon-pohon tersebut pergi berperang melawan
tetangga utara. 3 penduduk mati, 2 dari Ohoi L dan 1 dari ohoiwait. Ohoiwait
memenangkan pertarungan dan kembali setelah polisi tiba dan menyebutkan bahwa
ohoiwait adalah pihak yang bersalah. Tidak lama setelahnya ohoirenan menyerang
dan mengusir ohoiwait keluar dari petuanan selamanya. Pertarungan berjalan
seimbang tapi akhirnya berhenti ketika pemimpin peperangan dari kedua pihak
terluka.
Para tetua Ohoiwait memutuskan
untuk menuntut. Mereka meminta kedua desa menghormati hak-hak dan tanggungjawab
untuk menyelesaikannya diberikan kepada otoritas yang lebih tinggi. Maluku
tenggara tidak memiliki pengadilan negeri pada waktu itu maka camat membuat pengadilan adat yang
terdiri dari beberapa orang raja dan orang kaya. Sidang memutuskan bahwa
ohoirenan mengontrol lahan tapi keluarga dari kedua belah pihak berhak
menggunakannya berdasarkan tradisi lama yang disebut hak makan. Hal tersebut
tidak menjadi masalah. Berkaitan dengan petuanan laut mereka memutuskan bahwa
solusi terbaik adalah dengan hak makan bersama dengan kedua desa mengelola sasi
dan panenan Trochus.
Selama lebih dari 3 dekade kedua
pihak melakukan panen Trochus dari 1,2 Km daerah sengketa petuanan, menurut
penduduk ohoirenan daerah tersebut sangat kaya dan sangat produktif akan karang
didaerahnya, kawasan yang potensial ini menghasilkan 3 sampai 4 ton Trochus
setiap waktu saat mereka membuka sasi. Kedua pihak mengawasi dengan cermat
kawasan tersebut, meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang memanen Trochus atau
apapun di kawasan tersebut. Situasi paradok tersebut menurut Biologiwan dari
LIPI menyimpulkan bahwa situasi itu menciptakan perlindungi bagi kawasan laut
tersebut atau memberi kesempatan berkembangbiak sehingga membantu penduduk
ohoirenan melanjutkan panen Trochus yang bagus di tahun yang akan berikutnya
(Dwiono, personal communication, 1998).
(BERSAMBUNG ke Bagian II)
Posted at 07:33 pm by penakayu
Permalink
Sasi dan Keberlanjutan Ekologi
Laut (SAMBUNGAN dari BAGIAN I)
5. Komersialiasi dan
Upaya Proteksi
Panen Trochus di Kei
mengalami penurunan sepanjang tahun 1980 sampai 1990 yang terjadi juga
disebagian wilayah Indo-Pasifik. Seperti yang terjadi pada tahun 1970-an, para
pedagang membeli sekitar 100-110 tons Trochus setiap tahunnya dari Kei Besar.
Saat ini yang tersedia hanya 60-70 ton (leimen, personal communication, 1998).
Terdapat beberapa alasan kenapa terjadi penurunan tersebut. Salah satu
penyebabnya telah ditinggalkannya penggunaan kelapa untuk bubu ikan. Kelapa menyebabkan
dekomposisi yang berpengaruh pada nutrisi untuk air dan karang sehingga
mendorong pertumbuhan alga dan plankton. Trochus Niloticos hidup diantara algae
dan hidup diantara karau pada akhirnya terjadi kepunahan. Selanjutnya,
dekomposisi karau menciptakan habibat yang ideal bagi larva dan larva muda.
Penduduk desa di Kei sangat peduli dengan hubungan ini, bagaimanapun
ketersediaan jaring ikan sejauh ini dirasakan sangat efisien dalam menangkap
ikan. Membangun karau itu suatu pekerjaan yang berat dan beberapa orang
mengambil keuntungan dari usaha individu. Dengan jaring pemancing bisa
mendapatkan lebih banyak dan mendapatkan semua bayaran dari penjualan di
pelabuhan. Saat
ini karau sudah sangat sulit ditemukan di wilayah bagain Kei manapun.
Faktor penting lainnya adalah
turunnya kondisi karang di wilayah tersebut karena pemancingan besar-besaran,
potasium sianida dan penggunaan racun lokal (akar tuba). Serta penambangan
karang untuk pembangunan (bangunan). Karang yang hidup tersisa antara 20-40%
dari beberapa kampung di sebelah timur pantai Kei. Selebihnya disebagian
wilayah lainnya (Thorbun, Field Notes 1998). Pemancingan besar-besaran jarang
terjadi disepanjang pantai timur dibandingkan bagian lain dari kepulaun Kei
yang dekat dengan pasar lokal, tetapi itu tetap merupakan sebuah faktor.
Biasanya racun sianida digunakan untuk perdagangan ikan dengan keuntungan lebih
banyak yang menyebabkan terancamnya ikan-ikan karang. Perusahaan besar yang
terlibat praktek ini telah meninggalkan kepualaun Kei dan pengusaha lokal yang
mengambil alih perdagangan mengonsentrasikan usaha mereka kewilayah pantai yang
lebih mudah diakses di Kei Kecil dan Kei Besar Barat.
Faktor ketiga adalah pencurian.
Pemancing dari kepulauan lain yang mengambil/memanen tomat laut (tripang)
kadang-kadang juga mengambil Trochus. Penduduk lokal juga tidak mengambil
Trochus kebawah dua jika mendapatkan kesempatan untuk mengambilnya, sebaliknya
penduduk lokal juga tidak ragu untuk mengambil trochus walaupun mereka tahu
konsekuensi dari perbuatannya. Untuk alasan ini Ohoirenan dan beberapa desa
melarang penggunaan kacamata didaerah petuanan ketika sasi ditutup.
Pada 1984, IUCN memasukan Trochus
Niloticos pada ”Perdagangan Hewan Langka” dan merekomendasikan
langkah-langkah yang bisa diambil oleh negara di pasifik selatan dan samudera
hindia untuk mengkonservasi populasi tersebut (Groombridge, 1993; Heslinga,
Orak & Ngiramengior, 1984) Indonesia merespon pada 1987 dengan memberikan
perlindungan status kepada Trochus Niloticos bersama 17 spesies laut lainnya,
termasuk Coral Hitam, karang raksasa, triton, kepiting rober dan chambered
nautilus sebagai spesies yang dilindungi. Trochus menjadi tidak lagi bebas
dipanen dan diperdagangkan.
6. Kesimpulan Dalam keadaan ketenaran dan pujian akademis yang
berlebihan, sasi sedang memudar di banyak daerah sepanjang Maluku (Novaczek dan
Harkes, 1999). Ohoirenan dan masyarakat desa lain di Kei Besar timur merupakan
salah satu contoh terbaik dalam menjalankan sasi sumber daya kelautan di
seluruh daerah. Pengelolaan komunal dari jumlah trochus menyediakan sumber
pendapatan penting untuk individu keluarga dan pekerjaan masyarakat desa dan
sampai saat ini, populasi trochus tetap terjaga.
Ketidaksengajaan berfungsinya kelembagaan sasi dan
kelangsungan hidup populasi trochus yang terjaga di Ohoirenan, bagaimanapun
juga tidaklah cukup untuk menduga bahwa sasi mengkonservasi trochus atau
ekosistem terumbu karang. Hubungan sebab akibat, jika mereka ada, pasti
bergerak dalam dua arah. Di Maluku Tengah, dimana kebanyakan penelitian sasi banyak
dilakukan, ketertinggalan (abandonment) praktek
sasi sering disebut sebagai suatu penyebab utama dari pengurangan populasi trochus
lokal (eg., Retraubun, 1996; Evans et al., nd.; Lokollo, 1988). Dan sebaliknya,
penurunan jumlah lokal menekan kelembagaan sasi, berkontribusi lebih terhadap
kematiannya seperti yang lain, tekanan dari luar. Di banyak tempat di Maluku
Tengah, orang desa sering kali sulit mengingat apa yang hilang lebih dulu, sasi
atau trochus? (Novaczek, komunikasi pribadi, 1998).
Dalam menghadapi kematian sasi secara umum, Ohoirenan,
dan beberapa penduduk desa lainnya sependapat, diangkat sebagai contoh
bagaimana sesuatu seharusnya bekerja. Ada penghormatan dan dukungan dengan
suara bulat di Kei untuk pemeliharaan masyarakat terhadap kelembagaan adat dan
ekosistem terumbu karangnya. Penghukuman terhadap praktek monopoli CV Multi
Mutiara dan peraturan Menteri Kehutanan dimana persetujuan mereka hampir sama
dengan suara bulat, meski beberapa pembela membantah bahwa mereka hanyalah
membuat situasi terbaik dari keadaan buruk, sungguh, menyediakan layanan
penting dengan menyediakan jalur resmi yang terkendali untuk suatu komoditas perdagangan
yang tak terkontrol telah membawa kepada kepunahan di banyak daerah lain.
Ketertinggalan sasi sering kali bersamaan dengan
privatisasi hak akses, perbedaan dalam mengakses atau mengkontrol teknologi dan
modal, dan/atau melemahnya kemampuan masyarakat untuk mengatur masukan dan
penggunaan sumber daya atau wilayah. Di banyak desa di Maluku, pemerintah desa atau
para pemimpin adat dulu memberikan pilihan untuk kelayakan kontrak hak akses ke
terumbu karang lokal kepada nelayan berpindah dari Sulawesi atau Madura sebagai
suatu maksud lebih efisien dalam menghasilkan pendapatan (Benda-Beckmann et
al., 1995; Bandjar & Zerner, 1996). Begitu anggota masyarakat mulai merasa bahwa
individu tertentu –seringkali orang luar- memperoleh pembagian keuntungan yang
tidak proporsional dari pengambilan sumber daya lokal, mereka cenderung kurang
berpartisipasi dalam pengaturan komunal, atau patuhi aturan jika mereka rasakan
keuntungannya sebanding. Dalam kebanyakan kasus, keputusan untuk subkontrak
terhadap hak akses biasanya dibuat oleh individu pemimpin pemerintah desa,
tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan masyarakat luas (Novaczek &
Harkes, 1999).
Faktor-faktor eksternal berpengaruh terhadap kematian sasi
termasuk perubahan ekonomi dan pergeseran kekuasaan baik pada tingkat di dalam
desa maupun pada tingkat pemerintah yang lebih tinggi. Contoh dari yang tadi termasuk
ledakan kegagalan pasar cengkeh di Maluku Tengah dan Utara, dan penurunan
drastis dari ekonomi Indonesia dan bersamaan dengan anjloknya nilai tukar Rupiah.
Dengan cengkeh, ledakan harga dan produksi selama tahun 1970an dan 1980an, dan
kegagalan penyerapan pasar setelah penetapan monopoli resmi oleh Keputusan
Presiden pada awal 1990an, semuanya berdampak terhadap praktek sasi laut.
Pertama, banyak masyarakat mulai meninggalkan panen komunal trochus dan
komoditas laut lainnya, sebagai gantinya lebih menyukai untuk memusatkan energi
individu di kebun cengkeh yang lebih menguntungkan. Ketika harga cengkeh jatuh,
individu yang sama ini dengan putus asa mencari sumber pendapatan tunai lainnya,
termasuk trochus dan lainnya yang bisa mereka ambil dari laut (Thorburn,
catatan lapangan, 1997). Lebih baru lagi, penderitaan ekonomi akibat disintegrasi
umum ekonomi nasional membawa banyak masyarakat desa untuk melepaskan pembatasan
sasi dengan membiarkan kesempatan rumah tangga desa untuk memperoleh uang yang
dibutuhkan dengan cara salah. Di Ohoirenan, sebagai contoh, para pemimpin
masyarakat memilih untuk tidak mengumumkan sasi kelapa pada tahun 1997 dan juga
tahun 1998, memperlihatkan bahwa setiap orang memerlukan sumber tunai siap
pakai untuk membayar uang sekolah dan pembelian kebutuhan dasar (Rahallus,
komunikasi pribadi, 1998). Hingga saat ini, mereka masih menjalankan
pembatasan sasi pada trochus, tetapi untuk berapa lama?
Pergeseran struktur pemerintah desa -terutama setelah
implementasi nasional UU Pemerintahan Desa tahun 1979- mendesak dengan kuat
terhadap sasi dan kelembagaan adat lainnya. Hukum ini adalah suatu usaha untuk menyeragamkan
struktur pemerintah desa di seluruh Indonesia sebagai tingkat paling bawah
dalam sistem hirarki pemerintah orde baru dari organisasi kewilayahan. Di coretan
pena, hukum baru itu membuat tidak berlaku banyak bentuk pemerintah desa tradisional,
menggantinya dengan model berdasarkan kombinasi idealis pemerintah desa Jawa dan
struktur komando militer (Warren, 1990; Mac Andrews, 1986; Kato, 1989; Safa'at,
1996; Rohdewohld, 1995). Kriteria seleksi dan batasan persyaratan untuk kepala desa
di bawah hukum yang baru membuat tidak berkuasanya banyak pemimpin tradisional.
Dalam perubahan kekuasaan berikutnya, pertanyaan tentang siapa yang mempunyai
otoritas untuk menyatakan dan menjalankan sasi atau struktur serupa menjadi semakin
tidak jelas dan bertentangan di banyak desa/daerah. Peraturan lokal
ketidaktaatan dan ketidakpatuhan sipil diberlakukan untuk menunjukkan kepada
penduduk tidak mendukung untuk pemimpin pemerintah desa –salahsatu dari korban pertama
di banyak desa orang Maluku adalah praktek sasi.
Skenario yang terakhir tidak berlaku bagi Ohoirenan
–kepala desa yang sekarang adalah juga ahli waris dari posisi tersebut menurut adat
desa, dan di bawah kepemimpinannya semua pelaksana adat lain terus berlanjut
melaksanakan fungsi adat mereka, dan merupakan posisi yang disetujui dalam struktur
pemerintah desa resmi. Hal ini sering terjadi di Kei, dimana pemerintah daerah sering menerapkan interpretasi
yang lebih bebas terhadap peraturan pemerintah desa untuk membolehkan pemimpin
adat lokal bertindak sebagai kepala desa resmi.
Pada kasus yang dikemukakan di
atas, hal tersebut merupakan kombinasi dari peraturan konservasi spesies di
Indonesia yang menerapkan ”satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all) dan implementasi ketidakmampuan dinas untuk
mengakomodir kekhasan dan kelembagaan lokal, ditambah dengan praktek monopoli
rumah penjualan yang dapat memberikan persetujuan resmi, yang merupakan ancaman
terbesar terhadap kelembagaan sasi lokal dan spesies serta ekosistem yang mereka
atur. Pada situasi yang cepat bertentangan, masyarakat dan kepala desa tidak
suka untuk memenuhi hukum yang mereka lihat menguntungkan orang lain sementara
menyangkal mereka harga yang pantas untuk produknya, dan sebagai
ketidakhormatan terhadap hukum adat mereka. Hal ini memungkinkan mereka dikecam
oleh petugas keamanan dan konservasi (atau yang terpengaruh), termasuk
kemungkinan penyitaan terhadap panen trochus mereka yang berharga. Menyatakan
tidak syah suatu praktek masyarakat meletakkan suatu langkah utama dalam arah
pelanggaran hukum. Ditambah lagi tekanan berasal dari krisis politik dan
keuangan yang sedang berlangsung di negara ini, dan kemampuan (dan kemauan)
kepala adat Ohoirenan untuk melanjutkan menjalankan pengelolaan populasi
trochus yang berkurang.
Hal tersebut akan dapat menjadi “true tragedy of the
common”. Hal ini sungguh ironik, dimana kendaraan yang berpotensi merusak
fungsi, terlihat ramah lingkungan/berkelanjutan (sustainable), sistem manajemen
sumberdaya alam berbasis masyarakat merupakan upaya milik pemerintah untuk
melindungi sumberdaya yang sama. Skenario ini merupakan suatu contoh isyarat
dari teori kapital sosial, dimana seringkali menggambarkan pemerintah sebagai
salah satu tertuduh dalam kematian norma masyarakat dan hubungan interpersonal.
Berdasarkan pandangan ini, perluasan peraturan resmi dan organisasi birokrat
cenderung “mendesak” kelembagaan dan jaringan informal tanpa menyediakan cakupan
yang sama dari nilai-nilai dan fungsi-fungsi, seringkali meninggalkan
masyarakat lebih buruk (Coleman, 1990).
Ahli teori lain, bagaimanapun, menulis dari perspektif analisis neoinstitutional, menekankan
potensi sinergi antara perkumpulan sipil dan lembaga pemerintah yang efektif
(eg., Putnam, 1993; Nugent, 1993; Evans, 1996; Tendler, 1997). Mengingat konsep
co-management yang disampaikan dalam pendahuluan dari tulisan ini, telahlah
jelas bahwa Pemerintah Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pengawetan
Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA), memboroskan suatu lapisan yang kaya dari
modal sosial yang bisa dan seharusnya ditautkan untuk menciptakan suatu
co-management yang sinergis dari sumber daya laut dan pantai di Kei dan daerah
lain dimana tradisi sasi masih dipertahankan.
Langkah nyata pertama bagi Pemerintah Indonesia untuk
mengenali dan mengesahkan sasi lola sebagai suatu bentuk kejujuran dari
partisipasi masyarakat dalam perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber
daya alam. Begitu langkah ini diambil, petugas konservasi alam di daerah,
bekerjasama dengan universitas regional dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI), dan dengan masyarakat lokal dan pedagang, bisa memperkenalkan modifikasi
pada praktek sasi --seperti ukuran standar maksimum dan minimum yang lebih kaku,
wilayah yang dilindungi atau daerah berkembang biak ditempatkan berdampingan,
mengubah waktu panen, panen berputar dari bagian yang lebih kecil dari batu
karang, pembenihan kembali batu karang yang kosong, dan pengenalan kembali ikan
tradisional pengumpul alat (karau) --untuk membantu menjamin keberlangsungan kesehatan
dari populasi trochus lokal. Keberadaan fungsi masyarakat menjalankan
kelembagaan sasi akan meningkatkan secara signifikan kemungkinan dimana
beberapa teknologi pengelolaan yang telah diperbaiki dapat diperkenalkan, diadaptasikan
dan dijalankan.
Ditanya apakah skenario seperti itu
mungkin, petugas konservasi alam daerah menjawab, ``Tidak mungkin. Sasi
didasarkan pada tradisi, dan alam. Sedangkan penanaman didasarkan pada ilmu
pengetahuan'' (Raharusun, komunikasi pribadi, 1998).
Posted at 07:16 pm by penakayu
Permalink
dari Manifesto Khalifatullah
kemarin saya mengikuti dinamika tentang Al Quran sebagai sumber dari agama Islam, perdebatannya berawal dari seni islami, katanya seni islami itu berdasar dari Al Quran. saya kemudian membaca bukunya achdiat k mihardja, disana saya menemukan kutipan yang sangat berarti. barangkali daripada terjebak tentang sumber itu, atau seni itu islami atau tidak, baiknya kita coba cermati kutipan berikut ini: Al Quran itu ada empat macam menurut taraf wujudnya. Taraf pertama ialah Al-Qur'an Al Majid, yaitu "kitab" yang belum tertulis; masih dalam kandungan Tuhan. dan Kemudian, kandungan itu diturunkan oleh Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW. berupa tulisan dan dikumpulkan menjadi suatu kitab yang disebut Al Qur'an Al Karim, yaitu Al Quran yang bisa dibaca, dijual di toko, disimpan di lemari. Biasanya dicetak dalam huruf Arab dan bahasanya bahasa Arab. Yang taraf ketiga disebut Al Qur'an Al Hakim; biasanya bercokol dalam otak orang-orang yang rajin mempelajarinya, macam guru-guru agama, kiai-kiai yang hafal dalil-dalilnya, dan fasih pula menerangkan maksud dan artinya. Tetapi, yang paling penting ialah Al Qur'an Al Azhim, yaitu Al Quran yang isi dan maksudnya-maksudnya dinyatakan dalam gerak-gerik hidup sehari-hari lahir dan bathin. jadi isi dan maksud kitab suci itu tidak hanya sekedar diketahui, dimengerti, dan dikhutbahkan, tetapi juga harus dipraktikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Manusia mewujudkan Al Quran dalam praktik kehidupan sehari-hari adalah manusia yang kuat imannya kepada Allah SWT. dalam menjalankan tugasnya sebagai Khalifatullah fi al-ard alias wakil Allah di muka bumi ini. (Achdiat K. Mihardja, Manifesto Khalifatullah hal108-109)
Posted at 03:59 pm by penakayu
Permalink
NALAR
INDUKTIF DAN NALAR DEDUKTIF
A. Pendahuluan
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak
dari pengamatan indera (observasi empirik) yang
menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang
sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah
proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah
proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut
menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut
dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut
dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan
konklusi disebut konsekuensi.
Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah
suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai
suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama
adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan
berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu.
Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini
merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada
hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah
tertentu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada
dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio
adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang
menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan
sumber kebenaran mengembangkan paham
empirisme.
B. Berpikir
induktif
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang
bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum
(Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444
W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik
suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat
individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam
menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum
(filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan
dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang
disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum
diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir
induktif. (www.id.wikipedia.com)
Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di
antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung
lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi
mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang
diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan
dia benar pula.
Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat
Yunani, masyarakat yang sebenarnya merintis kesopanan manusia. Lama sudah
terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum
Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barang yang cair itu, jadi enteng
kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tiba tercantum
di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adat
istiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari
tempat mandinya dengan bersorak-sorakkan "heureuka" saya dapati, saya
dapati, adalah satu contoh lagi dari kuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat
haus "ingin" tahu itu. Archimedes menjalankan experiment yang betul, ialah badannya sendiri, yang
jadi benda yang dicemplungkan ke dalam air buat mandi. Dengan cara berpikir,
yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan satu undang yang
setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajari dalam sekolah di
seluruh pelosok dunia sekarang.
Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang
padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama
dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat
Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh
badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram,
melainkan (B-b) gr.
Dengan contoh
dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang
didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang.
Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya
kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.
Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi
Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia
yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal
100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator)
C. Berpikir deduktif
Deduksi
berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan
dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya
induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari
pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang
dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah
kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar
Harapan. 2005)
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir
yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan
dalam bagian-bagiannya yang khusus. (www.id.wikipedia.com).
Pada induksi kita berjalan dari bukti naik ke
undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita berjalan dari Undang ke
bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan bukti, maka barulah kita
bisa bilang, bahwa undang itu benar.
Kalau kita
sudah terima, bahwa semua benda kehilangan berat dalam semua cair, maka kita
ambil satu benda dan satu zat cair buat penglaksanaan. Kita ambil sepotong timah, kita timbang beratnya
di udara. Kita dapat B gram. Kita masukkan timah tadi ke dalam air. Kita
timbang beratnya air yang dipindahkan oleh timah tadi, kita dapati b gram.
Menurut undang Archimedes timah tadi mesti kehilangan berat b gram. Jadi
ditimbang dalam air, beratnya menurut Archimedes mestinya (B-b) gram. Sekarang
kita ambil beratnya dan timbangan timah yang terbenam tadi. Betul kita dapat
(B-b) gr. Jadi betul cocok dengan undang Archimedes. Sekarang induction sudah
beralasan deduction, kebenaran undang sudah di sokong oleh penglaksanaan.
Berulang-ulang kita lakukan pemeriksaan kita dengan benda dan zat cair
berlainan dan berulang-ulang kita saksikan kebenaran undangnya Archimedes,
pemikir Yunani itu. (Madilog. hal 104. Tan Malaka, Pusat Data Indikator)
E. Penutup
Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan
gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran
deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme.
Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif,
sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta
dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua
penjelasan rasional yang diajukan statusnya
hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut
hipotesis.
Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara
deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah
diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi
mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai
apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis
tersebut dapat diterima atau ditolak.
Maka dapat disimpulkan bahwa nalar deduktif dan
nalar induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.
Referensi
- Jujun S. Suriasumantri. Ilmu dalam
Persfektif. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
- Jujun S, Suriasumantri, Filsafat
Ilmu, Sebuah Pengantar Populer. Pustakan Sinar Harapan,
Jakarta, 2003
- Louis O. Kattsof. Pengantar
Filsafat. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta,2004
- Mark
Rowlands. Menikmati Filsafat melalui film science-fiction. Mizan,
Bandung, 2004
- Stephen
Law, Filsafat Itu Heboh. Teraju, Bandung, 2003
- Tan Malaka, MADILOG. Pusat
Data Indikator, Jakarta, 1999
- Pustaka web site.
www.id.wikipedia.com
Posted at 07:41 pm by penakayu
Permalink
MANAJEMEN KONFLIK
Oleh Iden Wildensyah*
“Percayalah bahwa kita tidak bisa menghindari konflik,
sekecil apapun konflik akan selalu ada. Namun yang terpenting adalah bagaimana
kita bisa meminimalisir dan menyelesaikan
konflik dengan baik serta menjadi bagian dari solusi, bukan untuk saat konflik
tapi pikirkan dan bergeraklah yang terbaik untuk dilakukan bersama setelah
konflik terjadi, bukan untuk anda bukan untuk saya tapi untuk KITA”
Pendahuluan
Kata Manajemen berasal dari bahasa
Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan
diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini
berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi. Sementara itu, Ricky W. Griffin
mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals)
secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai
dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan
secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang
seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya.
Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya
suatu proses mencapai tujuan tersebut.
Ilmu manajemen
merupakan suatu kumpulan pengetahuan yang disistemisasi, dikumpulkan dan
diterima kebenarannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya metode ilmiah
yang dapat digunakan dalam setiap penyelesaian masalah dalam manajemen. Namun
selain itu, beberapa ahli seperti Follet menganggap manajemen adalah sebuah seni. Hal ini disebabkan
oleh kepemimpinan memerlukan kharisma, stabilitas emosi, kewibawaan,
kejujuran, kemampuan menjalin hubungan antaramanusia yang
semuanya itu banyak ditentukan oleh bakat seseorang dan sulit dipelajari.[1]
Konflik adalah pertentangan;
percekcokan, pertentangan adalah perlawanan (yang berlawanan atau bertentangan);
perselisihan yang sangat (ketidakcocokan dsb).[2]. Konflik
telah didefinisikan sejauh ini dengan berbagai cara. Kadang-kadang digambarkan sebagai
perilaku kompetitif (bersaing) atau agresif. Konflik sering dikatakan
melibatkan persepsi interpersonal dan perasaan permusuhan. Menurut Deutsch
(1971;1980), konflik adalah mekanisme psikologis dasar yang berpusat
disekitar tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Konflik hadir kapan saja
ketika satu perangkat tujuan, kebutuhan, atau minat tidak sesuai dengan
perangkat yang lain. Dengan definisi ini, kita terhindar dari masalah konflik
yang membingungkan dengan metode pemecahannya, dan kita mengakui bahwa outcome
yang dihasilkannya dapat negatif maupun positif. Meskipun pandangan para
pemikir pada awalnya adalah bahwa konflik merupakan hal yang tidak diinginkan,
kehidupan kita sekarang ini menunjukkan bahwa kita justru secara aktif mencari
konflik.
Konflik dalam suatu kelompok kerja
dapat mengganggu atau bahkan membantu kelompok itu sendiri, tergantung pada
sifat dari pekerjaan. Ketika kelompok mengerjakan tugas-tugas yang rutin,
konflik yang berhubungan dengan tugas mungkin berpengaruh bagi para anggota
kelompok untuk menyelesaikan pekerjaannya. Ketika kelompok mengerjakan suatu
tugas yang lebih sulit, seperti membuat keputusan, konflik tentang tugas
tersebut dapat benar-benar menolong kelompok itu untuk berhasil (Jehn, 1995). Konflik
dapat muncul dalam berbagai tingkatan di dalam organisasi. Bisa saja bersifat intrapersonal atau
muncul dalam diri individu, seperti misalnya seseorang yang harus memilih satu
di antara dua pilihan, yang sama-sama besar pengaruhnya bagi dirinya. Pada
level lainnya, konflik dapat bersifat interpersonal atau
antar individu. Jika konflik interpersonal ini terjadi di dalam kelompok, maka
konflik ini dapat juga disebut konflik intragrup.
Ketika satu kelompok tidak bersepakat dengan kelompok lainnya, konflik intergroup atau intraorganizational
dihasilkan. Tentu saja, organisasi sering berada dalam situasi konflik dengan
organisasi lainnya, maka terbentuklah konflik interorganizational.[3]
Konflik yang timbul tidak bisa dihindari karena[4]:
- Perbedaan kebutuhan,
tujuan dan nilai-nilai
- Perbedaan cara
pandang terhadap motif, ujaran, tindakan dan situasi
- Perbedaan harapan
terhadap hasil- suka versus tidak suka
- Enggan untuk bekerja
sama dalam membahas permasalahan, kolaborasi atau tanggung jawab
Konflik menjadi tidak sehat jika dihindari atau
ditangani dengan dasar menang atau kalah (hanya satu pihak yang menang).
Situasi balas dendam akan berkembang, komunikasi macet, rasa saling percaya dan
sikap saling mendukung akan berkurang. Akibatnya terjadi permusuhan.
Kecenderungan membela pihak tertentu timbul, maka akibatnya produktivitas
sedikit demi sedikit berkurang akhirnya lenyap sama sekali. Situasi ini
biasanya sulit atau bahkan tidak mungkin diperbaiki.
Konflik menjadi sehat ketika pihak-pihak yang
terlibat menjajaki ide-ide baru, menguji posisi dan keyakinan mereka serta
konstruktif, orang-orang yang di rangsang untuk lebih kreatif, sehingga menuju
ke arah pilihan tindakan yang lebih luas dan hasil yang lebih baik.[5]
Penyelesaian Konflik
Terdapat lima pendekatan dasar untuk menyelesaikan
konflik. Pendekatan tersebut dapat diringkas sebagai berikut[6]:
|
Gaya
|
Ciri perilaku
|
Alasan penyesuaian
|
|
Menghindari
|
Tidak mau berkonfrontasi. Mengabaikan atau
melewatkan pokok permasalahan. Menyangkal bahwa hal tersebut merupakan
masalah
|
Perbedaan yang ada terlalu kecil atau terlalu
besar untuk diselesaikan. Usaha penyelesaian mungkin mengakibatkan rusaknya
hubungan atau bahkan menciptakan masalah yang lebih kompleks
|
|
Mengakomodasi
|
Bersikap menyetujui, tidak agresif. Kooperatif
bahkan mengorbankan keinginan pribadi
|
Tidak sepadan jika mengambil resiko yang akan
merusak hubungan dan menimbulkan ketidakselarasan secara keseluruhan
|
|
Menang/kalah
|
Konfrontatif, menuntut dan agresif. Harus menang
dengan cara apapun
|
Yang kuat menang. Harus membuktikan superioritas.
Paling benar secara etis dan profesi
|
|
Kompromi
|
Mementingkan pencapaian sasaran utama semua
pihak serta memelihara hubungan baik. Agresif namun kooperatif
|
Tidak ada ide perorangan yang sempurna.
Seharusnya ada lebih dari satu cara yang baik dalam melakukan sesuatu. Anda
harus berkorban untuk dapat menerima
|
|
Penyelesaian masalah
|
Kebutuhan kedua belah pihak adalah sah dan
penting. Penghargaan yang tinggi terhadap sikap saling mendukung. Tegas dan
kooperatif
|
Ketika pihak-pihak yang terlibat mau membicarakan
secara terbuka pokok permasalahan, solusi yang saling menguntungkan dapat
ditemukan tanpa satu pihak pun yang dirugikan
|
Penutup
Ketika semua elemen memahami hakekat konflik dan
cara konstruktif untuk menyelesaikannya, maka dengan sendirinya biasanya mampu
mengatasi ketidaksetujuan. Jika merasa gagal atau ketika ada masalah yang
memerlukan campur tangan Anda karena alasan tertentu, Anda mungkin harus
menemukan solusi lain.
Sekali lagi sekecil apapun konflik tidak bisa
dihindari, yang bisa kita lakukan adalah bagaimana memenej konflik dengan baik
untuk mendapatkan penyelesaian yang saling menguntungkan.
*Iden Wildensyah adalah Mahasiswa
Magister Ilmu Lingkungan, Unpad. Staff Uniontruss Bandung (Spesialis
Rangka Atap Baja Ringan)
[1] www. id.wikipedia.com
[2] Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 1251
[3] Rahmawan D. Prasetya, S.Sn., M.Si. Conflict In
The Organization http://managementdesign.wordpress.com
[4] Robert.B.Maddux Team Building
hal 54-55
[6] Ibib hal
56
Referensi lainnya :
·
Bob
Nelson, Menjadi Manajer Provokatif. Prestasi Pustaka Publisher
2002
·
John C Maxwell The 21 Indispensable Qualities
Of A Leader. Interaksara. Batam
2001.
·
W.J.S
Poerwadarminta Kamus Umum Bahasa Indonesia Balai Pustaka. Jakarta 2006.
·
Robert.B.Maddux
Team Building
Erlangga. Jakarta.
2001
·
Rupert Eales White Leadership Intellegence
Think. Yogyakarta 2003
·
Tsai Chih Chung, Sun Tzu, The Art Of War.
Elex Media Komputindo. Jakarta
1993.
Posted at 06:33 pm by penakayu
Permalink
|