Entry: dari PSMIL Jun 19, 2008



KEBIJAKAN WILAYAH TANGERANG DAN KARAWANG SEBAGAI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI

Oleh IDEN WILDENSYAH

A. PENDAHULUAN

Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan ekonomi daerah yang dapat berlaku untuk semua daerah. Namun di pihak lain, dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangka panjang, pemahaman mengenai teori pertumbuhan ekonomi wilayah, yang dirangkum dari kajian terhadap pola-pola pertumbuhan ekonomi dari berbagai wilayah, merupakan satu faktor yang cukup menentukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.

Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat strategi pengembangan ekonomi daerah dapat membuat masyarakat ikut serta membentuk bangun ekonomi daerah yang dicita-citakan. Dengan  pembangunan ekonomi daerah yang terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya,  akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor. Dengan peningkatan efisiensi pola kerja pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah pada tahun depan.

I. TANGERANG

Tangerang adalah pusat manufaktur dan industri di pulau Jawa dan memiliki lebih dari 1000 pabrik. Banyak perusahaan-perusahaan internasional yang memiliki pabrik di kota ini. Tangerang memiliki cuaca yang cenderung panas dan lembab, dengan sedikit hutan atau bagian geografis lainnya. Kawasan-kawasan tertentu terdiri atas rawa-rawa, termasuk kawasan di sekitar Bandara Soekarno Hatta

Dalam beberapa tahun terakhir, perluasan urban Jakarta meliputi Tangerang, dan akibatnya banyak penduduknya yang berkomuter ke Jakarta untuk kerja, atau sebaliknya. Banyak kota-kota satelit kelas menengah dan kelas atas sedang dan telah dikembangkan di Tangerang, lengkap dengan pusat perbelanjaan, sekolah, dan minimarket. Pemerintah bekerja dalam mengembangkan sistem jalan tol untuk mengakomodasikan arus lalu lintas yang semakin banyak ke dan dari Tangerang.

1. Topografi

Wilayah Kota Tangerang rata-rata berada pada ketinggian 10 - 30 meter di atas permukaan laut. Bagian Utara memiliki rata-rata ketinggian 10 meter di atas permukaan laut seperti Kecamatan Neglasari, Kecamatan Batuceper, dan Kecamatan Benda. Sedangkan bagian Selatan memiliki ketinggian 30 meter di atas permukaan laut seperti Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Larangan. Dilihat dari kemiringan tanahnya, sebagian besar Kota Tangerang mempunyai tingkat kemiringan tanah 0-30 % dan sebagian kecil (yaitu di bagian Selatan kota) kemiringan tanahnya antara 3-8% berada di Kelurahan Parung Serab, Kelurahan Paninggilan Selatan dan Kelurahan Cipadu Jaya.

2. Letak Kota Tangerang

Letak Kota Tangerang tersebut sangat strategis karena berada di antara Ibukota Negara DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi), Kota Tangerang merupakan salah satu daerah penyangga Ibukota Negara DKI Jakarta.

Posisi Kota Tangerang tersebut menjadikan pertumbuhannya pesat. Pada satu sisi wilayah Kota Tangerang menjadi daerah limpahan berbagai kegiatan di Ibukota Negara DKI Jakarta. Di sisi lain Kota Tangerang dapat menjadi daerah kolektor pengembangan wilayah Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan sumber daya alam yang produktif.

3. Tata guna lahan

Kota Tangerang merupakan salah satu kota di Botabek dengan luas wilayah 17.729,746 Ha. Dari luas wilayah tersebut pertumbuhan fisik kota ditunjukkan oleh besamya kawasan terbangun kota, yaitu seluas 10.127,231 Ha (57,12 % dari luas seluruh kota), sehingga sisanya sangat strategis untuk dapat dikonsolidasi dengan baik ke dalam wilayah terbangun kota yang ada melalui perencanaan kota yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Data terakhir menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan di Kota Tangerang meliputi:

  1. Pemukiman (5.988,2 Ha)
  2. Industri (1.367,1 Ha)
  3. Perdagangan dan Jasa (608,1 Ha)
  4. Pertanian (4.467,8 Ha)
  5. Lain-lain (819,4 Ha)
  6. Belum terpakai (2.66,4 Ha)
  7. Bandara Soekarno - Hatta (1.816,0 Ha)

Pola penggunaan lahan di Kota Tangerang dapat dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu kawasan budidaya dan kawasan lindung. Berkaitan dengan zoning di Kota Tangerang, pusat kota ditetapkan di Kecamatan Tangerang. Kawasan pengembangan terbatas di bagian Utara (Kecamatan Benda dan Batuceper) masih mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang lama. Kecamatan Batuceper masih diarahkan untuk kegiatan pergudangan, industri dan perumahan susun. Kecamatan Benda yang wilayahnya meliputi sebagian Bandara Internasional Soekarno - Hatta diarahkan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer (pengaman) bandara, yang masih konsisten dengan RTRW sebelumnya. Sedangkan Kecamatan Ciledug tetap diarahkan untuk kegiatan perumahan tapi dengan penegasan yang lebih jelas antara skala menengah dan kecil. Kecamatan Jatiuwung di bagian Barat Kota Tangerang diarahkan untuk kegiatan industri dengan pengembangan terbatas, serta permukiman penunjang industri. Kawasan tersebut tidak diarahkan untuk penambahan industri baru tapi untuk perluasan kegiatan yang sudah ada saja.

4. Hidrologi

Wilayah Kota Tangerang dilintasi oleh Sungai Cisadane yang membagi Kota Tangerang menjadi 2 (dua) bagian yaitu bagian Timur sungai dan bagian Barat sungai. Kecamatan yang terletak di bagian Barat Sungai Cisadane meliputi Kecamatan Jatiuwung dan sebagian Kecamatan Tangerang. Selain Sungai Cisadane, di Kota Tangerang terdapat pula sungai-sungai lain seperti Sungai Cirarab yang merupakan batas sebelah Barat, Kecamatan Jatiuwung dengan Kecamatan Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang, Kali Ledug yang merupakan anak Sungai Cirarab, Kali Sabi dan Kali Cimode, sungai-sungai tersebut bcrada di sebelah Sungai Cisadane, sedangkan pada bagian Timur Sungai Cisadane terdapat pula sungai/kali yang meliputi Kali Pembuangan Cipondoh, Kali Angke, Kali Wetan, Kali Pasanggrahan, Kali Cantiga, Kali Pondok Bahar. Selain sungai/kali di Kota Tangerang terdapat pula saluran air yang meliputi Saluran Mokevart, Saluran Irigasi Induk Tanah Tinggi, Saluran Induk Cisadane Barat, Saluran Induk Cisadane Timur dan Saluran Induk Cisadane Utara.

Kota Tangerang dibelah Sungai Cisadane yang memiliki debit air 88 m3 per detik dan mengalir sejauh 13,8 km. Selain itu, terdapat pula 3 (tiga) aliran kali kecil yang membelah beberapa bagian wilayah Kota Tangerang yaitu Kali Pesanggrahan di Kecamatan Ciledug, Kali Angke di Kecamatan Ciledug dan Cipondoh, serta Kali Cirarab di Kecamatan Jatiuwung dan Tangerang. 

Aliran sungai besar dan kecil ini sangat bermanfaat bagi penyediaan bahan baku air bersih untuk pengembangan instalasi air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tangerang. Persediaan air permukaan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air kegiatan industri. 

5. Transportasi

Wilayah Kota Tangerang yang merupakan wilayah penyangga ibu kota negara memiliki 3 pintu masuk utama yaitu jalan Tol Jakarta Merak, Kereta Rel Listrik dan Pelabuhan Udara Sukarno-Hatta, Moda transportasi yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang terdiri dari moda transportasi darat dan udara. Moda transportasi darat terdiri dari angkutan kota dan bus baik sedang maupun besar yang melayani antar kota kecamatan dan antar kota/kabupaten dan provinsi, Kerata Rel listrik (KRL) yang beroperasi menghubungkan stasiun Tangerang (pasar anyar) dengan stasiun Jakarta Kota serta Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan pintu masuk internasional.

Jumlah kendaraan bermotor dari berbagai golongan yang melintasi 3 pintu tol di Kota Tangerang yaitu pintu Tol Karang Tengah, Kebon Nanas dan Karawaci Timur pada tahun 2005 sebanyak 60.057.184 kendaraan, sedangkan frekuensi penerbangan di pelabuhan udara Soekarno-Hatta sebanyak 267.352 penerbangan terdiri dari 55.353 penerbangan internasional dan 212.179 penerbangan domestik. Kargo dan Pos paket yang bongkar muat sebanyak 165.998.730 kg terdiri dari penerbangan internasional sebanyak 156.584.505 kg sedangkan penerbangan domestik sebanyak 6.847.304 kg.

6. Peluang Investasi

Dengan pemahaman terhadap potensi dan kendala yang dimiliki Kota Tangerang, maka pemerintah kota ini merumuskan strategi pengembangan wilayah yang paling menguntungkan untuk diterapkan di masa mendatang yakni dengan mengutamakan kegiatan unggulan berupa:

  1. Pengembangan industri.
  2. Pengembangan perdagangan.
  3. Pengembangan keuangan dan perbankan.
  4. Pengembangan permukiman.

Sejak dikeluarkannya Instruksi Presidan Nomor 13 Tahun 1976, keempat sektor kegiatan tersebut telah tumbuh sangat pesat di Kota Tangerang. Pertumbuhan keempat sektor kegiatan tersebut semakin pesat dengan adanya ruas jalan tol Jakarta - Tangerang - Merak dan gerbang perhubungan udara Indonesia Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Keempat sektor kegiatan tersebut menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk Kota Tangerang.

A. Pengembangan Industri 

Pengembangan Industri di Kota Tangerang sebagai akibat dari keterbatasan lahan peruntukan pengembangannya di DKI Jakarta telah dimulai sejak tahun 1976 hingga saat ini. Industri skala kecil hingga besar bersaing dalam pembangunannya di kota ini.

Menurut data dari Kantor Penanaman Modal dan Perijinan (KPMP), tercatat 1.407 unit usaha industri yang ada di Kota Tangerang yang mempekerjakan 149.827 tenaga kerja lokal dan 356 tenaga kerja asing. Investasi yang ditanamkan dalam seluruh kegiatan industri tersebut mencapai Rp 3.716.781.817.979,00.

B. Pengembangan Perdagangan

Pengembangan sektor perdagangan di Kota Tangerang tumbuh seiring dengan pesatnya pengembangan kegiatan industri dan perumahan yang telah ada. Sektor ini tumbuh dengan aktivitas manusia yang menuntut tersedianya kebutuhan primer dan sekunder.

Di masa yang akan datang, pengembangan sektor perdagangan sangat cerah seiring dengan pengembangan sentra-sentra permukiman baru, perluasan permukiman lama dan perindustrian di Kota Tangerang. Lahan untuk pengembangan kegiatan perdagangan masih tersedia cukup luas.

C. Pengembangan Permukiman

Pengembangan sektor permukiman di Kota Tangerang, baik perkotaan maupun perdesaan dan perumahan baru, mengalami ledakan jumlah sejak tahun 1976 di hampir seluruh wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut dimungkinkan dengan peningkatan kebutuhan akan sarana perumahan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk (migrasi penduduk) yang bekerja di sentra-sentra kegiatan ekonomi Kota Tangerang dan penduduk penglaju (komuter) dari DKI Jakarta yang memilih tetap bertempat tinggal di Kota Tangerang tetapi bekerja di DKI Jakarta.

D. Peluang Investasi Dryport dan Jalan Tol

Peluang-peluang investasi yang prospektif dan sangat mendesak kebutuhannya adalah dryport atau pergudangan skala besar untuk menopang sekitar 1.300 industri. Saat ini kemacetan lalu lintas sering terjadi di Kota Tangerang karena container-container harus masuk ke kawasan industri. Dengan adanya dryport maka setiap industri tidak perlu memiliki gudang sendiri. Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang telah menyiapkan 2 (dua) alternatif lahan untuk pembangunan dryport ini. Pertama, di sebelah Selatan pada lahan di pinggir jalan tol Jakarta - Merak. Kedua, di sebelah Utara, yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.

II. KARAWANG

Kabupaten Karawang, adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Karawang. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di barat, Laut Jawa di utara, Kabupaten Subang di timur, Kabupaten Purwakarta di tenggara, serta Kabupaten Cianjur di selatan.

Kabupaten Karawang memiliki dua wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten lain, jika pengunjung yang berasal dari Bandung, purwakarta, cirebon, subang dan Jawa Tengah hendak menuju Jakarta melalui route jalan lama, pasti mereka memasuki Kabupaten Karawang, tentu saja tanpa terkecuali mereka yang menggunakan jalan tol Cikampek Jakarta, pasti sedikitnya tahu bahwa daerah yang mereka lalui adalah Kabupaten Karawang, demikian halnya mereka yang dari arah Bekasi dan Jakarta yang menuju jawa tengah pun sama melewati Karawang.

A. Topografi

Sebagian besar wilayah Kabupaten Karawang adalah dataran rendah, dan di sebagian di wilayah selatan berupa dataran tinggi.

B. Demografi

Penduduk umumnya adalah suku Sunda yang menggunakan Bahasa Sunda, tetapi di Karawang terdapat beberapa bahasa dan budaya diantaranya budaya dan bahasa Betawi di daerah utara Karawang tepatnya sebagian Kecamatan Batujaya dan Kecamatan Pakisjaya serta bahasa Jawa Cirebonan di jalur Utara Kecamatan Tempuran Kecamatan Cilamaya

C. Administratif

Kabupaten Karawang terdiri atas 30 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan di Kecamatan Karawang.

D. Potensi

  • Di Kabupaten Karawang berdiri beberapa Kawasan Industri, antara lain Karawang International Industry City KIIC, Kawasan Surya Cipta, kawasan Bukit Indah City atau BIC di jalur Cikampek(Karawang)
  • Di bidang pertanian, Karawang terkenal sebagai lumbung padi Jawa Barat.
  • Karawang adalah tuan rumah PORPROV Jabar X tahun 2006.

E. Transportasi

Ibukota kabupaten Karawang berada di jalur pantura. Kabupaten Karawang dilintasi ruas jalan tol Jakarta-Cikampek(Karawang) serta Cipularang (Cikampek(Karawang)-Purwakarta-Padalarang). Cikampek merupakan kecamatan yang berada di bagian timur Kabupaten Karawang. Di Cikampek terdapat stasiun kereta api yang merupakan pertemuan dua jalur utama dari Bandung dan dari Cirebon menuju Jakarta.

Karawang menjadi daerah strategis yang banyak di lalui orang, keunggulan ini sayangnya kurang diperhatikan, padahal kita dapat memanfaatkan peluang dengan memasarkan potensi Kabupaten Karawang kepada setiap orang, dulu di hampir setiap perbatasan Kabupaten terdapat sejenis sign-board besar yang bertuliskan “ Selamat Datang di Kabupaten…” atau sekedar tulisan semboyan kota seperti yang terpampang ketika anda memasuki Kabupaten Garut “ Garut Kota Intan” atau jika anda dari arah Bandung menuju Purwakarta di sana terbentang sejenis gapura yang melintang di atas jalan dengan tulisan “ Selamat Datang Di Kota Purwakarta” sama seperti gerbang yang membentang di jalur masuk menuju kota Karawang dari gerbang Tol Karawang Barat, ini adalah upaya memperkenalkan daerah meskipun belum menyentuh aspek memasarkan daerah dengan strategi positioning yang diarahkan kepada para pengunjung untuk mengingat daerah yang dilaluinya, karena belum lengkap dengan informasi potensi daerah yang sesungguhnya.

 

B. MANAJEMEN PEMBANGUNAN DAERAH YANG PRO-BISNIS

Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

 

C. KESIMPULAN DAN SARAN

            Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi, Tangeran dan Karawang memiliki potensi yang sama untuk mengembangkan wilayahnya masing-masing dengan beberapa prinsip manajemen pembangunan yang probisnis. Prinsip-prinsip itu antara lain:

a.         Menyediakan Informasi kepada Pengusaha

Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan.

b.         Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan

Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah.

c.         Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan

Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.

d.         Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah

Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.

e.         Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi

            Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi dsb.  Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan masyarakat..


DAFTAR PUSTAKA

 

·        Herry Darwanto. Prinsip Dasar Pembangunan Ekonomi Daerah. Majalah PP Th 2002\Edisi 28

  • Moh. Soerjani dkk.  Lingkungan ; Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan, , UI Press, 1987
  • Bruce Mitchell dkk, Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan, Gadjah Mada University Press, 2003
  • Jayadinata, Johara T. Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan dan Wilayah. Penerbit ITB. Bandung. 1999

Referensi internet

  • http://www.bplhd.jakarta.go.id
  • http://www.kompas.com
  • http://www.id.wikipedia.com
  • http://www.bappenas.go.id

 

 

   0 comments

Leave a Comment:

Name


Homepage (optional)


Comments